Suara.com - Terdakwa kasus tilap barang bukti sabu, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa akhirnya diberikan kesempatan untuk membacakan nota pembelaannya atau pledoi dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (13/04/2023) kemarin.
Di dalam nota pembelaannya tersebut, Teddy pun sempat menyebutkan nama Benny Mamoto yang diduga menuduh Teddy atas pengawalan kapal "buy 1 get 1" dalam kasus jaringan narkoba yang melibatkan Teddy.
"Pernyataan soal pengawalan kapal dengan sistem buy one get one itu tidak benar. Pernyataan tersebut hanya untuk membunuh karakter saya supaya saya terkesan menjadi bagian dari jaringan narkotika besar, jaringan internasional dan sebagainya,” ungkap Teddy.
Kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa ini sebelumnya memang mendapat respons dari Benny Mamoto.
Benny mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Teddy Minahasa merusak citra Polri dan memiliki dampak yang serius.
"Berdasarkan fakta yang terkuak di persidangan, tindakan T memang sangat memalukan dan keterlaluan untuk seorang terdakwa T yang berpangkat pati bintang dua. Apa yang sudah dilakukan sangat merusak citra Polri dan dampaknya sangat serius"ujar Benny dalam pernyataannya, Jumat (31/03/2023) lalu.
Benny sendiri bukanlah orang baru di Polri. Ketua Harian Kompolnas ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1977 silam. Kariernya di dunia kepolisian juga tergolong cemerlang. Sejak lulus dari Akpol, Benny pernah menjabat berbagai jabatan strategis. Ia tercatat pernah diangkat sebagai penyidik Densus 88 Antiteror Polri.
Tak hanya itu, dirinya pernah terlibat dalam penanganan kisruh aksi separatis di berbagai daerah di Indonesia hingga berhasil menjabat sebagai Kepala Unit I/Keamanan Negara-Separatis.
Benny juga merupakan salah satu perwira Polri yang berkecimpung di dunia reserese. Ia pernah menjabat sebagai Dit I/Kamtrannas Bareskrim Polri tahun 2001, Wakil Direktur II/Ekonomi & Khusus Bareskrim Polri tahun 2006, serta Wakil Sekretaris NCB-Interpol Indonesia tahun 2007 hingga tahun 2009.
Baca Juga: Sampaikan Nota Pembelaan Kliennya, Hotman Paris Minta Teddy Minahasa Dibebaskan
Selain itu, Benny pernah meniti karier di Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia tercatat pernah menjabat sebagui Direktur BNN tahun 2009 hingga 2012. Saat itu, Benny masih berpangkat Brigadir Jenderal. Tiga tahun menjabat sebagai Ddirektur, Benny lalu diangkat menjadi Deputi Pemberantasan Narkotika BNN saat ia berpangkat Inspektur Jenderal tahun 2012-2013.
Bukan hanya kariernya, Benny pun juga berhasil menyabet dua gelar pendidikan tinggi, yaitu Sarjana Hukum dari Universitas Krisnadwipayana pada 1992, lalu melanjutkan pendidikan S2 dan S3 nya di Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI).
Sebelumnya, Benny pun sempat viral karena pernyataannya yang membenarkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Benny sempat mengungkap kronologi penembakan Brigadir J karena tembak menembak, namun pernyataan tersebut dipatahkan oleh Kapolri Listyo Sigit.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Sampaikan Nota Pembelaan Kliennya, Hotman Paris Minta Teddy Minahasa Dibebaskan
-
Jalani Sidang Pembelaan, Kuasa hukum Teddy Minahasa Ungkap Ada Kejanggalan
-
Teddy Minahasa Jelaskan Mengapa Bisa Jadi Polisi Terkaya: Bukan Jual Sabu!
-
Isi Pleidoi Teddy Minahasa: Tak Merasa Bersalah dan 'Playing Victim'?
-
Bacakan Pledoi, Teddy Minahasa Klaim Dipaksakan Jadi Tersangka hingga Ungkit Prestasinya di Polri
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular