Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah menindaklanjuti semua aduan yang masuk di Posko THR. Tindak lanjut itu bisa dilakukan tim bentukan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan terkait.
Permintaan itu seiring jumlah aduan yang masuk di Posko THR yang telah dibuka sejak 28 Maret 2023. Kurniasih mencatat hingga kini ada 468 aduan THR tidak dibayarkan, 337 aduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan, dan 93 aduan THR terlambat dibayarkan. Adapun aduan paling banyak berasal dari DKI Jakarta.
"Semua laporan dan aduan harus ditindaklanjuti, lakukan verifikasi informasi dan verifikasi dari sisi perusahaan. Jika memang terindikasi ada pelanggaran maka harus dilakukan penindakan dan pemenuhan hak para pekerja," kata Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023).
Kurniasih mengatakan tidak boleh ada pengurangan pembayaran THR 2023, termasuk menggunakan metode pembayaran THR dengan cara dicicil.
"Tahun ini pembayaran penuh dan tidak boleh dicicil. Ini adalah hak pekerja dan harus ditunaikan oleh perusahaan. Ada juga aturan untuk mereka yang belum genap setahun dengan nilai THR proporsional sesuai dengan waktu bekerja," ujar Kurniasih.
Kurniasih berharap perusahaan dapat menjalankan kewajibannya memberikan THR. Sebab, kata dia, tidak adanya pembayaran THR dapat merugikan para pekerja secara finansial dan dapat mempengaruhi kesejahteraan mereka. Terutama dalam situasi ekonomi yang belum stabil.
"Para pekerja yang seharusnya menerima THR juga dapat merasa tidak dihargai dan kehilangan motivasi dalam bekerja," ujarnya.
Kurniasih meminta agar ada laporan dan target penyelesaian dari jumlah aduan yang masuk sehingga publik bisa ikut memantau dan memastikan bahwa setiap aduan yang masuk benar-benar mendapatkan penyelesaian.
"Kita minta laporan dari jumlah aduan tersebut berapa yang sudah diselesaikan tentu targetnya adalah semuanya tuntas alias 0 aduan yang tersisa. Ini yang kita harapkan," ujar Kurniasih.
Baca Juga: Pemudik Tujuan Sumatera Mendominasi Terminal Kota Bekasi pada H-4 Lebaran 2023
Berita Terkait
-
Wanti-wanti ke Pemudik, Cak Imin: Kalau Balik Jangan Bawa Saudara, Jakarta Sudah Penuh
-
Cerita Jamil Wahab Warga Indonesia yang 40 Tahun Lebih Rayakan Lebaran di Penjara Malaysia
-
10 Momen Fuji Bagi-bagi THR ke Karyawan, Tanpa Amplop Langsung Kasih Gepokan!
-
Tukar Uang Baru Untuk Lebaran Tapi Ada Selisih Jumlah, Buya Yahya Tegaskan Termasuk Riba
-
Tips Ajarkan Anak Kelola Uang THR Lebaran, Jangan Habis Buat Beli Mainan
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Gebrakan Gibran di Tangerang: Tanam Jagung Pakai Traktor, Minta Bulog Inovasi Demi Swasembada