Suara.com - Wali Kota Bandung Yana Mulayana tetap mendapat tunjangan meski ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan korupsi. Lantas, apa alasan Wali Kota Bandung tetap terima tunjangan kinerja usai terjerat Korupsi? Berikut ini ulasannya.
Sebelumnya diberitakan, Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka beberapa waktu lalu atas dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan CCTV serta jaringan internet di Dinshub (Dinas Perhubungan) Kota Bandung.
Yana Mulayana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bersama Dadang Dermawan selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Khairur Rijal selaku Sekdishub Kota Bandung.
Mereka diketahui sampai saat ini masih menerima tunjangan dan gaji sebagai Wali Kota dan sebagai ASN. Lantas, apa alasan Wali Kota Bandung tetap terima tunjangan kinerja usai terjerat Korupsi?
Melansir dari berbagai sumber, sampai saat ini status Wali Kota untuk Yana Mulyana, status pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk Kadishub Kota Bandung serta Sekdishub Kota Bandung masih disematkan pada mereka.
Karena masih berstatus Wali Kota dan ASN, maka harus mengikuti aturan dan ketetapannya yakni dengan tetap memberikan tunjangan kinerja dan gaji kepada mereka.
Adapun status Wali Kota yang disandang Yana Mulyana dan ASN disandang Dadang Dermawan dan Khairur Rijal ini akan kembali dipertimbangkan usai adanya keputusan inkrah yang dikeluarkan dari pengadilan.
Ema Sumarna selaku Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung menyampaikan di Balaikota Bandung (17/4/2023) bahwa meski mereka dalam proses humuk, namun tunjangan kinerja yang diberikan itu hak mereka.
"Proses hukum memang betul berjalan, tapi pemahaman saya Kadishub masih nama Pak Dadang kalaupun sekarang bagaimana dengan tunjangan, tunjangan itu diberikan setelah kita kerjakan artinya yang sudah dikerjakan beliau menjadi hak beliau kita berikan," ucap Ema.
Baca Juga: 4 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Berbagi THR di Momen Idulfitri
Sebagai informasi tambahan, Yana Mulyana dan beberapa pihak lainnya ditangkap KPK pada 14 April 2023 atas kasus dugaan korupsi suap pengadaan CCTV dan jaringan internet di Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk program Bandung Smart City.
Ali Firli selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK menuturkan, Yana Mulyana dan beberapa pihak lainnya diduga menerima suap berupa hadiah atau janji.
“Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung,” tutur Firli melalui keterangan tertulis (15/4/2023).
Demikian informasi mengenai alasan Wali Kota Bandung tetap terima tunjangan kinerja usai terjerat korupsi yang belakangan ini menjadi topik hangat berbagai kalangan.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Tangkap 5 Pelaku Korupsi TPPU Rp 349 Triliun
-
CEK FAKTA: KPK Sita Uang 500 M Hasil Korupsi Arteria Dahlan dan Kawan-kawannya, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup?
-
Punya Harta Rp 62 Miliar, Berapa Gaji dan Tukin Bupati Pandeglang?
-
CEK FAKTA: SBY Ngaku Korupsi, Anas Urbaningrum Diminta Tak Seret Ibas
-
4 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Berbagi THR di Momen Idulfitri
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah