Suara.com - Wali Kota Bandung Yana Mulayana tetap mendapat tunjangan meski ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan korupsi. Lantas, apa alasan Wali Kota Bandung tetap terima tunjangan kinerja usai terjerat Korupsi? Berikut ini ulasannya.
Sebelumnya diberitakan, Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka beberapa waktu lalu atas dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan CCTV serta jaringan internet di Dinshub (Dinas Perhubungan) Kota Bandung.
Yana Mulayana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bersama Dadang Dermawan selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Khairur Rijal selaku Sekdishub Kota Bandung.
Mereka diketahui sampai saat ini masih menerima tunjangan dan gaji sebagai Wali Kota dan sebagai ASN. Lantas, apa alasan Wali Kota Bandung tetap terima tunjangan kinerja usai terjerat Korupsi?
Melansir dari berbagai sumber, sampai saat ini status Wali Kota untuk Yana Mulyana, status pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk Kadishub Kota Bandung serta Sekdishub Kota Bandung masih disematkan pada mereka.
Karena masih berstatus Wali Kota dan ASN, maka harus mengikuti aturan dan ketetapannya yakni dengan tetap memberikan tunjangan kinerja dan gaji kepada mereka.
Adapun status Wali Kota yang disandang Yana Mulyana dan ASN disandang Dadang Dermawan dan Khairur Rijal ini akan kembali dipertimbangkan usai adanya keputusan inkrah yang dikeluarkan dari pengadilan.
Ema Sumarna selaku Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung menyampaikan di Balaikota Bandung (17/4/2023) bahwa meski mereka dalam proses humuk, namun tunjangan kinerja yang diberikan itu hak mereka.
"Proses hukum memang betul berjalan, tapi pemahaman saya Kadishub masih nama Pak Dadang kalaupun sekarang bagaimana dengan tunjangan, tunjangan itu diberikan setelah kita kerjakan artinya yang sudah dikerjakan beliau menjadi hak beliau kita berikan," ucap Ema.
Baca Juga: 4 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Berbagi THR di Momen Idulfitri
Sebagai informasi tambahan, Yana Mulyana dan beberapa pihak lainnya ditangkap KPK pada 14 April 2023 atas kasus dugaan korupsi suap pengadaan CCTV dan jaringan internet di Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk program Bandung Smart City.
Ali Firli selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK menuturkan, Yana Mulyana dan beberapa pihak lainnya diduga menerima suap berupa hadiah atau janji.
“Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung,” tutur Firli melalui keterangan tertulis (15/4/2023).
Demikian informasi mengenai alasan Wali Kota Bandung tetap terima tunjangan kinerja usai terjerat korupsi yang belakangan ini menjadi topik hangat berbagai kalangan.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Tangkap 5 Pelaku Korupsi TPPU Rp 349 Triliun
-
CEK FAKTA: KPK Sita Uang 500 M Hasil Korupsi Arteria Dahlan dan Kawan-kawannya, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup?
-
Punya Harta Rp 62 Miliar, Berapa Gaji dan Tukin Bupati Pandeglang?
-
CEK FAKTA: SBY Ngaku Korupsi, Anas Urbaningrum Diminta Tak Seret Ibas
-
4 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Berbagi THR di Momen Idulfitri
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli
-
4 Physical Sunscreen Heartleaf Cegah Kulit Sensitif Iritasi Akibat Sinar UV
-
Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal
-
BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin
-
9 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Wajah
-
Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB