Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda karena diduga memprovokasi pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS).
"Sebenarnya deportasi harus dilaksanakan pada tiga hari lalu, namun ada kendala tiket yang bersangkutan dari Jakarta ke Belanda dengan harga sekitar Rp 20 juta sehingga secara kemanusiaan penyidik melakukan penahanan di ruang Ditensi Imigrasi Kelas I TPI Ambon," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Abduraab Ely di Ambon, Senin (1/5/2023).
Karena WNA tersebut baru akan diberangkatkan dari Jakarta ke Belanda pada 4 Mei 2023 maka saat ini pihaknya melakukan proses tindakan deportasi.
"Warga negara Belanda tersebut atas nama GA pada hari ini diberangkatkan ke Jakarta dengan pesawat Garuda dan dikawal dua petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon," kata dia.
Ia menilai jika WNA tersebut berlama-lama di sini dikhawatirkan terjadi hal yang tidak terduga, sehingga pihaknya memutuskan melakukan deportasi hari ini.
Ely menyampaikan sebelum mendeportasi pihaknya mendapat laporan warga negara asing berkebangsaan Belanda tersebut diduga memprovokasi pengibaran bendera RMS di Desa Aboru, Kabupaten Maluku Tengah.
"Informasi ini kami peroleh dari Kapolda Maluku melalui Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease bahwa telah terjadi provokasi, pawai dan berkibarnya bendera RMS di Desa Aboru yang melibatkan warga negara asing berkebangsaan Belanda atas nama GA," kata dia
Ia menceritakan kronologis kejadian pada Selasa, 25 April 2023, ketika Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon mendapat informasi dari Intel Polda Maluku akan ada penangkapan terhadap orang asing terduga anggota RMS di Bandara Internasional Pattimura Ambon.
Didapatkan informasi bahwa orang asing tersebut akan berangkat keluar Ambon menaiki pesawat pada Rabu 26 April 2023.
Baca Juga: TNI: Penanganan Separatis Papua Gagal Sejak Era Soeharto, Saatnya Siaga Tempur
Pada Rabu, 26 April 2023 didapatkan informasi dari Intel Polda Maluku keberadaan orang asing tersebut hilang dari pantauan GPS dari telepon selularnya, sehingga Intel Polda Maluku berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon untuk melakukan pengawasan keberangkatan yang bersangkutan.
Pukul 10.00 WIT, Tim Intelijen, dan penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon melakukan kegiatan pengawasan terhadap orang asing terduga anggota RMS bersama dengan Intel Polda Maluku, Intel Lanud Pattimura Ambon dan Polsek Bandara Pattimura dengan mengecek manifest keberangkatan penumpang yang akan berangkat dari Ambon melalui Bandara Internasional Pattimura.
Pada Kamis, 27 April 2023, Kepala Kantor Imigrasi mendapat informasi dari Intel Polda Maluku bahwa telah ditemukan lokasi keberadaan orang asing yang diduga simpatisan RMS bertempat di kediaman keluarganya di Kelurahan Waihoka, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Akhirnya Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi bergabung dengan tim dari Intel Polda Maluku untuk melakukan pengamanan dan menemui keluarga orang asing yang diduga simpatisan RMS beserta dengan istrinya.
Adapun nama yang bersangkutan adalah GA pemegang paspor nomor NXF871DCO. Kemudian istri dari orang asing tersebut bernama MST pemegang paspor nomor NS1LLD3D9. Keduanya datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menggunakan visa on arrival.
Pukul 09.00 WIT, tim membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan guna mendalami dan meminta keterangan terkait kegiatan yang dilaksanakan di Aboru.
Berita Terkait
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Virgil Van Dijk Batal Gantung Sepatu? Sosok Arne Slot Jadi Kunci
-
Out of the Box! Sarina Wiegman Didorong Jadi Pelatih Belanda Gantikan Ronald Koeman
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Putra Patrick Kluivert Jadi Korban Rasis usai Belanda Dihajar Maroko, KNVB Siap Bawa ke Ranah Hukum
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya