Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa angka kecelakaan dalam arus mudik lebaran 2023 ini mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Dia bilang angka kecelakaan saat mudik lebaran 2023 ini turun 33%.
"Pada arus mudik tahun ini, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun cukup siginifikan yaitu 33% dibandingkan tahun 2022 lalu," ungkap Budi Karya saat melakukan rapat koordinasi di Posko Angkutan Lebaran Terpadu di Kantor Kemenhub, Senin (24/4/2023).
Atas capaian ini dirinya pun mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak dalam mengamankan kegiatan arus mudik 2023 ini.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melakukan perjalanan mudik dengan hati-hati. Semoga angka ini tidak meningkat pada arus balik nanti,” kata Budi Karya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada para pemudik untuk menunda kepulangan dari kampung halaman alias balik mudik pada hari ini Senin dan Selasa besok (24-25 April 2023).
Hal ini kata Jokowi demi menghindari puncak arus balik Lebaran 2023. Dia bilang penundaan balik ini bisa mengurangi penumpukan penumpang.
"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," kata Jokowi dalam video yang disiarkan Youtube Sekretariat Kabinet, Senin (24/4/2023).
Jokowi mengatakan Kementerian Perhubungan memprediksi setidaknya 203 ribu kendaraan per hari bakal melewati tol Trans-Jawa dari arah timur. Belum lagi kendaraan dari arah Bandung juga diperkirakan melalui Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Wow! Arus Mudik 2023 Jadi Yang Tertinggi Dalam Sejarah
"Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53 ribu kendaraan," tutur Jokowi.
Imbauan menunda balik mudik ini pun berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, karyawan BUMN, hingga pegawai swasta.
Masyarakat disarankan mengambil cuti tambahan atau cuti lainnya guna menunda balik mudik, sesuai dengan teknis di perusahaan dan instansi masing-masing.
Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN atau pun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," ujar Jokowi.
Berita Terkait
-
Wow! Arus Mudik 2023 Jadi Yang Tertinggi Dalam Sejarah
-
Mudik Lebaran Ke Semarang, Sri Mulyani Nostalgia Ke Sekolah
-
Silaturahmi Jadi Batal Gegara Mobilnya Tercebur Sungai, Videonya Viral Pula
-
Jadwal Ganjil Genap dan Contra Flow Arus Balik Lebaran 2023
-
Polisi Diminta Tindak Tegas Pengendara Pelanggar Jalur Satu Arah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar