Suara.com - Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil punya jejak jahat yang terungkap setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4/2023) malam lalu. M Adil ternyata telah menggadaikan kantor pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau ke Bank Riau Kepri senilai Rp100 miliar.
Setelah pemeriksaan dengan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Setidaknya ada 3 kasus korupsi yang menjerat Adil. Simak jejak jahat Bupati Meranti berikut ini.
Gadaikan Kantor Sendiri dan Mes Dinas PUPR
Kabar Adil menggadaikan kantor Pemkab Meranti diungkap oleh pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar. Diungkap bahwa kantor pemerintahan itu digadaikan ke bank sebesar Rp100 miliar. Selain kantor Bupati, Adil juga menggadaikan Mes Dinas PUPR.
Dari jumlah Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan pada tahun 2022 lalu tersebut, baru 59 persen bagian yang dicairkan pihak bank. Disebutkan bahwa uang pinjaman itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.
Sementara itu angsuran utang yang dibayar baru Rp 12 miliar. Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan akibat aset kantor bupati yang digadaikan Adil tersebut.
3 Kasus Korupsi Bupati Meranti
Kekinian Muhammad Adil ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. Dia diduga memberi perintah pada para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang berasal dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).
Masing-masing SKPD lantas dikondisikan seolah-olah berutang pada Adil. Ia kemudian menentukan besaran pemotongan UP dan GU sebesar 5-10 persen untuk tiap SKPD. Setoran UP dan GU dalam bentuk tunai lalu disetorkan pada orang kpercayaan Adil, Fitria Nengsih yang merupakan Kepala
BPKAD Kepulauan Meranti.
Baca Juga: Kumpulkan Kadis-Camat Usai Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK, Ini Tujuan Sekda Ema Sumarna
Uang setoran yang terkumpul itu digunakan untuk kepentingan Adil. Sebut saja digunakan sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024. Selain korupsi, Adil diduga menerima gratifikasi Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM), perusahaan travel perjalanan umrah pada Desember 2022 lalu.
KPK mengungkap bahwa Adil setidaknya terlibat dalam 3 kasus korupsi. Ketiga kasus yang menjerat Adil adalah memungut setoran dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima suap dari jasa travel umrah dan menyuap auditor pajak agar Pemkab Meranti mendapat status WTP.
Selain itu Kepala BPKAD Meranti, Fitria Ningsih dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ada 25 orang lainnya dalam jajaran Pemkab Meranti dan pihak swasta yang juga diamankan untuk dimintai keterangan terkait kasus suap Adil.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil soal Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK: Sangat Prihatin
-
Ironi Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Jelang Lebaran 2023
-
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK Terkait Pengadaan CCTV
-
Partai Gerindra Serahkan Nasib Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke KPK
-
Walikota Yana Mulyana Diciduk KPK, Ini Ungkapan Hati Teddy Rusmawan Ketua DPRD Kota Bandung
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka