Suara.com - Di Hari Raya Idul Fitri, umat Islam disunnahkan untuk mengerjakan sholat Idul Fitri secara berjamaah. Selesai mengerjakan sholat, ada anjuran agar jamaah mendengarkan khutbah Idul Fitri yang akan disampaikan oleh khatib. Berikut contoh naskah kutbah Idul Fitri 1444 H.
Menurut Imam Nawawi ulama fikih dari kalangan Mazhab Syafi’i, hukum mendengarkan kutbah setelah sholat Idul Fitri adalah sunnah. Meskipun jika tinggalkan tidak akan berdosa, alangkah baiknya jika kita mendengarkan kutbah Idul Fitri untuk memperoleh keutamaan serta pahala dari Allah SWT.
Inilah contoh naskah kutbah Idul Fitri 1444 H yang dikutip dari laman NU Online. Teks ini bisa dijadikan referensi kutbah yang disampaikan setelah sholat Idul Fitri.
Contoh Naskah Kutbah Idul Fitri 1444 H
Allahu Akbar 3 x, walillahil hamd,
Alhamdulillahil ladzii an’amanaa bini’matil iimaan wal islaam. Wanushalli wanusallimu ‘alaa khairil anaam, sayyidinaa muhammadin wa’alaa aalihii wasohbihi aj-ma’iin, amma ba’du.
Jamaah muslim yang dirahmati Allah SWT. Marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT karena telah memberikan kita nikmat iman Islam serta nikmat sehat sehingga kita semua dapat berjumpa dengan hari nan suci ini lagi.
Tak lupa, sholawat serta salam marilah kita panjatkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW serta sabahat dan keluarganya. Semoga kelak kita mendapatkan syafaat dan pertolongannya.
Jamaah sholat Idul Fitri yang dimuliakan Allah swt,
Baca Juga: Jelang Idul Fitri 2023, Pemudik Mulai Berdatangan di Terminal Guntur Garut
Hari ini adalah hari yang sangat mulia. Puncak dari puasa yang dijalankan selama sebulan penuh di bulan Ramadhan adalah Idul Fitri atau hari raya Lebaran. Seluruh umat Islam wajib merayakan hari ini.
Saking wajibnya perayaan hari ini, kita dilarang berpuasa. Kita jugabsebelumnya diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah yang akan diberikan kepada orang-orang fakir miskin di sekitar kita. Tidak lain agar mereka juga merasakan berkah hari raya Idul Fitri sehingha bisa menikmatinya.
Selain itu, kita juga dianjurkan untuk mengumandangkan takbir du malam Idul Fitri hingga sholat Ied berlangsung. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah swt dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 185 berikut.
"Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.”
Jamaah yang dirahmati Allah swt,
Mengumandangkan takbir dengan lantang, juga harus diiringi dengan wujud penghambaan, bahwa Allah adalah Mahabesar, kita ssmua kecil sekecil-kecilnya dan serdil sekerdil-kerdilnya makhluk. Dalam arti lain, kita merupakan makhluk yang serba terbatas karena saking kecilnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak