Suara.com - Komnas HAM menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tewasnya anggota TNI saat melakukan operasi penyelamatan pilot Susi Air.
"Turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari Anggota TNI, khususnya Prajurit TNI Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftakhul Arifin," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023).
Dia menyesali tindakan TPNPB-OPM yang menyandera pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.
Penyanderaan tersebut dinilai makin memperburuk situasi keamanan dan menghambat upaya-upaya damai dalam mendorong pemajuan dan pelindungan HAM di Papua.
"Mendesak TPNPB-OPM segera melepaskan Philip Marthen selaku warga negara asing yang tidak ada kaitannya dengan persoalan Papua," ujar Atnike.
Dia juga menegaskan bahwa Komnas HAM mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum, yaitu TNI Polri dalam menyelamatkan Philip dengan prinsip kehati-hatian agar konflik tidak meluas dan tidak ada korban tambahan.
"Mendorong adanya penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai tindak kekerasan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM," katanya.
Pemerintah, lanjut dia, bersama TNI dan Polri diminta untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat sipil yang terdampak langsung dari konflik ini.
Atnike juga meminta semua pihak untuk menahan diri memberikan komentar agar tidak meningkatkan eskalasi konflik di Papua.
Diketahui, satu prajurit terkonfirmasi tewas usai ditembaki kelompok saat operasi pencarian pilot Susi Air Philip Mark Methrtens.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/4/2023) lalu di wilayah Mugi-Mam, Nduga, Papua Pegunungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?