Suara.com - Dua faksi perjuangan kemerdekaan Papua terlibat pertikaian bersenjata di tengah-tengah riuhnya penyanderaan pilot maskapai Susi Air dari Selandia Baru, Kapten Philip Mark Merthens.
Kedua kubu saling serang bak perang saudara. Kedua kubu tersebut terlibat dalam baku tembak di Kampung Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Sabtu (22/3/2023).
Lantas, apa yang melatarbelakangi adu tembak kedua kelompok tersebut?
Gegara cekcok soal penyerangan pesawat kargo
Diketahui bahwa kedua kubu tersebut bersitegang karena perbedaan pendapat terkait penyerangan pesawat kargo milik Asian One di Bandara Beoga.
Bupati Puncak Willem Wandik mengungkap bahwa salah satu kubu kukuh untuk pesawat tersebut disimpan di distrik Beoga.
Kelompok berinisial JB menghendaki agar pesawat tersebut bisa menjadi sarana ekonomi bagi masyarakat Beoga. Selain itu, mereka juga ingin pesawat tersebut masuk untuk menunjang pembangunan lain di Boega.
Tapi, kubu lainnya menghendaki agar pesawat tersebut tidak disimpan di Beoga.
"Sementara ada kelompok yang bukan berasal dari luar Beoga, yaitu kelompokLK dan AK, berharap agar pesawat jangan lagi melayani di Distrik Beoga," lanjut Willem dalam keterangannya.
Baca Juga: Teror Mematikan KKB, Pasukan TNI Berguguran, Satu dalam Pencarian, Kapuspen: Kasihan Keluarganya
Kelompok LK dan AK diketahui sebagai kelompok dari luar Beoga dan diduga terlibat dalam penembakan pesawat Asian One pada Kamis (13/4/2023) lalu.
"LK dan AK merupakan kelompok lain yang masuk ke Beoga. Bahkan kelompok inilah yang diduga melakukan penembakan terhadap pesawat Asian One, pekan lalu," timpal Willem.
Kedua kelompok tersebut bertemu agar meluruskan perbedaan pendapat mereka soal nasib pesawat Asian One yang telah mereka kuasai.
"Keduanya hendak bertemu di Kampung Julokoma, untuk mengklarifikasi perbedaan pendapat tersebut," ujar Willem.
Nahas, pertemuan tersebut tidak menemukan titik terang dan musyawarah mufakat, hingga pada akhirnya, konflik bersenjata tak dapat dihindari.
Kedua kelompok tersebut akhirnya melepaskan tembakan hingga berangsur menjadi baku tembak. Willem menerima laporan bahwa beberapa anggota kelompok tersebut mengalami luka kritis bahkan hingga meninggal dunia dalam konflik tersebut.
Berita Terkait
-
Teror Mematikan KKB, Pasukan TNI Berguguran, Satu dalam Pencarian, Kapuspen: Kasihan Keluarganya
-
Satu Prajurit TNI Masih Hilang Usai Kontak Tembak di Nduga
-
TNI: Penanganan Separatis Papua Gagal Sejak Era Soeharto, Saatnya Siaga Tempur
-
Kopassus Kocar-Kacir Diserang KKB, Pengamat Militer Duga Ada Keterlibatan Pasukan Asing
-
Himpunan Mahasiswa Pelajar Lanny Jaya Jabotabek: Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Picu Kriminalisasi Masyarakat Sipil
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan