Suara.com - Sederet kasus hukum yang melibatkan anggota polisi di Sumatera Utara (Sumut) membuat Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, angkat bicara. Ia pun mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, agar bisa dievaluasi. Sebab, menurutnya, perkara itu sudah terlalu banyak.
Kapolda Sumut dinilainya tidak tegas, misalnya saja terkait penanganan perkara AKBP Achiruddin yang baru dilakukan setelah viral di media sosial. Tak hanya itu, Junimart juga menyinggung sederet kasus oknum polisi di Sumatera Utara lainnya. Berikut informasi selengkapnya.
Bripka AS Diduga Bunuh Diri
Junimart menyinggung kasus Bripka Arfan Saragih (AS) yang sampai saat ini belum menemukan titik terang. Anggota polisi itu diduga meninggal dunia karena meminum racun sianida. Jasadnya ditemukan di Dusun Simullop, Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Februari 2023.
Hal itu diduga dilakukan Bripka Arfan usai terlibat kasus penggelapan uang pajak senilai Rp 2,5 miliar di Unit Pelaksana Teknik (UPT) Samsat Pangururan yang belum disetorkan ke kas daerah setempat. Polda Sumut sendiri meresmikan bahwa kematian tersebut sebagai tindakan bunuh diri.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra menyebut bahwa penyelidikan kasus itu dilakukan kepolisian secara terbuka bersama Kompolnas. Ratusan orang sudah diminta datang untuk diperiksa sebagai saksi. Rekonstruksi ulang pun telah digelar berkali-kali.
Namun, pihak keluarga yang diwakili kakak ipar, Sadar Simorangkir, belum dapat menerima hasil investigasi tersebut. Mereka meyakini bahwa Bripka Arfan dibunuh, bukan bunuh diri. Hal ini disampaikannya usai diberikan dokumen forensik.
Pemerasan Modus Tilang
Seorang oknum polisi Polsek Deli Tua, Bripka P, meminta uang kepada pengendara motor yang ia tahan karena tidak memiliki SIM. Pemerasan itu terjadi pada Kamis (11/11/2021) lalu di Jalan Dr Mansyur, Medan. Aksinya ini kemudian diketahui warga sekitar.
Mereka berkerumun mengelilingi Bripka P dan sempat menghajar karena menyangka dirinya polisi gadungan. Atas dasar ini, personel Polsek Deli Tua itu diperiksa di Propam Polrestabes Medan. Ia diancam dijerat pasal 368 JO 53 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara.
Korban Penganiayaan Jadi Tersangka
Seorang pedagang bernama Rosalinda Gea, menjadi korban penganiayaan di Pasar Gambir, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (5/9/2021). Pelaku merasa terhalang oleh becak dagangannya.
Namun, ia tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan usai sang pelaku juga membuat laporan. Entah apa yang mendasari penetapan korban penganiayaan itu karena sampai saat ini kasusnya masih belum jelas.
Merampok Motor Warga
Tiga oknum polisi Polrestabes Medan berinsial A,B, dan H bersama dua warga sipil melakukan perampokan. Adapun barang yang mereka ambil, yakni sepeda motor milik Benny, warga Pancur Batu. Korban diketahui menjualnya melalui Facebook.
Berita Terkait
-
Pemilik Akun Twitter yang Viralkan Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Siap Jika Dilaporkan
-
Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Aditya Hasibuan Terhadap Ken, Hotman Paris: Itu kan Pada Dasarnya Gak Beda dengan Kasus David
-
Polda Sumut Periksa Abang Aditya di Kasus Penganiayaan Ken Admiral Hari Ini
-
Periksa Wanita Diduga Pemicu Penganiayaan Ken Admiral, Polisi Beberkan Asmara dan Sikap Protektif
-
Polda Sumut Temukan Dugaan Gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya