Suara.com - Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil punya jejak jahat yang terungkap setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4/2023) malam lalu. M Adil ternyata telah menggadaikan kantor pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau ke Bank Riau Kepri senilai Rp100 miliar.
Setelah pemeriksaan dengan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Setidaknya ada 3 kasus korupsi yang menjerat Adil. Simak jejak jahat Bupati Meranti berikut ini.
Gadaikan Kantor Sendiri dan Mes Dinas PUPR
Kabar Adil menggadaikan kantor Pemkab Meranti diungkap oleh pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar. Diungkap bahwa kantor pemerintahan itu digadaikan ke bank sebesar Rp100 miliar. Selain kantor Bupati, Adil juga menggadaikan Mes Dinas PUPR.
Dari jumlah Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan pada tahun 2022 lalu tersebut, baru 59 persen bagian yang dicairkan pihak bank. Disebutkan bahwa uang pinjaman itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.
Sementara itu angsuran utang yang dibayar baru Rp 12 miliar. Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan akibat aset kantor bupati yang digadaikan Adil tersebut.
3 Kasus Korupsi Bupati Meranti
Kekinian Muhammad Adil ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. Dia diduga memberi perintah pada para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang berasal dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).
Masing-masing SKPD lantas dikondisikan seolah-olah berutang pada Adil. Ia kemudian menentukan besaran pemotongan UP dan GU sebesar 5-10 persen untuk tiap SKPD. Setoran UP dan GU dalam bentuk tunai lalu disetorkan pada orang kpercayaan Adil, Fitria Nengsih yang merupakan Kepala
BPKAD Kepulauan Meranti.
Baca Juga: Kumpulkan Kadis-Camat Usai Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK, Ini Tujuan Sekda Ema Sumarna
Uang setoran yang terkumpul itu digunakan untuk kepentingan Adil. Sebut saja digunakan sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024. Selain korupsi, Adil diduga menerima gratifikasi Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM), perusahaan travel perjalanan umrah pada Desember 2022 lalu.
KPK mengungkap bahwa Adil setidaknya terlibat dalam 3 kasus korupsi. Ketiga kasus yang menjerat Adil adalah memungut setoran dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima suap dari jasa travel umrah dan menyuap auditor pajak agar Pemkab Meranti mendapat status WTP.
Selain itu Kepala BPKAD Meranti, Fitria Ningsih dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ada 25 orang lainnya dalam jajaran Pemkab Meranti dan pihak swasta yang juga diamankan untuk dimintai keterangan terkait kasus suap Adil.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil soal Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK: Sangat Prihatin
-
Ironi Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Jelang Lebaran 2023
-
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK Terkait Pengadaan CCTV
-
Partai Gerindra Serahkan Nasib Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke KPK
-
Walikota Yana Mulyana Diciduk KPK, Ini Ungkapan Hati Teddy Rusmawan Ketua DPRD Kota Bandung
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung
-
Wabah Motor Brebet Pertalite Guncang Jatim, Nurdin Halid: Pertamina, Buka Hasil Lab Secara Terbuka!