Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia) dengan tersangka AKBP Bambang Kayun (BK).
Dengan begitu, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, KPK langsung menyerahkan berkas kepada tim jaksa sebelum sidang berlangsung.
"Dengan telah selesainya pemberkasan perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi tersangka BK, hari ini dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik pada tim jaksa," ujar Ali Fikri, Selasa (2/5/2023).
Ali menyebutkan, tim jaksa telah menerima berkas perkara dan menyatakan bahwa berkas tersebut telah memenuhi sisi formil dan materil.
Untuk sementara, lanjut dia, Bambang Kayun masih dilakukan penahanan di Rutan KPK selama proses menuju persidangan.
"Penahanan masih dilakukan atas wewenang Tim Jaksa untuk 20 hari kedepan sampai dengan 21 Mei 2023 di Rutan KPK," beber Ali.
Kemudian, selama rentan waktu 14 hari kerja. Tim Jaksa segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sebelumnya, KPK menetapkan status penahanan terhadap AKBP Bambang Kayun setelah menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa (3/1/2023).
Dia diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total Rp56 miliar dan satu unit mobil mewah.
Baca Juga: Eks VP UBPP Antam Ariyanto Budi Segera Diperiksa KPK Terkait Korupsi
Bambang Kayun diduga menerima suap saat menjabat Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri periode 2013-2019.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Jokowi Tunjuk Ahok Gantikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
-
Sudah Hadirkan 8 Saksi Ahli, KPK Yakin Praperadilan Lukas Enembe Ditolak
-
Dito Mahendra Resmi Jadi Buronan Bareskrim dalam Kasus Senjata Api Ilegal
-
Cek Fakta: Jokowi Tunjuk Ahok Gantikan Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Benarkah?
-
Lanjutan Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Tiga Orang dari Pihak Swasta Dipanggil KPK
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Cegah Pubertas Dini, Saat Persiapkan Kehamilan Perhatikan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang
-
Viral Perempuan Brasil Tewas Lompat Bungee Jumping Tanpa Pasang Tali Pengaman
-
Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat
-
Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
-
Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai