Suara.com - Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung kedua sepanjang sejarah yang pernah terjerat kasus korupsi. Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023).
Yana menjadi satu dari segelintir pejabat yang kedapatan korupsi. Sang Wali Kota Bandung tersebut ditangkap terkait dugaan kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet, sebagaimana yang diungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
Pengadaan beberapa perangkat elektronik tersebut terkait dengan program Bandung Smart City.
Terjerumusnya Yana dalam pusaran kasus korupsi menjadi sinyal bahwa Kota Bandung memiliki nasib nelangsa dijadikan 'ladang korupsi' bagi para pemangku kepentingan di lingkup pemerintah daerah.
Sebelum Yana, ada sosok Wali Kota Bandung yang juga pernah kedapatan melakukan kasus korupsi.
Dada Rosada - Wali Kota Bandung periode 2003-2013
Dada Rosada yang menjabat sebagai Wali Kota Bandung selama sepuluh tahun tersebut ternyata menyisakan jejak kelam bagi masyarakat Bandung.
Dada ternyata kedapatan menerima suap dari hakim Setyabudi Tedjochono hingga ditetapkan menjadi tersangka pada 1 Juli 2013 silam.
Tak tanggung-tanggung, korupsi yang dilakukan Dada berskala besar lantaran juga melibatkan Sekretaris Daerah-nya, Edi Siswandi.
Baca Juga: Dua Kader Parpol Ini Kena OTT KPK di Bulan Ramadhan, Terjerat Kasus Korupsi
Tak cukup di situ, Dada Rosada menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi Dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung pada tahun yang sama di bulan Agustus.
Berkat ulahnya, Dada divonis 10 tahun penjara oleh hakim dan pindah berkala dari satu penjara ke penjara lainnya. Ia sempat ditahan KPK di Rutan Cipinang hingga akhirnya mendekam di Lapas Sukamisikin, tempat para koruptor diganjar atas perbuatan mereka.
Ternyata, Dada hanya menempuh masa tahanan selama 9 tahun lantaran diberikan beberapa remisi antara lain remisi kemerdekaan, remisi umum dan remisi dasawarsa.
Dada akhirnya dapat menghirup udara bebas pada 26 Agustus 2022 setelah beberapa kali melawan Covid-19 semasa tahanannya di masa pandemi.
Kasus Yana Mulyana turut menjaring pejabat Kota Bandung lainnya
Seperti halnya dengan Dada, dugaan kasus korupsi Yana Mulyana turut melibatkan banyak pemangku kepentingan di pemerintahan Kota Bandung.
Berita Terkait
-
Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil Turun Gunung Lakukan Ini
-
Dua Kader Parpol Ini Kena OTT KPK di Bulan Ramadhan, Terjerat Kasus Korupsi
-
Firli Bahuri Sebut OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bentuk Eksistensi KPK
-
Yana Mulyana Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Angkat Ema Sumarna Jadi Plh Wali Kota Bandung
-
Jejak Jahat Bupati Meranti: Gadai Kantor Sendiri dan Mes Dinas PUPR ke Bank
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu