Suara.com - Sejak tahun 1918, 1 Mei selalu diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia. Peringatan hari besar ini juga telah ditetapkan sebagai hari libur Nasional sejak 2013 lalu. Dalam rangka memperingatinya, mari kita ketahui sejarah hari buruh di Indonesia.
Sejarah Hari Buruh
Mengutip dari laman Britannica, peringatan hari buruh atau May Day dimulai pada abad ke-19 ketika para buruh di Amerika Serikat menuntut hak mereka, salah satunya terkait jam kerja maksimal dalam jam setiap harinya.
May Day juga diperingati sebagai peristiwa kerusuhan Haymarket di Chicago pada tahun 1886. Kala itu, terjadi bentrok antara para buruh dan polisi. Sebelum kejadian itu, Knights of Labour sebagai organisasi buruh terbesar di Amerika mendukung gerakan para pekerja untuk mendukung mogok kerja dan demonstrasi.
Namun aksi tersebut berlangsung cukup ricuh, sampai akhirnya ada oknum yang melempar bom sehingga para polisi langsung mengeluarkan tembakan acak. Akibatnya, ada tujuh polisi dan sekitar tujuh warga sipil tewas sementara yang lainnya luka-luka.
Akhirnya Konferensi Sosialis Internasional menetapkan 1 Mei sebagai hari libur internasional buruh sebagai peringatan peristiwa Haymarket sejak tahun 1889.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Peringatan hari buruh di Indonesia hampir selalu diperingati dengan aksi untuk menyuarakan tuntutan para pekerja. Peristiwa yang dimulai sejak tahun 1918 ini berawal dari tulisan Adolf Baars, tokoh sosialis Belanda yang mengkritik harga sewa tanah para buruh terlalu rendah untuk dijadikan perkebunan. Baars juga menyampaikan bahwa upah buruh terlalu rendah.
Setelah itu, sempat diadakan pemotongan gaji pada buruh kereta api bahkan aksi. Lalu ketika aksi mogok kembali dilakukan, mereka menerima ancaman pemecatan. Sampai pada akhirnya di tahun 1926 peringatan Hari Buruh sempat ditiadakan.
Beruntungnya, di tahun 1945, Kabinet Sjahrir kembali memperbolehkan perayaan hari buruh. Di dalam undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 telah diatur bahwa pada tanggal 1 Mei buruh boleh tidak pekerja. Undang-undang tersebut juga mengatur pemberian perlindungan pada anak dan hak perempuan sebagai pekerja.
Sejak saat itu, sampai paa akhirnya tahun 2013 Hari Buruh ditetapkan sebagai hari libur nasional, para buruh telah rajin turun ke jalan menyuarakan pendapatnya dan penuntutan akan haknya. Mulai dari jam kerja dan upah layak, upah yang tertunda, hak cuti haid, dan masih banyak lagi.
Peringatan Hari Buruh di Indonesia Tahun 2023
Pada peringatan hari buruh tahun 2023 ini, isu yang santer akan diangkat adalah pencabutan omnibus law UU No 6 tahun 2023 tentang CIpta Kerja.
Setidaknya terdapat sembilan poin yang akan dibicarakan. Mulai dari upah minimum yang tidak dirundingkan dengan serikat buruh hingga status outsourcing seumur hidup.
Selain itu akan ada pula dorongan untuk mencabut Undang-undang terkait parliamentary threshold 4 persen, penolakan RUU Kesehatan, dan permintaan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Seperti itulah sejarah hari buruh di Indonesia dan dunia yang ditetapkan setiap tanggal 1 Mei.
Berita Terkait
-
25 Link Twibbon Hari Buruh 2023 Terbaru, Pasang Jadi Foto Profil WhatsApp, Instagram, Facebook dan Twitter
-
20 Ucapan Hari Buruh 2023, Kirim ke Sesama Pekerja untuk Berbagi Semangat di Kantor
-
1 Mei Libur Apa? Ini Sejarah Hari Buruh untuk Peringati Kota Tanpa Pekerja
-
Peringatan 77 Tahun Berdirinya Partai Buruh di Korea Utara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal