Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti dugaan kehilangan barang bukti BBM ilegal, yang sebelumnya disita oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara.
Sebanyak 28.068 liter solar dan 54.254 pertalite tersebut sebelumnya diamankan di Pelabuhan VIP Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarty menyebut, hilangnya puluhan ton barang bukti berupa solar ini tidak bisa ditoleril. Pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab atas kehilangan tersebut.
"Sungguh memalukan jika benar ada barang bukti BBM hilang. Penyidik harus bertanggung jawab terhadap hilangnya barang bukti tersebut," kata Poengky, saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).
Hilangnya barang bukti sebanyak 22 ton solar ini menjadi tanda tanya besar. Bagaimana mungkin, pihak Kepolisian bisa lengah dalam pengawasan barang bukti.
Poengky meminta, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri turun tangan melakukan audit dalam perkara ini.
Jika nantinya ditemukan ada keterlibatan oknum Polri yang bermain, maka perlu diberikan sanksi tegas.
"Jika benar ada keterlibatan anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan dipecat dari Polri," jelasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kaltara mengungkap kasus BBM Ilegal jenis solar dan pertalite pada April 2022 lalu di Nunukan, Kalimantan Utara.
Baca Juga: Rekam Jejak Benny Mamoto, Ketua Kompolnas Disentil Teddy Minahasa Soal 'Buy 1 Get 1'
Dalam penyimpanannya, ada sejumlah jumlah solar yang diamankan alami penyusutan.
Hal itu terungkap usai Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB-BR) Kejari Nunukan, Hartanto melakukan pengecekan sebelum pengiriman tahap ke-II.
Saat itu, Polda Kaltara mengungkap 28.068 liter solar dan 54.254 liter pertalite. Namun saat melakukan penghitungan kembali, solar barang bukti tersebut menyusut sebanyak 22 ton.
Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya pernah meminta Kabid Propam Kombes Pol Teguh Triwantoro untuk melakukan pemeriksaan terhadap hilangnya BBM ilegal tersebut. Namun hal itu diabaikan hingga akhirnya Kombes Pol Teguh Triwantoro dicopot dari jabatannya.
Berita Terkait
-
ESDM Wajibkan SPBU Swasta Beli BBM Solar dari Kilang Pertamina Mulai Tahun Ini
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Bahlil Sebut Mandatori B40 Bikin Keuangan Negara Tokcer, Mau Setop Impor Solar di 2026
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo