Suara.com - Sejak tahun 1918, 1 Mei selalu diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia. Peringatan hari besar ini juga telah ditetapkan sebagai hari libur Nasional sejak 2013 lalu. Dalam rangka memperingatinya, mari kita ketahui sejarah hari buruh di Indonesia.
Sejarah Hari Buruh
Mengutip dari laman Britannica, peringatan hari buruh atau May Day dimulai pada abad ke-19 ketika para buruh di Amerika Serikat menuntut hak mereka, salah satunya terkait jam kerja maksimal dalam jam setiap harinya.
May Day juga diperingati sebagai peristiwa kerusuhan Haymarket di Chicago pada tahun 1886. Kala itu, terjadi bentrok antara para buruh dan polisi. Sebelum kejadian itu, Knights of Labour sebagai organisasi buruh terbesar di Amerika mendukung gerakan para pekerja untuk mendukung mogok kerja dan demonstrasi.
Namun aksi tersebut berlangsung cukup ricuh, sampai akhirnya ada oknum yang melempar bom sehingga para polisi langsung mengeluarkan tembakan acak. Akibatnya, ada tujuh polisi dan sekitar tujuh warga sipil tewas sementara yang lainnya luka-luka.
Akhirnya Konferensi Sosialis Internasional menetapkan 1 Mei sebagai hari libur internasional buruh sebagai peringatan peristiwa Haymarket sejak tahun 1889.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Peringatan hari buruh di Indonesia hampir selalu diperingati dengan aksi untuk menyuarakan tuntutan para pekerja. Peristiwa yang dimulai sejak tahun 1918 ini berawal dari tulisan Adolf Baars, tokoh sosialis Belanda yang mengkritik harga sewa tanah para buruh terlalu rendah untuk dijadikan perkebunan. Baars juga menyampaikan bahwa upah buruh terlalu rendah.
Setelah itu, sempat diadakan pemotongan gaji pada buruh kereta api bahkan aksi. Lalu ketika aksi mogok kembali dilakukan, mereka menerima ancaman pemecatan. Sampai pada akhirnya di tahun 1926 peringatan Hari Buruh sempat ditiadakan.
Beruntungnya, di tahun 1945, Kabinet Sjahrir kembali memperbolehkan perayaan hari buruh. Di dalam undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 telah diatur bahwa pada tanggal 1 Mei buruh boleh tidak pekerja. Undang-undang tersebut juga mengatur pemberian perlindungan pada anak dan hak perempuan sebagai pekerja.
Sejak saat itu, sampai paa akhirnya tahun 2013 Hari Buruh ditetapkan sebagai hari libur nasional, para buruh telah rajin turun ke jalan menyuarakan pendapatnya dan penuntutan akan haknya. Mulai dari jam kerja dan upah layak, upah yang tertunda, hak cuti haid, dan masih banyak lagi.
Peringatan Hari Buruh di Indonesia Tahun 2023
Pada peringatan hari buruh tahun 2023 ini, isu yang santer akan diangkat adalah pencabutan omnibus law UU No 6 tahun 2023 tentang CIpta Kerja.
Setidaknya terdapat sembilan poin yang akan dibicarakan. Mulai dari upah minimum yang tidak dirundingkan dengan serikat buruh hingga status outsourcing seumur hidup.
Selain itu akan ada pula dorongan untuk mencabut Undang-undang terkait parliamentary threshold 4 persen, penolakan RUU Kesehatan, dan permintaan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Seperti itulah sejarah hari buruh di Indonesia dan dunia yang ditetapkan setiap tanggal 1 Mei.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
25 Link Twibbon Hari Buruh 2023 Terbaru, Pasang Jadi Foto Profil WhatsApp, Instagram, Facebook dan Twitter
-
20 Ucapan Hari Buruh 2023, Kirim ke Sesama Pekerja untuk Berbagi Semangat di Kantor
-
1 Mei Libur Apa? Ini Sejarah Hari Buruh untuk Peringati Kota Tanpa Pekerja
-
Peringatan 77 Tahun Berdirinya Partai Buruh di Korea Utara
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri