Suara.com - Pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 dilaksanakan sejak Jum'at 14 April. Pengumuman dilakukan secara bertahapa hingga Minggu 16 April 2023. Jika Anda belum tahu link cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022, Anda akan menadpatkannya di sini.
Tahapan pengumuman pascasanggah tanggal 9 April 2023 lalu sudah bisa Anda akses. Anda cukup gunakan link cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 di bawah ini:
https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
Berikut cara cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 dari masing-masing lin.
1. Cek Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 dari Link SSCASN
Langkah-langkah yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut:
- masuklah ke portal https://sscasn.bkn.go.id/
- lakukan login ke laman
- Anda akan diminta memasukkan nomor NIK dan password, kalau sudah benar, klik masuk
- Anda akan melihat berkas hasil pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 pasca sanggah
2. Cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 dari link kemdikbud
Langkah-langkah yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut.
- Buka portal kemdikbud dengan link cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022, https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
- Kalau sudah masuk ke laman, klik login
- Masukkan nomor NIK, nomor peserta, lalu klik cari data.
- Portal akan menampilkan hasil seleksi PPPK Guru 2022
Besaran gaji pegawai PPPK
Sebagai imbuhan informasi, berikut besaran gaji pegawai PPPK berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
1. Golongan I
- Masa kerja 0 tahun = Rp 1.764.900
- Masa kerja maksimal 26 tahun = Rp 2.686.200
2. Golongan II
- Masa kerja 3 tahun = Rp 1.960.200
- Masa kerja maksimal 27 tahun = Rp 2.843.900
3. Golongan III
- Masa kerja 3 tahun = Rp 2.043.200
- Masa kerja maksimal 27 tahun = Rp 2.964.200
4. Golongan IV
- Masa kerja 3 tahun = Rp 2.129.500
- Masa kerja maksimal 27 tahun = Rp 3.089.600
5. Gologan v
- Masa kerja 0 tahun = Rp 2.325.600
- Masa kerja maksimal 33 tahun = rP 3.879.700.
6. Golongan VI PPPK
- masa kerja 3 tahun = Rp 2.539.700
- masa kerja maksimal 33 tahun = Rp 4.043.800.
7. Golongan VII PPPK
- masa kerja 3 tahun = Rp 2.647.200.
- masa kerja maksimal 33 tahun = Rp 4.214.900.
8. Golongan VIII PPPK
- masa kerja 3 tahun = Rp 2.759.100.
- masa kerja maksimal 33 = Rp 4.393.100.
9. Golongan IX PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 2.966.500.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 4.872.000.
10. Golongan X PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.091.900.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 5.078.000.
11. Golongan XI PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.222.700.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 5.292.800.
12. Golongan XII PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.359.000.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 5.516.800.
13. Golongan XIII PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.501.100.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 5.750.100.
14. Golongan XIV PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.649.200.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 5.993.300.
15. Golongan XV PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.803.500.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 6.246.900.
16. Golongan XVI PPPK
- masa kerja 0 tahun = Rp 3.964.500.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 6.511.100.
17. Golongan XVII PPPK Guru
- masa kerja 0 tahun = Rp 4.132.200.
- masa kerja maksimal 32 tahun = Rp 6.786.500.
Demikian informasi link cek pengumuman seleksi PPPK guru 2022. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Meski Lulus Pasca Sanggah PPPK Guru 2022, Waktu Pensiun Tersisa Kurang Dari Satu Tahun, Simak Begini Nasibnya
-
Fixs! Pengolahan Data Sudah Final BKN Segera Umumkan Hasil Sanggah PPPK Guru 2022, Prof Nunuk: Sebagian ada yang berubah
-
Resmi Diumumkan! Cek Segera Status Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Milik Anda Hari Ini
-
Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di gurupppk.kemdikbud.go.id
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
-
Gaungkan Jurnalisme Berkualitas, Forum Pemred Gelar Run For Good Journalism 2025 Besok
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku