Suara.com - Seorang remaja berinisial AG ditangkap oleh kepolisian usai terciduk melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, RP, yang masih SMK di Pagelaran, Cianjur. Pemuda berusia 17 tahun itu tega membunuh dan membuang jasad kekasihnya di jembatan.
Jasad korban yang berusia 18 tahun ditemukan di jembatan yang berada di Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat.
Sedangkan pelaku ditangkap di rumah kerabatnya yang berada di Kampung Tangkir, Desa Pasir Baru, Kecamatan Pagelaran pada Selasa (25/4/2023).
Lantas, seperti apakah fakta remaja Cianjur tembak pacar yang hamil pakai senapan angin sampai tewas tersebut?
Pamit bertemu kekasih
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menyebut bahwa kasus tersebut pertama kali terungkap karena ada laporan dari pihak keluarga korban.
Pihak keluarga korban menyebut RP sebelumnya pamit pergi untuk bertemu dengan kekasihnya. Namun, korban kemudian tidak bisa dihubungi lagi.
Hamili korban, ogah tanggung jawab
Berdasarkan dari hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan aksi pembunuhan karena korban hamil. Korban lantas menuntut pelaku untuk bertanggung jawab atas anak yang dikandungnya.
Baca Juga: Heboh! Luna Maya Beri Pesta Kejutan ke Maxime Bouttier, Keduanya Pacaran?
Namun, pelaku merasa keberatan dan memutuskan untuk membunuh korban, demi lari dari tanggung jawab. Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengaku melancarkan aksi kejinya dengan bantuan rekannya yang berinisial D.
Kronologi kejadian
Peristiwa tersebut bermula pada saat korban mengajak pelaku untuk bertemu. Korban berniat untuk membicarakan masalah yang tengah dihadapi terkait kehamilannya.
Korban dan pelaku akhirnya bertemu di lokasi perkebunan teh, pada Minggu (23/4/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam pertemuan itu, korban meminta pertanggungjawaban dari pelaku karena menghamilinya.
Namun keduanya terlibat cekcok setelah pelaku ogah mengakui kehamilan korban. Pelaku merasa kehamilan kekasihnya itu bukan karena perbuatannya.
Bahkan pelaku sempat menuduh kekasihnya hamil karena perbuatan laki-laki lain. Lelaki itu, disebut pelaku, kerap menelpon RP melalui nomor pribadi.
Berita Terkait
-
Heboh! Luna Maya Beri Pesta Kejutan ke Maxime Bouttier, Keduanya Pacaran?
-
Penantang Kuat Timnas Indonesia U-22, Leon James Alumni Akademi Leicester City akan Perkuat Thailand di SEA Games 2023
-
Luna Maya Diduga Pacaran dengan Maxime Bouttier: Seperti Ibu dan Anak
-
Bahas Visi Sepak Bola Indonesia dengan Erick Thohir, Shin Tae-yong Indikasikan Bertahan?
-
Virgoun Last Child Diduga Ketahuan Selingkuh Langsung ke Pantai
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?
-
Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2231 Berakhir, Berikut Sikap Kedubes Iran di Indonesia
-
KPK Kejar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe, Sopir dan Tukang Cukur Turut Diperiksa
-
KPK Tetapkan ASN Kementan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengolahan Karet
-
Disentil Mahfud MD Gegara Ditantang Lapor Kasus Kereta Whoosh, KPK Mendadak Bilang Begini
-
Rumah Staf Digeledah Terkait Kasus CSR BI-OJK, Mobil Diduga Hadiah dari Heri Gunawan Disita KPK
-
DPR Ikut Awasi Pemilihan Bacalon Dekan UI: Harus Bebas dari Intervensi Politik
-
KPK Periksa Biro Travel Haji di Yogyakarta, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
-
Rocky Gerung Kritik Lembaga Survei: Yang Harus Dievaluasi Bukan Presiden, Tapi Metodologinya!
-
KPK Dalami Penganggaran dan Pengadaan Asam Formiat dalam Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan