Suara.com - Sederet kasus hukum yang melibatkan anggota polisi di Sumatera Utara (Sumut) membuat Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, angkat bicara. Ia pun mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, agar bisa dievaluasi. Sebab, menurutnya, perkara itu sudah terlalu banyak.
Kapolda Sumut dinilainya tidak tegas, misalnya saja terkait penanganan perkara AKBP Achiruddin yang baru dilakukan setelah viral di media sosial. Tak hanya itu, Junimart juga menyinggung sederet kasus oknum polisi di Sumatera Utara lainnya. Berikut informasi selengkapnya.
Bripka AS Diduga Bunuh Diri
Junimart menyinggung kasus Bripka Arfan Saragih (AS) yang sampai saat ini belum menemukan titik terang. Anggota polisi itu diduga meninggal dunia karena meminum racun sianida. Jasadnya ditemukan di Dusun Simullop, Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Februari 2023.
Hal itu diduga dilakukan Bripka Arfan usai terlibat kasus penggelapan uang pajak senilai Rp 2,5 miliar di Unit Pelaksana Teknik (UPT) Samsat Pangururan yang belum disetorkan ke kas daerah setempat. Polda Sumut sendiri meresmikan bahwa kematian tersebut sebagai tindakan bunuh diri.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra menyebut bahwa penyelidikan kasus itu dilakukan kepolisian secara terbuka bersama Kompolnas. Ratusan orang sudah diminta datang untuk diperiksa sebagai saksi. Rekonstruksi ulang pun telah digelar berkali-kali.
Namun, pihak keluarga yang diwakili kakak ipar, Sadar Simorangkir, belum dapat menerima hasil investigasi tersebut. Mereka meyakini bahwa Bripka Arfan dibunuh, bukan bunuh diri. Hal ini disampaikannya usai diberikan dokumen forensik.
Pemerasan Modus Tilang
Seorang oknum polisi Polsek Deli Tua, Bripka P, meminta uang kepada pengendara motor yang ia tahan karena tidak memiliki SIM. Pemerasan itu terjadi pada Kamis (11/11/2021) lalu di Jalan Dr Mansyur, Medan. Aksinya ini kemudian diketahui warga sekitar.
Mereka berkerumun mengelilingi Bripka P dan sempat menghajar karena menyangka dirinya polisi gadungan. Atas dasar ini, personel Polsek Deli Tua itu diperiksa di Propam Polrestabes Medan. Ia diancam dijerat pasal 368 JO 53 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara.
Korban Penganiayaan Jadi Tersangka
Seorang pedagang bernama Rosalinda Gea, menjadi korban penganiayaan di Pasar Gambir, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (5/9/2021). Pelaku merasa terhalang oleh becak dagangannya.
Namun, ia tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan usai sang pelaku juga membuat laporan. Entah apa yang mendasari penetapan korban penganiayaan itu karena sampai saat ini kasusnya masih belum jelas.
Merampok Motor Warga
Tiga oknum polisi Polrestabes Medan berinsial A,B, dan H bersama dua warga sipil melakukan perampokan. Adapun barang yang mereka ambil, yakni sepeda motor milik Benny, warga Pancur Batu. Korban diketahui menjualnya melalui Facebook.
Berita Terkait
-
Pemilik Akun Twitter yang Viralkan Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Siap Jika Dilaporkan
-
Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Aditya Hasibuan Terhadap Ken, Hotman Paris: Itu kan Pada Dasarnya Gak Beda dengan Kasus David
-
Polda Sumut Periksa Abang Aditya di Kasus Penganiayaan Ken Admiral Hari Ini
-
Periksa Wanita Diduga Pemicu Penganiayaan Ken Admiral, Polisi Beberkan Asmara dan Sikap Protektif
-
Polda Sumut Temukan Dugaan Gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?