Suara.com - Sebuah peristiwa pembunuhan sadis dan memilukan terjadi di Jalan Assirot, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Naima S Bachmid (61) pemilik penginapan Assirot Residence dibunuh secara keji oleh dua asisten rumah tangga (ART) nya yang berinisial F dan S.
Kedua pelaku melakban seluruh wajah korban hingga tak bisa bernapas dan akhirnya tewas. Menurut keterangan pelaku di hadapan kepolisian, korban 15 menit setelah seluruh wajahnya tertutup lakban.
Seperti apa sosok kedua pelaku dan bagaimana perannya dalam kasus pembunuhan tersebut?
Pelaku belum lama bekerja
Peristiwa pembunuhan terhadap Naima Bachmid pemilik penginapan Assirot Bachmid langsung mendapat perhatian penuh kepolisian.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, kepolisian mendapatkan fakta bahwa dua pelaku yang berinisial F dan S belum lama bekerja dengan Naima.
Kanit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula mengatakan, pelaku inisial F sudah bekerja dengan Naima Bachmid selama 9 bulan. Sementara pelaku inisial S baru bekerja 3 bulan.
Pelaku ditangkap di Banyuwangi
Baca Juga: Dua Tersangka Pembunuhan Lansia di Kebon Jeruk Dibekuk, Salah Satunya Narsis di Depan Kamera
Usai melakukan pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri dari tempat bekerja mereka di Assirot Residence, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kompol Eko mengatakan bahwa keduanya hendak kabur ke Bali usai menghabisi nyawa Naima. Beruntung kepolisian berhasil menangkap F dan S saat dalam perjalanannya di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.
Tampak santai usai ditangkap
Setelah ditangkap di Banyuwangi, F dan S langsung diboyong ke Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan.
Ada pemandangan yang berbeda ketika keduanya dihadirkan dalam jumpa pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (20/4/2023).
F dan S tampak begitu santai ketika dihadirkan dengan depan awak media. Bahkan salah satu tersangka S sempat menyapa ramah awak media yang meliput jumpa pers itu.
Motif pembunuhan karena sakit hati
Dalam jumpa pers, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengungkap motif kedua tersangka membunuh Naima.
Menurut AKBP Indriweny, F dan S tega membunuh majikannya karena dilatari rasa sakit hati dengan sikap korban.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengatakan, awalnya korban bersikap baik kepada mereka. Namun setelah beberapa bulan bekerja, perilaku korban berubah menjadi tak mengenakkan pada keduanya.
Rencanakan pembunuhan sejak awal April
Fakta lain yang berhasil diungkap kepolisian, bahwa kedua pelaku telah berencana akan membunuh Naima sejak awal April 2023.
Dan ternyata tak hanya melakukan pembunuhan, pelaku F dan S juga mencuri uang milik korban. Mereka juga membawa kabur ponsel dan dua unit mobil, yakni mobil Fortuner dan BMW.
Atas perbuatannya, F dan S terancam hukuman mati karena dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Dua Tersangka Pembunuhan Lansia di Kebon Jeruk Dibekuk, Salah Satunya Narsis di Depan Kamera
-
Bunuh Majikan Pemilik Hotel di Kebon Jeruk Gegara Sering Dicaci-Maki, PRT: Mulut Korban Lebih Sakit
-
Emosi Sudah di Ubun-ubun, 2 PRT Pilih Cekik Leher Bos Hotel Pakai Tali Ketimbang Dibunuh Pakai Racun Tikus
-
Narsis di Depan Kamera, PRT Pembunuh Majikan di Kebon Jeruk Sapa Wartawan: Halo
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dibohongi Istri Sendiri, Putri Candrawathi Ternyata Jual Diri ke Kuat Ma'ruf
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya