Suara.com - Pada Hari Raya Idul Fitri adalah umat Muslim disunnahkan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri 2 rakaat berjamaah. Namun, jika ada jamaah yang tertinggal 1 rokaat ketika sholat Idul Fitri harus bagaimana? Berikut ini penjelasan Buya Yahya.
Diketahui, jadwal pelaksanaan sholat Idul Fitri 1 Syawal sampai saat ini belum diinformasikan oleh Pemerintah. Biasanya untuk menetapkan Hari Idul Fitri 1 Syawal, pemerintah akan melakukan sidang Isbat pada 29 Ramadhan.
Setelah tiba waktu hari Idul Fitri, umat Muslim pun disunnahkan sholat Idul Fitri 2 rakaat secara berjemaah. Namun yang jadi pertanyaan, jika ada jamaah yang tertinggal 1 rokaat ketika sholat Idul Fitri harus bagaimana? Apakah nambah 1 rakaat lagi atau ikut salam dengan Imam?
Nah untuk mengetahuinya, mari simak berikut ini penjelasan Buya Yahya yang dalam kajian yang diunggah melalui kana YouTube RadioQu pada 11 Maret 2022.
Penting untuk diketahui, sholat Idul Fitri dilaksanakan sebanyak 2 rakaat. Setiap rakaat memiliki jumlah takbir yang berbeda-beda. Untuk rakaat pertama ada tujuh takbir serta rakaat kedua ada 5 takbir.
Lalu, bagimana jika ada jamaah yang tertinggal 1 rakaat sholat Idul Fitri? Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan jika makmum yang tertinggal jumlah rakaatnya, maka perlu untuk menambahnya 1 rakaat lagi.
"Kalau sholat hari Raya Idul Fitri mestinya dua rakaat, tapi kok baru satu rakaat, maka nambah 1 rakaat lagi," ucap Buya Yahya
Buya Yahya juga menambahkan, bahwa biasanya ada juga jamaah yang ketinggalan bacaan takbir sholat Idul Fitri. Untuk bacaan takbir sholat Idul Fitri ini tidak perlu mengganti atau menambahnya karena takbir dihukumkan wajib yaitu hanya takbir pertama. Untuk selebihnya, hukumnya adalah sunnah.
"Jadi kalau kita membaca takbir dalam sholat hari raya, kok ketinggalan sama imam, takbir yang wajib hanya sekali, selebihnya adalah sunnah", terang Buya Yahya.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Shalat Idul Fitri di Rumah, Ustadz Abdul Somad: Jangan Sedih
Buya Yahya kemudian memberikan contoh. Misalnya ada makmum yang tertinggal takbir saat melaksanaian sholat Idul Fitri, saat ia membaca takbir pertama, rupanya imam sholat Ied sudah selesai membaca takbir dan mulai membaca surah Alfatihah.
Jika terjadi yang demikian ini, maka ia tak diwajibkan untuk mengganti takbir selanjutnya. Hal tersebut dikarenakan takbir dalam sholat Ied yang wajib dilafalkan yaitu takbir yang pertama, sementara untuk takbir-takbir berikutnya dihukumkan sunnah.
Demikian penjelasan Buya Yahya mengenai jika ada jamaah yang tertinggal 1 rokaat ketika sholat Idul Fitri harus bagaimana dan jika ada yang ketinggalan takbir sholat Idul Fitri juga harus bagaimana. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional