Suara.com - Momen debat panas tersaji dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (17/4/2023). Perdebatan itu terjadi antara jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum Fatia Maulidiyanti mengenai penyerahan bukti pendukung eksepsi yang disampaikan hari ini.
Bermula ketika, pengacara Fatia, Muhammad Isnur mengajukan penyerahan bukti pendukung eksepsi kepada majelis hakim. Isnur meminta penyerahan bukti pendukung itu dilakukan pada sidang selanjutnya.
Namun begitu, Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menolak hal tersebut. Ketua Hakim berpadangan kalau pun ingin dilengkapi hari ini waktunya dirasa tidak cukup.
"Itu bukti-bukti itu harus ada aslinya sama foto copy-nya, foto copy-nya harus bermaterai harus dilegalisir di pos. Itu masalahnya, satu jam itu saya pikir nggak ada waktunya, waktunya nggak cukup," kata Ketua Hakim.
Oleh sebab itu, Isnur meminta agar diizinkan untuk melengkapi bukti tambahan dalam waktu dua jam.
"Karena foto copy dan legalisir di kantor pos, kami butuh waktu dua jam," tegas Isnur.
Di sisi lain, jaksa menyela dan meminta hakim untuk menolak permohonan Isnur.
Jaksa menilai tim hukum Fatia semestinya mempersiapkan bukti tambahan tersebut lebih awal.
Mengingat, jaksa sudah menyerahkan surat dakwaan dan berkas perkara kepada tim hukum Fatia.
"Izin Yang Mulia, kalau memang memungkinkan apakah nanti ini ditolak saja Yang Mulia dalam artian ini kan kita," ujar jaksa.
"Harusnya lebih berintegritas dan profesional dalam membela kliennya, dalam hal ini saya mohon untuk ditolak," sambung jaksa.
Tiba-tiba, dari arah bangku pengunjung sidang para pendukung Fatia menyoraki komentar jaksa.
"Wuuuuuu," sorak pengunjung sidang.
Jaksa menegaskan kepada majelis hakim agar menolak bukti tambahan dari tim hukum Fatia apabila tidak mampu dilengkapi hari ini. Dari kubu Fatia, Isnur seolah meladeni tantangan dari jaksa.
"Komitmennya pada saat data tidak lengkap ditolak, komitmennya seperti itu. Kami juga berharap komitmen penasihat hukum dan dinyatakan secara tegas jadi tidak mengulur-ngulur lagi," ungkap jaksa.
Berita Terkait
-
Mendadak Riuh, Pria Ini Nekat Teriak di Sidang Kasus 'Lord' Luhut: Bebaskan Haris-Fatia, Hidup Rakyat!
-
Kubu Haris Azhar Minta Hakim Tunda Sidang Kasus 'Lord' Luhut, Pengunjung Kompak Tepuk Tangan
-
Bacakan Eksepsi, Kubu Haris Azhar Ungkit Laporan Kasus Gratifikasi Dicueki Polda Metro: Polisi Cuma Layani Luhut!
-
Pendukung Haris Azhar Dan Fatia Kompak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Saat Hakim Masuk Ruang Sidang
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat