Suara.com - Momen debat panas tersaji dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (17/4/2023). Perdebatan itu terjadi antara jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum Fatia Maulidiyanti mengenai penyerahan bukti pendukung eksepsi yang disampaikan hari ini.
Bermula ketika, pengacara Fatia, Muhammad Isnur mengajukan penyerahan bukti pendukung eksepsi kepada majelis hakim. Isnur meminta penyerahan bukti pendukung itu dilakukan pada sidang selanjutnya.
Namun begitu, Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menolak hal tersebut. Ketua Hakim berpadangan kalau pun ingin dilengkapi hari ini waktunya dirasa tidak cukup.
"Itu bukti-bukti itu harus ada aslinya sama foto copy-nya, foto copy-nya harus bermaterai harus dilegalisir di pos. Itu masalahnya, satu jam itu saya pikir nggak ada waktunya, waktunya nggak cukup," kata Ketua Hakim.
Oleh sebab itu, Isnur meminta agar diizinkan untuk melengkapi bukti tambahan dalam waktu dua jam.
"Karena foto copy dan legalisir di kantor pos, kami butuh waktu dua jam," tegas Isnur.
Di sisi lain, jaksa menyela dan meminta hakim untuk menolak permohonan Isnur.
Jaksa menilai tim hukum Fatia semestinya mempersiapkan bukti tambahan tersebut lebih awal.
Mengingat, jaksa sudah menyerahkan surat dakwaan dan berkas perkara kepada tim hukum Fatia.
"Izin Yang Mulia, kalau memang memungkinkan apakah nanti ini ditolak saja Yang Mulia dalam artian ini kan kita," ujar jaksa.
"Harusnya lebih berintegritas dan profesional dalam membela kliennya, dalam hal ini saya mohon untuk ditolak," sambung jaksa.
Tiba-tiba, dari arah bangku pengunjung sidang para pendukung Fatia menyoraki komentar jaksa.
"Wuuuuuu," sorak pengunjung sidang.
Jaksa menegaskan kepada majelis hakim agar menolak bukti tambahan dari tim hukum Fatia apabila tidak mampu dilengkapi hari ini. Dari kubu Fatia, Isnur seolah meladeni tantangan dari jaksa.
"Komitmennya pada saat data tidak lengkap ditolak, komitmennya seperti itu. Kami juga berharap komitmen penasihat hukum dan dinyatakan secara tegas jadi tidak mengulur-ngulur lagi," ungkap jaksa.
Berita Terkait
-
Mendadak Riuh, Pria Ini Nekat Teriak di Sidang Kasus 'Lord' Luhut: Bebaskan Haris-Fatia, Hidup Rakyat!
-
Kubu Haris Azhar Minta Hakim Tunda Sidang Kasus 'Lord' Luhut, Pengunjung Kompak Tepuk Tangan
-
Bacakan Eksepsi, Kubu Haris Azhar Ungkit Laporan Kasus Gratifikasi Dicueki Polda Metro: Polisi Cuma Layani Luhut!
-
Pendukung Haris Azhar Dan Fatia Kompak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Saat Hakim Masuk Ruang Sidang
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan