Suara.com - Himpunan Mahasiswa Pelajar Lanny Jaya (HMPLJ) Jabotabek menyebut, operasi militer pembebasan pilot susi Air Kapten Philip yang ditawan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat atau TPN-PB mengakibatkan hilangnya rasa keamanan di tengah masyarakat sipil. Mereka mengungkap, terdapat delapan masyarakat sipil yang diduga jadi korban kriminalisasi.
"Operasi militer dalam rangka pembebasan Kapten Philip yang ditawan TPN-PB telah berdampak terhadap hilangnya rasa keamanan di tengah masyarakat sipil," kata Rio perwakilan HMPLJ Jabotabek lewat keterangannya, Kamis (20/4/2023).
Mereka menilai pemerintah dan aparat keamanan enggan menyelesaikan konflik tersebut secara damai. Akibatnya, banyak korban jiwa dan kerugian materil yang sangat besar bagi rakyat sipil di wilayah konflik di Papua.
"Dampak dari upaya pembebasan sandera oleh TPNPB itu kemudian berimbas kepada kriminalisasi dan penyiksaan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat sipil yang disinyalir masih berusia pelajar. Kejadiannya berlokasi di distrik Kuyawage Lanny Jaya," ujar Rio.
Mereka mencatat terdapat delapan korban yang diduga dikriminalisasi, di antaranya Witi Unue (17) warga distrik Yal disiksa hingga meninggal dunia dalam tahanan, Preson Gwijangge (15) distrik Meborok masih ditahan belum diketahui keberadaanya. Lalu Apendak Karunggu (15) distrik Meborok disiksa hingga tak berdaya (pelajar), dan Kejar Murib (15) distrik Wolongome masih ditahan belum diketahui keberadaanya.
Kemudian Parina Karunggu (14) distrik Meborok peluru masih bersarang dalam tubuh sejak 4 april 2023 hingga sekarang, Cerita Telenggen (25) distrik Wolongome, Oumeka Tabuni (28) distrik wutpaga, masih tahanan belum diketahui keberadaanya, dan seorang anak dari Wahyu yang juga belum diketahui keberadaanya.
Atas hal itu, Himpunan Mahasiswa Pelajar Lanny Jaya (HMPLJ) Jabotabek menyampaikan pernyataan sikapnya;
1. Aparat keamanan hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat sipil di wilayah konflik di Nduga dan Kuyawage, Papua.
2. Negara segera membentuk tim investigasi independen untuk mencari fakta di lapangan terkait penyiksaan terhadap masyarakat sipil di Papua.
Baca Juga: Jalan Terjal Operasi Penyelamatan Pilot Susi Air: Negosiasi Alot, 4 Prajurit TNI Gugur
3. Negara segera melakukan dialog damai untuk menyelesaikan konflik Papua.
4. Hentikan pendropan militer di tanah Papua Tarik militer organik dan non-organik dari wilayah konflik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!