Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menolak praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
"KPK sangat yakin bahwa semua alat bukti yang dihadirkan selama proses persidangan akan memberikan keyakinan pada Hakim Tunggal Praperadilan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (2/5/2023).
"(KPK) optimis hakim dalam putusannya akan menolak seluruh isi permohonan yang diajukan tersebut," lanjut dia.
Ali kemudian mejelaskan pada hari ini Tim Biro Hukum KPK telah membacakan kesimpulan atas praperadilan yang diajukan Lukas.
Lebih lanjut, dia mengatakan KPK meghadirkan delapan saksi ahli untuk membantah dalil Lukas, salah satunya ialah Ahli Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Dr Arief Setiawan.
"Disamping itu dihadirkan pula ahli 3 orang dokter spesialis RSPAD (Gatot Soebroto) yang melakukan pemeriksaan dan perawatan tersangka LE," ujar Ali.
Selain itu, KPK juga menghadirkan 4 dokter dari Pengurus Besar Persatuan Dokter Indonesia (PB IDI) yang memeriksa kondisi faktuan Lukas.
"(Dokter dari PB IDI) menyusun second opinion atas kondisi kesehatan tersangka dimaksud dengan menyatakan dengan tegas bahwa tersangka LE fit for interview dan fit for stand to trial," tutur Ali.
Dokter KPK, lanjut Ali, juga dihadirkan dalam sidang praperadilan Lukas sebagai orang yang selalu aktif memantau kesehatan Lukas.
Baca Juga: Lanjutan Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Tiga Orang dari Pihak Swasta Dipanggil KPK
"Turut pula dipaparkan 142 dokumen yang menerangkan bahwa proses penyidikan perkara ini dilakukan berdasarkan hukum," tambah Ali.
Ajukan Praperadilan
Sebelumnya Lukas Enembe mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas atas penetapan tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi pada Rabu (29/3/2023).
Gugatan tersebut telah diterima Pengadilan Negeri Jaksel dan teregister dengan nomor perkara 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Berita Terkait
-
Dito Mahendra Resmi Jadi Buronan Bareskrim dalam Kasus Senjata Api Ilegal
-
Cek Fakta: Jokowi Tunjuk Ahok Gantikan Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Benarkah?
-
Lanjutan Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Tiga Orang dari Pihak Swasta Dipanggil KPK
-
Eks VP UBPP Antam Ariyanto Budi Segera Diperiksa KPK Terkait Korupsi
-
Kasus Rafael Alun Menuju Babak Baru, KPK Jadwalkan Pemanggilan Tiga Saksi yang Diduga Terlibat
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!
-
Pemprov DKI Gencarkan Pelatihan MTU, Warga Sambut Antusias
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?