Pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau yang lebih akrab dengan sebutan Dito Mahendra kini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Penetapan status tersangka terhadap Dito ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut pada Senin (17/4/2023).
Bareskrim Polri berhasil menemukan senjata api di rumah Dito Mahendra. Sebelumnya, kasus ini berhasil dikuak setelah KPK menggeledah rumah Dito berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3/2023), disebutkan pula bahwa penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.
Berikut perjalanan kasus Dito Mahendra, pengusaha yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka oleh Polri.
Terseret Kasus TPPU Eks Sekretaris MA
Dito Mahendra terseret kasus TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang tersebut.
Keterlibatan Dito Mahendra dalam kasus ini berawal pada saat KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Nurhadi diduga menerima uang dari bekas Presiden Komisaris PT Lippo Group, Eddy Sindoro. Tidak hanya itu, KPK juga menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono sebagai tersangka.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan keduanya telah bersalah, oleh karenanya Nurhadi dan Rezky divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Setelah KPK mendalami TPPU yang dilakukan oleh Nurhadi dan juga menantunya, akhirnya terseret nama Dito Mahendra. Dalam perkara ini, KPK menduga telah terjadi penyamaran dari dugaan korupsi berupa pembelian aset-aset bernilai ekonomis.
Ditemukan Belasan Senpi di Rumah
Baca Juga: Tak Cuma Jadi Tersangka Senpi Ilegal, KPK Buka Peluang Dito Mahendra Disangkakan dalam Kasus TPPU
KPK melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra berkaitan dengan kasus TPPU Sekretaris MA tersebut, ternyata para penyidik berhasil menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.
Disebutkan oleh Direktur Penyidikan KPK yakni Asep Guntur, mulanya pihak KPK tidak menargetkan mencari senjata api pada saat melakukan penggeledahan. Namun, temuan tersebut turut terungkap pada saat penyidik menyisir setiap ruangan yang ada di rumah Dito Mahendra.
Asep menyebut, KPK sudah menyerahkan temuan belasan senjata api tersebut ke Polri.
Mangkir dari Panggilan KPK dan Polri
Dalam perjalanan kasusnya, disebut juga bahwa Dito kerap kali mangkir dari panggilan kepolisian dan juga KPK.
KPK pertama kalinya memanggil Dito yang mempunyai hubungan istimewa dengan penyanyi Nindy Ayunda pada 8 November 2022, tetapi Dito tidak memenuhi panggilan tersebut.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Jadi Tersangka Senpi Ilegal, KPK Buka Peluang Dito Mahendra Disangkakan dalam Kasus TPPU
-
Girang usai Dito Mahendra jadi Tersangka, Nikita Mirzani: KPK Gak Ada Apa-apanya, Polri Keren
-
Nikita Mirzani Tepuk Tangan, Dito Mahendra jadi Tersangka Pemilik Senpi Ilegal
-
Dito Mahendra 'Musuh Bebuyutannya' Jadi Tersangka Senpi Ilegal, Nikita Mirzani Bersyukur
-
Diduga Sembunyi, Polisi Pertimbangkan Terbitkan DPO Terhadap Dito Mahendra Tersangka Senpi Ilegal
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial