Suara.com - Bulan Syawal tinggal menghitung hari. Pada bulan Syawal, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan puasa sunnah Syawal. Namun, bagaimana dengan yang memiliki hutang puasa Ramadhan? Baiknya puasa Syawal atau bayar hutang puasa dulu? Berikut ini ulasannya.
Diketahui bahwa usai merayakan Hari Raya Idul Fitri, umat muslim dianjurkan untuk melakukan berbagai amalan baik. Salah satunya puasa sunnah Syawal 6 hari.
Puasa Syawal ini bisa mulai dilakukan pada hari kedua di bulan Syawal. Hukum puasa Syawal yakni sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan).
Namun, biasanya ada sebagian muslim yang memiliki tanggungan hutang puasa Ramadhan entah itu karena haid atau nifas (bagi perempuan), sakit, atau sedang dalam perjalanan jauh.
Lantas, baiknya puasa Syawal atau bayar hutang puasa dulu? Untuk mengetahuinya mana yang lebih dulu diutamakan, simak berikut ini penjelasan Ustad Abdul Somad (UAS) dalam kajian yang diunggal melalui kanal YouTube Ustadz Menjawab pada tanggal 17 Januari 2022
Dalam kajian tersebut, Ustaz Abdul Somad atau yang biasa disapa UAS ini menyampaikan, jika mempunyai tanggungan hutang puasa Ramadhan, maka wajib hukumnya untuk membayar hutang puasa Ramadhan terlebih dulu.
"Yang kemarin punya hutang 7 hari, nanti selesai Ramadan masuk bulan Syawal, qada dulu 7 hari." Ucap UAS.
"Setelah qada 7 hari, baru puasa 6 hari (puasa Syawal)," ucapnya lagi.
UAS menambahkan, namun jika merasa tidak sanggup untuk puasa hutang Ramadhan dan puasa Syawal, maka bisa langsung bayar hutang puasa Ramadhan di bulan Syawal. Dengan begitu, hutang puasa akan terbayar dan pahala puasa Syawal juga akan didapatkan.
Baca Juga: Jangan Salah! Ini 4 Amalan yang Mesti Dilakukan Saat Idul Fitri Kata Ustadz Abdul Somad.
"Yang paling afdhol 7 tambah 6, tapi kalau nggak bisa, puasa qada saja 6 hari di bulan Syawal," terang UAS.
"Siapa yang puasa qada 6 hari di bulan Syawal, maka otomatis dapat pahala sunnah Syawal." Jelas UAS
"Niatnya satu, saya niat puasa qada besok hari lillahita'ala," tambahnya.
UAS juga menyampaikan, jika melakukan puasa Syawal di hari Senin dan Kamis, maka akan memperoleh puasa sunnah puasa Senin-Kamis.
Dengan begitu, jika mengqada puasa Ramadhan pada bulan Syawal tepatnya di hari Senin dan Kamis, maka Allah SWT akan memberikan tiga pahala sekaligus.
UAS menegaskan, bahwa hal ini berlaku untuk semua umat muslim baik laik-laki maupun perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!