Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti dugaan kehilangan barang bukti BBM ilegal, yang sebelumnya disita oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara.
Sebanyak 28.068 liter solar dan 54.254 pertalite tersebut sebelumnya diamankan di Pelabuhan VIP Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarty menyebut, hilangnya puluhan ton barang bukti berupa solar ini tidak bisa ditoleril. Pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab atas kehilangan tersebut.
"Sungguh memalukan jika benar ada barang bukti BBM hilang. Penyidik harus bertanggung jawab terhadap hilangnya barang bukti tersebut," kata Poengky, saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).
Hilangnya barang bukti sebanyak 22 ton solar ini menjadi tanda tanya besar. Bagaimana mungkin, pihak Kepolisian bisa lengah dalam pengawasan barang bukti.
Poengky meminta, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri turun tangan melakukan audit dalam perkara ini.
Jika nantinya ditemukan ada keterlibatan oknum Polri yang bermain, maka perlu diberikan sanksi tegas.
"Jika benar ada keterlibatan anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan dipecat dari Polri," jelasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kaltara mengungkap kasus BBM Ilegal jenis solar dan pertalite pada April 2022 lalu di Nunukan, Kalimantan Utara.
Baca Juga: Rekam Jejak Benny Mamoto, Ketua Kompolnas Disentil Teddy Minahasa Soal 'Buy 1 Get 1'
Dalam penyimpanannya, ada sejumlah jumlah solar yang diamankan alami penyusutan.
Hal itu terungkap usai Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB-BR) Kejari Nunukan, Hartanto melakukan pengecekan sebelum pengiriman tahap ke-II.
Saat itu, Polda Kaltara mengungkap 28.068 liter solar dan 54.254 liter pertalite. Namun saat melakukan penghitungan kembali, solar barang bukti tersebut menyusut sebanyak 22 ton.
Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya pernah meminta Kabid Propam Kombes Pol Teguh Triwantoro untuk melakukan pemeriksaan terhadap hilangnya BBM ilegal tersebut. Namun hal itu diabaikan hingga akhirnya Kombes Pol Teguh Triwantoro dicopot dari jabatannya.
Berita Terkait
-
Genjot EBT, FIFGROUP Resmikan Solar Panel Ke-43
-
4 Energi Alternatif Pengganti Solar yang Ramah Lingkungan, Solusi saat Harga Melejit
-
BBM Solar Naik, Harga Fortuner dan Pajero Sport Bekas Terkoreksi Tajam?
-
Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta
-
Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi
-
Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender
-
Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...
-
Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan
-
5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan
-
Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil
-
Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat
-
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan