Suara.com - Din Syamsuddin memberikan pesan kepada umat Islam yang tengah merayakan Idul Fitri 1444 H. Ia mengajak masyarakat untuk kembali kepada fitrah (sifat asal) manusia pada khususnya, serta Indonesia pada umumnya.
Hal itu disampaikan oleh mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah ini setelah menggelar acara salat Idul Fitri di Jakarta pada Jumat (21/4/2023).
"Ibadah Ramadhan yang lalu telah membawa kaum Muslimin dan Muslimat kembali kepada fitrah kemanusiaan yang sejati," kata Din seusai salat Id.
Din menjelaskan bahwa fitrah kemanusiaan memiliki dimensi ganda. Pertama adalah dimensi kesucian untuk kembali kepada kesucian diri. Kedua adalah dimensi potensi kekuatan, yang artinya tampil dengan kekuatan baru.
Karena itu, Din menilai jika fitrah kemanusiaan dapat diraih, maka manusia akan menjadi umat yang terbaik secara kolektif sebagaimana yang disabdakan oleh nabi.
"Menjadi manusia yang lahir dari pribadi Muslim mulia dan menjadi prasyarat munculnya umat yang terbaik," tambah Din.
Dalam kesempatan ini, Din juga mengingatkan bahwa umat Islam memiliki peran besar dalam pergerakan dan perjuangan masyarakat Indonesia hingga akhirnya bisa meraih kemerdekaan.
Umat Islam telah memimpin perlawanan terhadap penjajah. Begitu pula ulama beserta 73 kesultanan Islam yang telah merelakan diri bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Merelakan diri bergabung dengan NKRI ini termasuk juga turut andil dalam kemerdekaan inilah (fitrah) yang jangan sampai dilupakan," pesan Din.
Baca Juga: Sholat Idul Fitri 21 April di SOR Kerkhof Garut Diikuti Ribuan Jamaah
Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu, Jakarta, ini juga mengingatkan agar masyarakat tidak menghapus jejak Islam di Indonesia karena itu merupakan fitrah negara ini.
Dia juga mengingatkan kepada umat Islam agar tidak menuntut hak dan meminta untuk di-anakemas-kan.
"Mari bangkit menjadi individu yang terbaik dan kemudian menentukan masa depan Indonesia," pungkasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sholat Idul Fitri 21 April di SOR Kerkhof Garut Diikuti Ribuan Jamaah
-
Resep Opor Ayam Indonesia ala Chef Rudy Choirudin, Menu Spesial Lebaran Idul Fitri
-
Lebaran ala Habib Jafar, Keliling 500 rumah dalam 3 Hari, Ternyata Ini Manfaatnya
-
Menyadari Perbedaan 1 Syawal, Begini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah
-
Contoh Ucapan Selamat Lebaran Idul Fitri dalam Bahasa Sunda Lengkap Terjemahan Indonesia: Wilujeng Boboran Siam Wargi...
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global