Di negara bagian California, Amerika Serikat, ada 4 macam restraining order yang dapat diajukan dalam kasus KDRT. Keempat macam restraining order itu adalah Emergency Protective Order (EPO), Temporary Restraining Order (TRO), Permanent Restraining Order dan Criminal Protective Order atau "Stay-Away" Order.
Dalam undang-undang tersebut, definisi kekerasan bukan hanya "kejahatan pada tubuh" (seperti penganiayaan atau kekerasan seksual). Namun kekerasan yang dimaksud dapat berupa stalking (mengikuti, memata matai), mengganggu, mengancam akan melukai dengan atau tanpa senjata, kecerobohan yang membahayakan (reckless endangerment). Selain itu ada juga kekerasan dalam bentuk menghancurkan barang, mengintimidasi, menakut-nakuti secara verbal, mencuri barang, dan mencuri identitas (misalnya, kartu kredit).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Berbaju Tahanan, Pria yang Ngamuk di Stasiun Manggarai Resmi Ditahan!
-
Kronologi Penangkapan Yudo Andreawan, Berawal Dipancing hingga Masuk Jebakan Polisi
-
Ayah Bima Dimaki Gubernur dan Bupati Lampung Lewat Telepon, Hotman Paris: 'DM Saya!'
-
Hotman Paris Dukung Bima Yudho, TikToker yang Viral Usai Kritik Lampung: Jangan Takut!
-
Ayah Bima Awbimax Reborn Dimaki-maki Gubernur Lampung, Dibilang Ga Becus Urus Anak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri