Suara.com - Sejak tahun 1918, 1 Mei selalu diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia. Peringatan hari besar ini juga telah ditetapkan sebagai hari libur Nasional sejak 2013 lalu. Dalam rangka memperingatinya, mari kita ketahui sejarah hari buruh di Indonesia.
Sejarah Hari Buruh
Mengutip dari laman Britannica, peringatan hari buruh atau May Day dimulai pada abad ke-19 ketika para buruh di Amerika Serikat menuntut hak mereka, salah satunya terkait jam kerja maksimal dalam jam setiap harinya.
May Day juga diperingati sebagai peristiwa kerusuhan Haymarket di Chicago pada tahun 1886. Kala itu, terjadi bentrok antara para buruh dan polisi. Sebelum kejadian itu, Knights of Labour sebagai organisasi buruh terbesar di Amerika mendukung gerakan para pekerja untuk mendukung mogok kerja dan demonstrasi.
Namun aksi tersebut berlangsung cukup ricuh, sampai akhirnya ada oknum yang melempar bom sehingga para polisi langsung mengeluarkan tembakan acak. Akibatnya, ada tujuh polisi dan sekitar tujuh warga sipil tewas sementara yang lainnya luka-luka.
Akhirnya Konferensi Sosialis Internasional menetapkan 1 Mei sebagai hari libur internasional buruh sebagai peringatan peristiwa Haymarket sejak tahun 1889.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Peringatan hari buruh di Indonesia hampir selalu diperingati dengan aksi untuk menyuarakan tuntutan para pekerja. Peristiwa yang dimulai sejak tahun 1918 ini berawal dari tulisan Adolf Baars, tokoh sosialis Belanda yang mengkritik harga sewa tanah para buruh terlalu rendah untuk dijadikan perkebunan. Baars juga menyampaikan bahwa upah buruh terlalu rendah.
Setelah itu, sempat diadakan pemotongan gaji pada buruh kereta api bahkan aksi. Lalu ketika aksi mogok kembali dilakukan, mereka menerima ancaman pemecatan. Sampai pada akhirnya di tahun 1926 peringatan Hari Buruh sempat ditiadakan.
Beruntungnya, di tahun 1945, Kabinet Sjahrir kembali memperbolehkan perayaan hari buruh. Di dalam undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 telah diatur bahwa pada tanggal 1 Mei buruh boleh tidak pekerja. Undang-undang tersebut juga mengatur pemberian perlindungan pada anak dan hak perempuan sebagai pekerja.
Sejak saat itu, sampai paa akhirnya tahun 2013 Hari Buruh ditetapkan sebagai hari libur nasional, para buruh telah rajin turun ke jalan menyuarakan pendapatnya dan penuntutan akan haknya. Mulai dari jam kerja dan upah layak, upah yang tertunda, hak cuti haid, dan masih banyak lagi.
Peringatan Hari Buruh di Indonesia Tahun 2023
Pada peringatan hari buruh tahun 2023 ini, isu yang santer akan diangkat adalah pencabutan omnibus law UU No 6 tahun 2023 tentang CIpta Kerja.
Setidaknya terdapat sembilan poin yang akan dibicarakan. Mulai dari upah minimum yang tidak dirundingkan dengan serikat buruh hingga status outsourcing seumur hidup.
Selain itu akan ada pula dorongan untuk mencabut Undang-undang terkait parliamentary threshold 4 persen, penolakan RUU Kesehatan, dan permintaan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Seperti itulah sejarah hari buruh di Indonesia dan dunia yang ditetapkan setiap tanggal 1 Mei.
Berita Terkait
-
25 Link Twibbon Hari Buruh 2023 Terbaru, Pasang Jadi Foto Profil WhatsApp, Instagram, Facebook dan Twitter
-
20 Ucapan Hari Buruh 2023, Kirim ke Sesama Pekerja untuk Berbagi Semangat di Kantor
-
1 Mei Libur Apa? Ini Sejarah Hari Buruh untuk Peringati Kota Tanpa Pekerja
-
Peringatan 77 Tahun Berdirinya Partai Buruh di Korea Utara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana