Suara.com - Perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia tahun ini kembali terjadi. Setelah Sidang Isbat dilaksanakan pada Kamis, (20/04/2023) kemarin, pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan bahwa 1 Syawal 1444 H jatuh di hari Sabtu, 22 April 2023. Sedangkan, organisasi Muhammadiyah sudah mengumumkan bahwa 1 Syawal 1444 H jatuh di hari Jumat, 21 April 2023 hari ini. Perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri ini pun bukan hanya sekali terjadi di nusantara.
Sejarah pun mencatat bahwa Indonesia pernah beberapa kali merayakan Idul Fitri dengan waktu yang berbeda, yaitu pada tahun 2006, 2007, 2011, dan kembali berbeda di tahun 2023 ini. Sedangkan, kebanyakan perbedaan ini terjadi pada penentuan 1 Ramadhan atau hari puasa pertama.
Secara ilmiah, penentuan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri ini dapat dilakukan dengan beberapa metode.
Cara penentuan 1 Syawal dari pemerintah Indonesia sendiri merujuk kepada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004. Di dalam fatwa tersebut, pemerintah dapat memutuskan hari Idul Fitri dengan menggabungkan dua metode penentuan awal bulan Kamariyah, yaitu dengan metode hisab atau perhitungan serta metode rukyat atau pemantauan dalam menetapkan awal masuknya bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Sedangkan, untuk Muhammadiyah sendiri penentuan Idul Fitri menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Metode ini pun dilakukan dengan memperhitungkan gerak faktual Bulan di angkasa, sehingga penentuan awal bulan atau akhir bulan Kamariah berdasarkan kedudukan atau posisi Bulan tersebut.
Dalam menentukan awal bulan, pihak Muhammadiyah sendiri melakukan perhitungan dengan melihat apakah Matahari terbenam lebih dulu daripada Bulan walaupun hanya berselang satu menit atau kurang sesuai perhitungan. Muhammadiyah juga menggunakan cara ijtimak atau konjungsi dimana jika ijtimak terjadi sebelum matahari tenggelam pada malam tersebut, maka malam tersebut dan keesokan harinya sudah dapat ditentukan sebagai bulan baru.
Untuk penentuan Idul Fitri tahun 2023 ini, Kemenag bersama MUI pun mengambil data dengan melakukan perhitungan dan pemantauan sesuai metode yang disyaratkan. Pada Kamis, (20/04/2023) malam, Kemenag pun membenarkan bahwa hilal sudah berada di atas ufuk, namun ketinggian hilal masih berada di bawah standar minimal visabilitas yaitu sebesar 3 derajat dan elongasi sebesar 6,4 derajat.
Hal ini jelas berbeda dengan perhitungan Muhammadiyah. Pihak Muhammadiyah sendiri sudah memantau pergerakan Bulan dan Matahari beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hasil penentuan 1 Syawal ini pun tertulis di Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0E/2023 tentang Penetaan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.
Baca Juga: Tak Ada Maaf Jelang Lebaran, Nursyah Tega Aminkan Doa Agar Hidup Indah Permatasari Tidak Berkah
"Tanggal 1 Syawal 1444 H jatuh di hari Jumat Pahing, 21 April 2023 M," tulis maklumat tersebut pada Selasa, (18/04/2023) lalu.
Untuk itu, tahun 2023 ini kembali menorehkan sejarah perbedaan hari raya Idul Fitri pada keputusan pemerintah dan organisasi Muhammadiyah.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Tak Ada Maaf Jelang Lebaran, Nursyah Tega Aminkan Doa Agar Hidup Indah Permatasari Tidak Berkah
-
Tak Cuma Indonesia, 7 Negara Ini Juga Punya Tradisi Mudik Saat Hari Raya Lho
-
3 Amalan Sunah sebelum Salat Idul Fitri, Muslim Wajib Tahu
-
Jangan Ugal-ugalan di Jalan! Tilang Elektronik Tetap Aktif saat Lebaran
-
Bolehkah Berhubungan Intim Saat Hari Raya Idul Fitri? Begini Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT