Suara.com - Dua kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bulan Ramadan ini. Mereka adalah Bupati Meranti Muhammad Adil dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait dugaan suap.
Diketahui Muhammad Adil terjaring OTT KPK pada Kamis (6/4/2023) sedangkan Yana Mulyana ditangkap pada Jumat (14/4/2023) kemarin. Simak penjelasan tentang kepala daerah yang terjaring OTT KPK menjelang Lebaran 2023 berikut ini.
1. Bupati Meranti
Bupati Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi oleh KPK. Dia ditetapkan tersangka terkait 3 kasus, yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Muhammad Adil kini berstatus bupati nonaktif.
Sementara itu, kabar terbaru menyebut Muhammad Adil menggadaikan tanah dan bangunan kantor bupati kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah sebesar Rp 100 miliar. Kantor itu baru diketahui digadaikan setelah Muhammad Adil ditangkap KPK.
Namun, dana hasil gadai kantor bupati itu baru cair Rp50 miliar. Bukan hanya kantor, Muhammad Adil juga menggadaikan mes dinas PUPR ke bank. Dana dari gadai itu disebut-sebut akan digunakan Muhammad Adil untuk membangun infrastruktur.
Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama Fitria Nengsih dan M. Fahmi Aressa. Fitria merupakan Kepala BPKAD Pemkab Meranti yang disebut-sebut juga punya hubungan dengan Adil sedangkan Fahmi adalah Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.
2. Wali Kota Bandung
Yana Mulyana terjaring OTT KPK pada Jumat (14/4/2023) bersama beberapa orang lainnya terkait dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet di wilayah Kota Bandung. Ada 9 orang yang ditangkap KPK termasuk Yana Mulyana.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK Terkait Pengadaan CCTV
Yana Mulyana diduga menerima suap terkait program Bandung Smart City yang membuatnya ditangkap KPK. Diduga Yana menerima uang berjumlah miliaran rupiah. Walau begitu ketika OTT ditemukan bukti awal ratusan juta rupiah yang diperkirakan akan terus bertambah.
Kekinian Wali Kota Bandung itu tengah diperiksa secara intensif terkait dugaan suap tersebut. KPK akan segera menentukan sikap 1 x 24 jam setelah penangkapan Yana Mulyana.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK Terkait Pengadaan CCTV
-
Partai Gerindra Serahkan Nasib Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke KPK
-
Walikota Yana Mulyana Diciduk KPK, Ini Ungkapan Hati Teddy Rusmawan Ketua DPRD Kota Bandung
-
Wali Kota Bandung Yana Mulayana Kena OTT KPK, Partai Gerindra: Dia Kader Tapi Lama Tak Koordinasi
-
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Para Kadis dan Camat Langsung Gelar Rapat Darurat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah