Suara.com - Mustopa NR (60), pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat ternyata seorang residivis. Ia pernah dipenjara buntut perusakan Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut kasus ini terjadi tahun 2016 silam.
"Dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tindakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Pandra mengungkap Mustopa kala itu juga mengklaim dirinya sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.
Pengakuan yang juga disampaikan Mustopa saat beraksi di Kantor MUI.
"Dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan telah dituntut oleh JPU selama 5 bulan," bebernya.
Berkenaan dengan peristiwa yang terjadi di Kantor MUI, Polda Lampung akan turut membantu Polda Metro Jaya jalan menangani perkaranya.
"Polda Lampung akan melakukan back up penyelidikan dan penyidikan dalam terangnya suatu permasalahan yang terjadi terhadap kasus yang terjadi di penembakan di Kantor MUI," jelasnya.
Dinyatakan Tewas
Baca Juga: Pelaku Teror Kantor MUI Pusat Gunakan Airsoft Gun Model Glock 19
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut jika pelaku penembakan kantor MUI Pusat tewas.
"Pelaku sudah meninggal," kata Komarudin.
Terkait kasus ini, polisi juga menemukan barang bukti berupa pistol yang diduga milik pelaku. Namun jenis dari senjata tersebut masih didalami.
"Dugaannya begitu (barang bukti pistol yang ditemukan milik pelaku)," kata Komarudin.
Viral
Kabar terkait peristiwa penembakan ini sempat diungkap oleh akun Twitter @facialwashh. Pemilik akun turut mengunggah foto kondisi Kantor MUI yang terlihat dalam keadaan beberapa kaca pecah.
Berita Terkait
-
Pelaku Teror Kantor MUI Pusat Gunakan Airsoft Gun Model Glock 19
-
Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Mustopa Pernah Mengaku Wakil Nabi dan Digebukin Satpol PP
-
Polisi Temukan Obat-obatan di Tas Penembak Kantor MUI yang Meninggal Saat Diringkus
-
Prihatin dengan Kondisi Korban, Wapres Minta Polisi Usut Tuntas Penembakan di Kantor MUI Pusat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis