Suara.com - Wali Kota Bandung Yana Mulayana tetap mendapat tunjangan meski ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan korupsi. Lantas, apa alasan Wali Kota Bandung tetap terima tunjangan kinerja usai terjerat Korupsi? Berikut ini ulasannya.
Sebelumnya diberitakan, Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka beberapa waktu lalu atas dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan CCTV serta jaringan internet di Dinshub (Dinas Perhubungan) Kota Bandung.
Yana Mulayana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bersama Dadang Dermawan selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Khairur Rijal selaku Sekdishub Kota Bandung.
Mereka diketahui sampai saat ini masih menerima tunjangan dan gaji sebagai Wali Kota dan sebagai ASN. Lantas, apa alasan Wali Kota Bandung tetap terima tunjangan kinerja usai terjerat Korupsi?
Melansir dari berbagai sumber, sampai saat ini status Wali Kota untuk Yana Mulyana, status pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk Kadishub Kota Bandung serta Sekdishub Kota Bandung masih disematkan pada mereka.
Karena masih berstatus Wali Kota dan ASN, maka harus mengikuti aturan dan ketetapannya yakni dengan tetap memberikan tunjangan kinerja dan gaji kepada mereka.
Adapun status Wali Kota yang disandang Yana Mulyana dan ASN disandang Dadang Dermawan dan Khairur Rijal ini akan kembali dipertimbangkan usai adanya keputusan inkrah yang dikeluarkan dari pengadilan.
Ema Sumarna selaku Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung menyampaikan di Balaikota Bandung (17/4/2023) bahwa meski mereka dalam proses humuk, namun tunjangan kinerja yang diberikan itu hak mereka.
"Proses hukum memang betul berjalan, tapi pemahaman saya Kadishub masih nama Pak Dadang kalaupun sekarang bagaimana dengan tunjangan, tunjangan itu diberikan setelah kita kerjakan artinya yang sudah dikerjakan beliau menjadi hak beliau kita berikan," ucap Ema.
Baca Juga: 4 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Berbagi THR di Momen Idulfitri
Sebagai informasi tambahan, Yana Mulyana dan beberapa pihak lainnya ditangkap KPK pada 14 April 2023 atas kasus dugaan korupsi suap pengadaan CCTV dan jaringan internet di Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk program Bandung Smart City.
Ali Firli selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK menuturkan, Yana Mulyana dan beberapa pihak lainnya diduga menerima suap berupa hadiah atau janji.
“Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung,” tutur Firli melalui keterangan tertulis (15/4/2023).
Demikian informasi mengenai alasan Wali Kota Bandung tetap terima tunjangan kinerja usai terjerat korupsi yang belakangan ini menjadi topik hangat berbagai kalangan.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Tangkap 5 Pelaku Korupsi TPPU Rp 349 Triliun
-
CEK FAKTA: KPK Sita Uang 500 M Hasil Korupsi Arteria Dahlan dan Kawan-kawannya, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup?
-
Punya Harta Rp 62 Miliar, Berapa Gaji dan Tukin Bupati Pandeglang?
-
CEK FAKTA: SBY Ngaku Korupsi, Anas Urbaningrum Diminta Tak Seret Ibas
-
4 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Berbagi THR di Momen Idulfitri
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat