Suara.com - Terdakwa kasus tilap barang bukti sabu, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa akhirnya diberikan kesempatan untuk membacakan nota pembelaannya atau pledoi dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (13/04/2023) kemarin.
Di dalam nota pembelaannya tersebut, Teddy pun sempat menyebutkan nama Benny Mamoto yang diduga menuduh Teddy atas pengawalan kapal "buy 1 get 1" dalam kasus jaringan narkoba yang melibatkan Teddy.
"Pernyataan soal pengawalan kapal dengan sistem buy one get one itu tidak benar. Pernyataan tersebut hanya untuk membunuh karakter saya supaya saya terkesan menjadi bagian dari jaringan narkotika besar, jaringan internasional dan sebagainya,” ungkap Teddy.
Kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa ini sebelumnya memang mendapat respons dari Benny Mamoto.
Benny mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Teddy Minahasa merusak citra Polri dan memiliki dampak yang serius.
"Berdasarkan fakta yang terkuak di persidangan, tindakan T memang sangat memalukan dan keterlaluan untuk seorang terdakwa T yang berpangkat pati bintang dua. Apa yang sudah dilakukan sangat merusak citra Polri dan dampaknya sangat serius"ujar Benny dalam pernyataannya, Jumat (31/03/2023) lalu.
Benny sendiri bukanlah orang baru di Polri. Ketua Harian Kompolnas ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1977 silam. Kariernya di dunia kepolisian juga tergolong cemerlang. Sejak lulus dari Akpol, Benny pernah menjabat berbagai jabatan strategis. Ia tercatat pernah diangkat sebagai penyidik Densus 88 Antiteror Polri.
Tak hanya itu, dirinya pernah terlibat dalam penanganan kisruh aksi separatis di berbagai daerah di Indonesia hingga berhasil menjabat sebagai Kepala Unit I/Keamanan Negara-Separatis.
Benny juga merupakan salah satu perwira Polri yang berkecimpung di dunia reserese. Ia pernah menjabat sebagai Dit I/Kamtrannas Bareskrim Polri tahun 2001, Wakil Direktur II/Ekonomi & Khusus Bareskrim Polri tahun 2006, serta Wakil Sekretaris NCB-Interpol Indonesia tahun 2007 hingga tahun 2009.
Baca Juga: Sampaikan Nota Pembelaan Kliennya, Hotman Paris Minta Teddy Minahasa Dibebaskan
Selain itu, Benny pernah meniti karier di Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia tercatat pernah menjabat sebagui Direktur BNN tahun 2009 hingga 2012. Saat itu, Benny masih berpangkat Brigadir Jenderal. Tiga tahun menjabat sebagai Ddirektur, Benny lalu diangkat menjadi Deputi Pemberantasan Narkotika BNN saat ia berpangkat Inspektur Jenderal tahun 2012-2013.
Bukan hanya kariernya, Benny pun juga berhasil menyabet dua gelar pendidikan tinggi, yaitu Sarjana Hukum dari Universitas Krisnadwipayana pada 1992, lalu melanjutkan pendidikan S2 dan S3 nya di Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI).
Sebelumnya, Benny pun sempat viral karena pernyataannya yang membenarkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Benny sempat mengungkap kronologi penembakan Brigadir J karena tembak menembak, namun pernyataan tersebut dipatahkan oleh Kapolri Listyo Sigit.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Sampaikan Nota Pembelaan Kliennya, Hotman Paris Minta Teddy Minahasa Dibebaskan
-
Jalani Sidang Pembelaan, Kuasa hukum Teddy Minahasa Ungkap Ada Kejanggalan
-
Teddy Minahasa Jelaskan Mengapa Bisa Jadi Polisi Terkaya: Bukan Jual Sabu!
-
Isi Pleidoi Teddy Minahasa: Tak Merasa Bersalah dan 'Playing Victim'?
-
Bacakan Pledoi, Teddy Minahasa Klaim Dipaksakan Jadi Tersangka hingga Ungkit Prestasinya di Polri
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur