Suara.com - Konten sosok TikToker bernama Bima Yudho bertajuk 'Lampung Tak Maju-maju' berujung kepada laporan ke pihak kepolisian yang salah satunya dilayangkan oleh sosok advokat Lampung, Gindha Ansori.
Adapun dalam konten tersebut Bima melalui akun TikToknya sempat melayangkan kritikan ke pemerintah provinsi Lampung yang dinilai tak maksimal dalam pembangunan publik seperti perbaikan jalan.
Gindha menilai bahwa konten Bima jauh dari apa yang disebut kritikan membangun dan justru mengarah ke penghinaan. Sontak Gindha melayangkan laporan terhadap konten yang diunggah Bima.
Laporkan Bima Yudho ke polisi: Ngaku ingin memberikan pelajaran
Gindha Ansori menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Bima merupakan penghinaan. Sontak Gindha melayangkan laporan demi memberi pelajaran ke Bima.
"Bahwa saya akan memberikan pendidikan yang benar, bagaimana menyampaikan aspirasi yang benar dengan menggunakan kata-kata yang mantap," ujar Gindha.
Kritikan Bima juga dinilai tak pada tempatnya lantaran tak melihat kondisi pemerintah Lampung yang tengah bangkit dari pandemi.
"Karena semua ini, fenomena ini, problematika ini terjadi di semua daerah. Apalagi kita baru bangkit 2 tahun dari Covid, jadi wajar kemudian pembangunan terbatas, bos," tegasnya.
Soroti penggunaan kata dajjal
Bima akhirnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE sekaligus mengunggah pernyataan bermuatan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.
Sebab, Bima menggunakan kata 'dajjal' dalam kritikannya.
Usai menerima laporan, polisi melaksanakan gelar perkara pada Senin (17/4/2023) malam sekaligus memeriksa beberapa orang saksi terkait dengan konten yang diunggah Bima.
Polisi tak temukan adanya unsur pidana, laporan resmi disetop.
Bima Yudho akhirnya dapat bernafas lega, sebab polisi resmi memberhentikan laporan yang dilayangkan oleh Gindha Ansori.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo dalam ekspose i Polda Lampung, Selasa (18/4/2023) mengungkap pihaknya tak menemukan unsur pidana terkait dengan penggunaan kata 'dajjal' dalam konten Bima.
Berita Terkait
-
Ginda Ansori Trending di Media Sosial Twitter, Ternyata Kasus UU ITE Bima Yudho yang Dilaporkannya Dihentikan oleh Polda Lampung
-
Soal TikToker Bima, Cak Imin Semprot Wagub Lampung: Saya Tegur Jangan Ikut-ikutan Anti-kritik!
-
Ditantang Jadi Pembicara Diskusi oleh Buya Eson Terkait Jalan Rusak di Lampung, Gibran Justru Pilih Cari Takjil!
-
Kritik Dibungkam, Awbimax Turun Tangan! Netizen: Jangan Kendor Bim
-
Laporan Bima Yudho yang Kritik Lampung Dihentikan Polisi, Ginda Ansori Kena Rujak Netizen
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan