Suara.com - Wali Kota Bandung Yana Mulayana tetap mendapat tunjangan meski ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan korupsi. Lantas, apa alasan Wali Kota Bandung tetap terima tunjangan kinerja usai terjerat Korupsi? Berikut ini ulasannya.
Sebelumnya diberitakan, Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka beberapa waktu lalu atas dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan CCTV serta jaringan internet di Dinshub (Dinas Perhubungan) Kota Bandung.
Yana Mulayana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bersama Dadang Dermawan selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Khairur Rijal selaku Sekdishub Kota Bandung.
Mereka diketahui sampai saat ini masih menerima tunjangan dan gaji sebagai Wali Kota dan sebagai ASN. Lantas, apa alasan Wali Kota Bandung tetap terima tunjangan kinerja usai terjerat Korupsi?
Melansir dari berbagai sumber, sampai saat ini status Wali Kota untuk Yana Mulyana, status pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk Kadishub Kota Bandung serta Sekdishub Kota Bandung masih disematkan pada mereka.
Karena masih berstatus Wali Kota dan ASN, maka harus mengikuti aturan dan ketetapannya yakni dengan tetap memberikan tunjangan kinerja dan gaji kepada mereka.
Adapun status Wali Kota yang disandang Yana Mulyana dan ASN disandang Dadang Dermawan dan Khairur Rijal ini akan kembali dipertimbangkan usai adanya keputusan inkrah yang dikeluarkan dari pengadilan.
Ema Sumarna selaku Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung menyampaikan di Balaikota Bandung (17/4/2023) bahwa meski mereka dalam proses humuk, namun tunjangan kinerja yang diberikan itu hak mereka.
"Proses hukum memang betul berjalan, tapi pemahaman saya Kadishub masih nama Pak Dadang kalaupun sekarang bagaimana dengan tunjangan, tunjangan itu diberikan setelah kita kerjakan artinya yang sudah dikerjakan beliau menjadi hak beliau kita berikan," ucap Ema.
Baca Juga: 4 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Berbagi THR di Momen Idulfitri
Sebagai informasi tambahan, Yana Mulyana dan beberapa pihak lainnya ditangkap KPK pada 14 April 2023 atas kasus dugaan korupsi suap pengadaan CCTV dan jaringan internet di Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk program Bandung Smart City.
Ali Firli selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK menuturkan, Yana Mulyana dan beberapa pihak lainnya diduga menerima suap berupa hadiah atau janji.
“Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung,” tutur Firli melalui keterangan tertulis (15/4/2023).
Demikian informasi mengenai alasan Wali Kota Bandung tetap terima tunjangan kinerja usai terjerat korupsi yang belakangan ini menjadi topik hangat berbagai kalangan.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Tangkap 5 Pelaku Korupsi TPPU Rp 349 Triliun
-
CEK FAKTA: KPK Sita Uang 500 M Hasil Korupsi Arteria Dahlan dan Kawan-kawannya, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup?
-
Punya Harta Rp 62 Miliar, Berapa Gaji dan Tukin Bupati Pandeglang?
-
CEK FAKTA: SBY Ngaku Korupsi, Anas Urbaningrum Diminta Tak Seret Ibas
-
4 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Berbagi THR di Momen Idulfitri
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026