Suara.com - Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan masih mencuri perhatian publik, usai video anaknya Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral tersebar di media sosial.
Aksi perwira menengah Polda Sumatera Utara itu menuai kritikan, sebab dalam video tersebut ia terlihat membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral hingga babak belur.
Alhasil, ia dan anaknya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hokum. Aditya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya dan diperiksa Ditreskrimsus Polda Sumut.
Tak berhenti disana, sejumlah borok AKBP Achiruddin lantas terungkap ke publik dan membuat posisinya semakin terpojok.
Diantaranya, ia memiliki harta kekayaan yang tidak wajar dan gemar flexing di media sosial. AKBP Achiruddin juga disebut tidak melaporkan semua harta kekayaannya dan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
Dan yang tak kalah menghebohkan, mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut itu diduga membekingi perusahaan BBM illegal di dekat rumahnya, Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Seperti apa keterlibatan AKBP Achiruddin di gudang BBM illegal tersebut? Berikut ulasannya.
Bekingi gudang BBM Ilegal sejak 2018
Di hadapan awak media pada Sabtu (29/4/2023), Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, AKBP Achiruddin telah menjadi pengawas gudang BBM Ilegal sejak 2018.
Adapun gudang BBM illegal yang dibekingin AKBP Achiruddin adalah milik PT Almira Nusa Raya (ANR) yang terletak di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
AKBP Achiruddin dan PT ANR saling mengenal
Kombes Hadi menambahkan, AKBP Achiruddin sudah mengenal pihak PT ANR sejak lama, sehingga dirinya bisa menjadi pengawas gudang perusahaan tersebut.
Menurut dia, PT ANR lah yang meminta AKBP Achiruddin untuk menjadi pengawas gudang BBM illegal tersebut.
"Sehingga dengan bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU," kata Hadi.
Diduga terima gratifikasi dari PT ANR
Berita Terkait
-
Polda Sumut Kirim Surat ke PPATK Sidik AKBP Achiruddin
-
Dirut Gudang Solar Dekat Rumah AKBP Achiruddin Dicari Polda Sumut
-
Geledah PT Almira, Polda Sumut Sita Dokumen
-
Rekam Jejak Ongku Hasibuan, Anggota DPR RI Kakak AKBP Achiruddin yang Minta Aditya - Ken Admiral Damai Saja
-
5 'Borok' AKBP Achiruddin yang Terungkap Usai Kasus Anaknya Viral: Hobi Flexing sampai Punya Gudang BBM Ilegal
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat