Suara.com - Identitas sosok pelaku penembakan kantor Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023) kini sudah terungkap.
Orang tersebut bernama Mustopa NR (60), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Adapun Mustopa turut tewas dalam aksinya tersebut. Sebelum meninggal dunia, Mustofa melukai dua pegawai MUI yang terkena pecahan kaca di punggung mereka.
Usut punya usut, Mustopa punya kepribadian yang terbilang nyeleneh alias aneh usai polisi dan MUI mendalami dirinya.
Berikut hasil penyelidikan kepolisian dan internal MUI tentang sosok pelaku penembakan kantor MUI.
Polisi: Mustopa bawa airsoft gun, obat-obatan, dan buku rekening saat beraksi
Polisi menemukan beberapa kejanggalan terkait barang bawaan Mustopa kala ia melancarkan aksinya.
Selain senjata airsoft gun sebagai bekal aksi nekatnya, Mustopa juga membawa beberapa barang yang menyita perhatian polisi.
Ditemukan obat-obatan dan buku rekening di dalam tasnya serta beberapa surat yang tampak penting.
Baca Juga: Polisi: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Tak Terafiliasi Jaringan Teroris
"Saat ini sedang mau diotopsi nanti dari sanalah baru diketahui penyebab meninggalnya kenapa karena ditemukan juga dalam tasnya barang-barang seperti obat-obatan, buku rekening dan beberapa lembar surat-surat," beber Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin di kantor MUI Pusat, Selasa (2/5/2023).
Adapun Mustopa sempat tak sadarkan diri setelah melakukan aksi nekatnya itu. Ia sontak dibawa ke Polsek namun tak kunjung sadar hingga akhirnya meninggal dunia.
Pernah ngaku sebagai Nabi dan digebuki Satpol PP
Polisi turut merilis rekam jejak Mustopa yang ternyata pernah berbuat ulah sebelum menembaki kantor MUI.
Kombes Komarudin membeberkan bahwa Mustopa sempat membuat masyarakat geger gegara mengaku bahwa dirinya adalah Nabi.
Mustopa juga pernah mencetak catatan gelap atas ulahnya memecahkan kaca ruangan Ketua DPRD Lampung pada 2016. Bahkan ia sempat dihajar Satpol PP berkat ulah nekatnya itu.
Berita Terkait
-
Polisi: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Tak Terafiliasi Jaringan Teroris
-
Sempat Mengaku Nabi, Ternyata Ini Identitas Pelaku Penembakan di Kantor MUI
-
Kronologi Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Sempat Kirim Surat dan Mengaku Sebagai Nabi
-
Surat Mustofa Sebelum Insiden Penembakan di MUI, Ngaku Wakili Nabi
-
Tiga Korban Penembakan OTK ke Kantor Pusat MUI Dirawat di RS Agung
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK