Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
Masih di Jokowi periode pertama, pada 27 Juli 2016, Jokowi melantik Luhut sebagai Menko Kemaritiman, menggantikan Rizal Ramli.
Jabatan itu berlanjut di periode kedua Jokowi. Namun ada tambahan nomenklatur pada Kemenko Kemaritiman, yakni Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim
Pada tahun yang sama, tepatnya 15 Agustus 2016, Jokowi juga pernah menunjuk Luhut sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim (menteri sementara waktu).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Di periode ke dua pemerintahan Jokowi, Luhut kembali dipercaya untuk menjadi Menko Kemaritiman. Namun Jokowi menambahkan tugas lainnya, yakni yang berusuran dengan investasi.
Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim
Pada 26 November 2020, Luhut kembali mendapatkan penugasan khusus dari Jokowi, yakni menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Ad Interim.
Luhut memegang jabatan itu karena menggantikan Edhy Prabowo yang masuk ke dalam kasus pusaran korupsi ekspor benih lobster
Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri
Pada 2018, Luhut ditunjuk sebagai Ketua Tim Nasional P3DN berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018.
Melalui tim ini,Luhut diberi tugas untuk memantau penggunaan produksi dalam negeri. Mulai dari tahap perencanaan pengadaan barang dan jasa, hingga memantau tingkat komponen dalam negeri yang diproduksi instansi pemerintah.
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Ketika pandemi Covid-19 menerjang Indonesia dan mempengaruhi perekonomian dalam negeri, Jokowi menunjuk Luhut menjadi Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Berita Terkait
-
Pengacara Klaim Fatia-Haris Punya Itikad Baik ke Luhut Klarifikasi via Podcast, Tapi Malah Dilaporkan ke Polisi
-
Pro Kontra Aturan Baru Jam Kerja PNS, Jokowi Sudah Beri Lampu Hijau buat WFA
-
Suara Hati Gibran Rakabuming Untuk Presiden Jokowi: Nggak Usah 3 Periode, Pulang Aja..
-
Jokowi Datangi Town Hall Hannover
-
Panas! Jaksa vs Kubu Fatia Debat Gegara Bukti Pendukung Kasus 'Lord' Luhut Belum Lengkap
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul