Suara.com - Sederet kasus hukum yang melibatkan anggota polisi di Sumatera Utara (Sumut) membuat Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, angkat bicara. Ia pun mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, agar bisa dievaluasi. Sebab, menurutnya, perkara itu sudah terlalu banyak.
Kapolda Sumut dinilainya tidak tegas, misalnya saja terkait penanganan perkara AKBP Achiruddin yang baru dilakukan setelah viral di media sosial. Tak hanya itu, Junimart juga menyinggung sederet kasus oknum polisi di Sumatera Utara lainnya. Berikut informasi selengkapnya.
Bripka AS Diduga Bunuh Diri
Junimart menyinggung kasus Bripka Arfan Saragih (AS) yang sampai saat ini belum menemukan titik terang. Anggota polisi itu diduga meninggal dunia karena meminum racun sianida. Jasadnya ditemukan di Dusun Simullop, Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Februari 2023.
Hal itu diduga dilakukan Bripka Arfan usai terlibat kasus penggelapan uang pajak senilai Rp 2,5 miliar di Unit Pelaksana Teknik (UPT) Samsat Pangururan yang belum disetorkan ke kas daerah setempat. Polda Sumut sendiri meresmikan bahwa kematian tersebut sebagai tindakan bunuh diri.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra menyebut bahwa penyelidikan kasus itu dilakukan kepolisian secara terbuka bersama Kompolnas. Ratusan orang sudah diminta datang untuk diperiksa sebagai saksi. Rekonstruksi ulang pun telah digelar berkali-kali.
Namun, pihak keluarga yang diwakili kakak ipar, Sadar Simorangkir, belum dapat menerima hasil investigasi tersebut. Mereka meyakini bahwa Bripka Arfan dibunuh, bukan bunuh diri. Hal ini disampaikannya usai diberikan dokumen forensik.
Pemerasan Modus Tilang
Seorang oknum polisi Polsek Deli Tua, Bripka P, meminta uang kepada pengendara motor yang ia tahan karena tidak memiliki SIM. Pemerasan itu terjadi pada Kamis (11/11/2021) lalu di Jalan Dr Mansyur, Medan. Aksinya ini kemudian diketahui warga sekitar.
Mereka berkerumun mengelilingi Bripka P dan sempat menghajar karena menyangka dirinya polisi gadungan. Atas dasar ini, personel Polsek Deli Tua itu diperiksa di Propam Polrestabes Medan. Ia diancam dijerat pasal 368 JO 53 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara.
Korban Penganiayaan Jadi Tersangka
Seorang pedagang bernama Rosalinda Gea, menjadi korban penganiayaan di Pasar Gambir, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (5/9/2021). Pelaku merasa terhalang oleh becak dagangannya.
Namun, ia tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan usai sang pelaku juga membuat laporan. Entah apa yang mendasari penetapan korban penganiayaan itu karena sampai saat ini kasusnya masih belum jelas.
Merampok Motor Warga
Tiga oknum polisi Polrestabes Medan berinsial A,B, dan H bersama dua warga sipil melakukan perampokan. Adapun barang yang mereka ambil, yakni sepeda motor milik Benny, warga Pancur Batu. Korban diketahui menjualnya melalui Facebook.
Berita Terkait
-
Pemilik Akun Twitter yang Viralkan Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Siap Jika Dilaporkan
-
Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Aditya Hasibuan Terhadap Ken, Hotman Paris: Itu kan Pada Dasarnya Gak Beda dengan Kasus David
-
Polda Sumut Periksa Abang Aditya di Kasus Penganiayaan Ken Admiral Hari Ini
-
Periksa Wanita Diduga Pemicu Penganiayaan Ken Admiral, Polisi Beberkan Asmara dan Sikap Protektif
-
Polda Sumut Temukan Dugaan Gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta