Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa angka kecelakaan dalam arus mudik lebaran 2023 ini mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Dia bilang angka kecelakaan saat mudik lebaran 2023 ini turun 33%.
"Pada arus mudik tahun ini, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun cukup siginifikan yaitu 33% dibandingkan tahun 2022 lalu," ungkap Budi Karya saat melakukan rapat koordinasi di Posko Angkutan Lebaran Terpadu di Kantor Kemenhub, Senin (24/4/2023).
Atas capaian ini dirinya pun mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak dalam mengamankan kegiatan arus mudik 2023 ini.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melakukan perjalanan mudik dengan hati-hati. Semoga angka ini tidak meningkat pada arus balik nanti,” kata Budi Karya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada para pemudik untuk menunda kepulangan dari kampung halaman alias balik mudik pada hari ini Senin dan Selasa besok (24-25 April 2023).
Hal ini kata Jokowi demi menghindari puncak arus balik Lebaran 2023. Dia bilang penundaan balik ini bisa mengurangi penumpukan penumpang.
"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," kata Jokowi dalam video yang disiarkan Youtube Sekretariat Kabinet, Senin (24/4/2023).
Jokowi mengatakan Kementerian Perhubungan memprediksi setidaknya 203 ribu kendaraan per hari bakal melewati tol Trans-Jawa dari arah timur. Belum lagi kendaraan dari arah Bandung juga diperkirakan melalui Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Wow! Arus Mudik 2023 Jadi Yang Tertinggi Dalam Sejarah
"Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53 ribu kendaraan," tutur Jokowi.
Imbauan menunda balik mudik ini pun berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, karyawan BUMN, hingga pegawai swasta.
Masyarakat disarankan mengambil cuti tambahan atau cuti lainnya guna menunda balik mudik, sesuai dengan teknis di perusahaan dan instansi masing-masing.
Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN atau pun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," ujar Jokowi.
Berita Terkait
-
Wow! Arus Mudik 2023 Jadi Yang Tertinggi Dalam Sejarah
-
Mudik Lebaran Ke Semarang, Sri Mulyani Nostalgia Ke Sekolah
-
Silaturahmi Jadi Batal Gegara Mobilnya Tercebur Sungai, Videonya Viral Pula
-
Jadwal Ganjil Genap dan Contra Flow Arus Balik Lebaran 2023
-
Polisi Diminta Tindak Tegas Pengendara Pelanggar Jalur Satu Arah
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok