Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah menindaklanjuti semua aduan yang masuk di Posko THR. Tindak lanjut itu bisa dilakukan tim bentukan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan terkait.
Permintaan itu seiring jumlah aduan yang masuk di Posko THR yang telah dibuka sejak 28 Maret 2023. Kurniasih mencatat hingga kini ada 468 aduan THR tidak dibayarkan, 337 aduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan, dan 93 aduan THR terlambat dibayarkan. Adapun aduan paling banyak berasal dari DKI Jakarta.
"Semua laporan dan aduan harus ditindaklanjuti, lakukan verifikasi informasi dan verifikasi dari sisi perusahaan. Jika memang terindikasi ada pelanggaran maka harus dilakukan penindakan dan pemenuhan hak para pekerja," kata Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023).
Kurniasih mengatakan tidak boleh ada pengurangan pembayaran THR 2023, termasuk menggunakan metode pembayaran THR dengan cara dicicil.
"Tahun ini pembayaran penuh dan tidak boleh dicicil. Ini adalah hak pekerja dan harus ditunaikan oleh perusahaan. Ada juga aturan untuk mereka yang belum genap setahun dengan nilai THR proporsional sesuai dengan waktu bekerja," ujar Kurniasih.
Kurniasih berharap perusahaan dapat menjalankan kewajibannya memberikan THR. Sebab, kata dia, tidak adanya pembayaran THR dapat merugikan para pekerja secara finansial dan dapat mempengaruhi kesejahteraan mereka. Terutama dalam situasi ekonomi yang belum stabil.
"Para pekerja yang seharusnya menerima THR juga dapat merasa tidak dihargai dan kehilangan motivasi dalam bekerja," ujarnya.
Kurniasih meminta agar ada laporan dan target penyelesaian dari jumlah aduan yang masuk sehingga publik bisa ikut memantau dan memastikan bahwa setiap aduan yang masuk benar-benar mendapatkan penyelesaian.
"Kita minta laporan dari jumlah aduan tersebut berapa yang sudah diselesaikan tentu targetnya adalah semuanya tuntas alias 0 aduan yang tersisa. Ini yang kita harapkan," ujar Kurniasih.
Baca Juga: Pemudik Tujuan Sumatera Mendominasi Terminal Kota Bekasi pada H-4 Lebaran 2023
Berita Terkait
-
Wanti-wanti ke Pemudik, Cak Imin: Kalau Balik Jangan Bawa Saudara, Jakarta Sudah Penuh
-
Cerita Jamil Wahab Warga Indonesia yang 40 Tahun Lebih Rayakan Lebaran di Penjara Malaysia
-
10 Momen Fuji Bagi-bagi THR ke Karyawan, Tanpa Amplop Langsung Kasih Gepokan!
-
Tukar Uang Baru Untuk Lebaran Tapi Ada Selisih Jumlah, Buya Yahya Tegaskan Termasuk Riba
-
Tips Ajarkan Anak Kelola Uang THR Lebaran, Jangan Habis Buat Beli Mainan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran
-
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi
-
AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran
-
7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman
-
Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran