Suara.com - Ahli Bedah Saraf, Prof. dr. Zainal Muttaqin, dipecat dari RS Kariadi, Semarang. Kabar ini beredar luas di media sosial, hingga membuat sejumlah pihak merasa heran. Terlebih pemecatannya disebut berkaitan dengan pemerintah. Lantas, apa yang menjadi duduk perkaranya?
Menurut informasi yang beredar, Prof Zainal diduga dipecat karena sering mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia diduga kerap membuat tulisan yang berisi kritik terhadap Menkes dan kebijakan pemerintah di bidang kesehatan.
Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) bahkan diduga sampai menyambangi Dirut RS Kariadi agar Prof Zainal segera dipecat. Di sisi lain, Mantan Direktur Penyakit Menular Badan Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama, ikut menanggapi masalah ini.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemberhentian kerja Prof Zainal di RS Kariadi Semarang, bukan karena soal mengkritik Kemenkes. Dikatakannya, hal tersebut berkaitan dengan masa kontrak sang dokter sebagai mitra yang memang sudah berakhir sejak 6 April 2023 lalu.
Sementara itu, usai didesak, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, akhirnya angkat bicara. Ia mengaku pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait kabar pemecatan Prof Zainal yang diduga berkaitan dengan kritik terhadap jajarannya.
Tanggapan IDI
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ikut menanggapi soal pemecatan Prof Zainal Mutaqqin dari RS Kariadi. Mereka tak setuju dengan keputusan dari Kemenkes itu lantaran tindakan sang dokter yang dinilainya sebagai bentuk kebebasan berpendapat.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI DR dr. Moh. Adib Khumaidi, SpOT., mengatakan bahwa organisasinya siap memberikan pendampingan hukum bagi Prof Zainal. Hal ini bermakusd untuk memperjuangkan hak sebagai anggota IDI dan warga negara bebas berpendapat yang dilindungi UU.
“PB IDI melalui Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) dan IDI Jawa Tengah akan melakukan pendampingan hukum dan memperjuangkan hak-hak sebagai anggota IDI dan warganegara Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/4/2023).
Baca Juga: IDI Kecam Pemecatan Dokter Zainal Mutaqqin dari RS Kariadi, Singgung Soal Kebebasan Berpendapat
Di sisi lain, Ketua IDI Wilayah Jawa Tengah dr. Djoko Handojo, Sp. B-onk membahas soal penyelesaian masalah. Menurutnya, jika pemerintah kurang senang dengan kritik itu, seharusnya dibicarakan secara kekeluargaan terlebih dahulu.
Ia juga mengimbau agar pemerintah tidak melupakan pengorbanan para dokter dan tenaga kesehatan saat menangani Covid-19. Menurutnya, jangan hanya karena dikritik, yang padahal bertujuan agar pemerintah lebih baik, membuat mereka lupa dengan jasa tokoh kesehatan.
IDI kemudian mengungkap sosok Prof Zainal. Ia dikenal sebagai ahli bedah saraf di bidang yang terbilang langka, yakni ilmu epilepsi. Tak hanya itu, ia juga aktif mengajar para calon dokter bedah. Kerennya lagi, ia menjadi salah satu dokter bedah epilepsi yang paling berpengaruh di Indonesia.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
IDI Kecam Pemecatan Dokter Zainal Mutaqqin dari RS Kariadi, Singgung Soal Kebebasan Berpendapat
-
Bisa Deteksi Stunting, Antropometri Kit Resmi Masuk Etalase Sektoral Kemenkes di E-Katalog
-
Rekomendasi atau Tips Persiapan Fisik saat Menghadapi Kemacetan Mudik
-
WASPADA! Covid Varian Arcturus Lebih Cepat Penularan, Ini Kata Kemenkes
-
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat yang Mudik Bisa Lakukan Antigen Mandiri
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri