Suara.com - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai tindakan arogansi terhadap para pengkritik akan membunuh iklim komunikasi publik. Menurutnya, sikap anti kritik juga hanya akan mengabadikan status quo.
Hal itu disampaikan LaNyalla menanggapi Tiktoker Bima Yudha yang menyampaikan kritik soal jalan rusak terhadap Pemprov Lampung, namun dilaporkan polisi dan keluarganya diduga mendapat tekanan dari pejabat di Lampung.
"Pemerintah jangan antikritik. Justru seharusnya kritik yang disampaikan menjadi perhatian sebab hal tersebut bagian dari keluhan masyarakat dan juga kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan," kata LaNyalla kepada wartawan, Selasa (24/4/2023).
Sementara di lain sisi, LaNyalla justru meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan memeriksa Pemprov Lampung terkait anggaran untuk infrastruktur jalan. Pasalnya, kata dia, korupsi infrastruktur sudah menjadi modus umum di berbagai daerah.
"Makanya KPK bisa bergerak di situ. Sebab korupsi infrastruktur sudah menjadi modus umum di level-level Pemda. Dan jalan-jalan yang separo bagus dan separo rusak itu terbukti di beberapa daerah," tuturnya.
Ia menegaskan, dugaan arogansi yang dipertontonkan Pemprov dan Gubernur Lampung hanya memperlihatkan sikap anti kritik dan anti demokrasi.
"Jika setiap kritik dianggap sebagai berita hoax dan anti pemerintah, akan melahirkan sikap apatis yang berdampak pada kemunduran dan maraknya kebobrokan serta semakin tingginya dugaan korupsi," pungkasnya.
Sebelumnya, TikToker Bima Yudho Saputro sudah dilaporkan ke Polda Lampung atas video viralnya yang mengkritisi kinerja Pemprov Lampung. Tidak itu saja, keluarganya juga diisukan mendapat intimidari dari sejumlah pihak.
Menanggapi hal itu, Pemprov Lampung membantah adanya intimidasi terhadap Bima Yudho Saputro. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Tak Boleh Ada Yang Intimidasi Orang Tua Tiktoker Bima
"Bila ada masukan atas kinerja tentu kami terima dan jadi bahan evaluasi. Begitu juga dengan yang viral di media sosial saat ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, seperti dikutip dari Antara, Senin (17/4/2023).
Ia juga menyatakan, pemberitaan mengenai kedatangan bupati dan beberapa pihak ke rumah keluarga Bima Yudho sebagai bentuk sapaan. Fahrizal menambahkan, silaturahmi perangkat pemerintah kepada warga merupakan hal wajar dan itu sebuah tindakan untuk memastikan bahwa Bima Yudho adalah warga Lampung.
"Aspirasi masyarakat perlu diterima, tidak ada konteks macam-macam. Adapin pelaporan ke polisi tidak ada kaitan dengan pemerintah provinsi," tegasnya.
Seperti diketahui, dalam video TikTok yang menghebohkan tersebut, Bima Yudho mengkritisi kondisi infrastruktur di Provinsi Lampung dan banyak proyek pemerintah yang mangkrak.
Bima Yudho juga mengucapkan narasi bahwa Lampung "Dajjal". "Gue berasal dari provinsi yang atu ini, Dajjal", ucap Bima.
Dikutip dari suara.com, Senin (17/4/2023), pelaporan terhadap Bima Yudho dilakukan oleh seorang pengacara atas nama Ginda Ansyori. Alasannya, ia sebagai putra daerah Lampung keberatan dengan video narasi negatif yang disebar di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik