Suara.com - Kejadian nahas dialami oleh seorang imam masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung hingga membuat dirinya panik dan trauma.
Adapun sang imam masjid tersebut sempat cekcok dengan seorang bule berkewarganegaraan Australia pada Jumat (28/4/2023) lalu.
Tak tanggung-tanggung, bule yang dilanda emosi tersebut juga sempat meludahi sang imam masjid hingga kabur lantaran panik. Imam masjid bernasib malang tersebut juga diludahi oleh bule Australia itu.
Kronologi bule WNA ludahi imam masjid di Bandung: Emosi gegara rekaman murrotal
Muhammad Basri Anwar (24), imam masjid yang bernasib malang tersebut menceritakan insiden yang tak mengenakan itu.
Adapun diketahui bahwa bule tersebut merupakan tamu sebuah hotel yang kebetulan berlokasi di dekat masjid. Insiden tersebut terjadi pada 06.04 WIB beberapa jam setelah salat subuh.
Disinyalir bahwa bule tersebut merasa terganggu dengan lantunan ayat suci tersebut hingga emosi mendatangi sang imam masjid.
Basri sebagaimana dalam pengakuannya kepada awak media mengungkap bahwa memang pihak masjid menyetel lantunan murrotal atau pembacaan ayat suci tiap Jumat pagi.
Tak terima pagi harinya diganggu, bule tersebut langsung mendatangi Basri dengan amarah yang berapi-api.
Baca Juga: Ludahi Imam Masjid di Bandung, Instagram WNA Asal Australia Diserang Netizen Indonesia
Banting HP, maki-maki, hingga ludahi imam masjid.
Bule yang tampak mengenakan baju berwarna hitam, celana panjang hijau, dan dilengkapi dengan topi tersebut sontak memaki-maki Basri dengan kata-kata kotor dalam bahasa Inggris.
Sayangnya, Basri hanya paham beberapa kata yang dilontarkan oleh bule tersebut.
Sembari memaki Basri, bule itu juga merebut HP yang menyimpan file rekaman murrotal dan membantingnya ke tanah.
Tak cukup di situ, bule tersebut mengakhiri amukannya dengan meludahi Basri. Hal tersebut membuat Basri berlari karena ketakutan dan langsung masuk ke kantor DKM.
Polisi usut identitas pelaku
Berita Terkait
-
Ludahi Imam Masjid di Bandung, Instagram WNA Asal Australia Diserang Netizen Indonesia
-
Diduga Terganggu dengan Lantunan Al Quran, WNA Australia Nekat Ludahi Imam Masjid hingga Videonya Viral, Netizen: Deportasi!
-
Terekam CCTV Masjid, Aksi WNA Asal Australia Ludahi Imam Kini Viral
-
Viral Pengantin Bule Menikah dengan Adat Jawa, Sekeluarga Ikutan Tradisi Temu Manten
-
6 Fakta WN Australia Ludahi Imam Masjid: Diduga Terganggu Suara Ngaji, Kini Diamankan Polisi
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar