Suara.com - Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT), termasuk PKH dan BPNT, bagi KPM yang telah terdaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementrian Sosial atau DTKS Kemensos. Terdapat beberapa KTP bertanda khusus bisa menjadi receiver BPNT dan PKH tahap 2 April hingga Mei 2023. Agar tidak ketinggalan, simak cara dapat BLT bulan Mei 2023 di bawah ini.
PKH dan juga BPNT merupakan bansos yang disalurkan khusus untuk masyarakat miskin serta rentan ekonomi. Kabarnya pencairan bantuan sosial BPNT dan PKH disalurkan lewat Bank Himbara serta Kantor Pos. Seperti yang diketahui, kedua bansos ini telah disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia, sehingga KPM bisa bersiap untuk mendapat bansos selanjutnya.
Diketahui, bantuan sosial PKH 2023 tahap 2 akan mencairkan BLT sebesar Rp750 ribu kepada masyarakat miskin yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara, pada 2023 BPNT tetap disalurkan Kemensos RI berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per KPM.
Adapun nama penerima PKH tahap 2 tahun 2023 periode bulan Mei dan BPNT, dapat diketahui dengan dua cara, yaitu lewat situs cekbansos.kemesos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Jadwal Pencairan BLT PKH 2023
1. Tahap 1 bulan Januari - Maret
2. Tahap 2 bulan April - Juni
3. Tahap 3 bulan Juli - September
4. Tahap 4 bulan Oktober - Desember
Cara Dapat BLT Bulan Mei 2023
Diketahui terdapat tujuh kategori KTP yang menjadi penerima bansos PKH pada tahap 2 dan terbagi menjadi tiga komponen utama. Adapun ketiga komponen itu antara lain kesehatan, pendidikan, dan juga kesejahteraan sosial. Untuk komponen kesehatan yaitu KTP ibu hamil dan balita yang bisa mendapatkan manfaat BLT Rp750 ribu setiap tahap.
Selanjutnya ada komponen pendidikan, yang terdiri dari tiga jenjang yakni SD, SMP, dan SMA yang bisa mendapatkan bantuan sebesar:
1. Pendidikan jenjang SD Rp225.000 setiap tahap
2. Pendidikan jenjang SMP Rp375.000 setiap tahap
3. Pendidikan jenjang SMA Rp500.000 setiap tahap
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Dikritik, Mensos Gus Ipul: Itu Bukan Keputusan Saya Pribadi
-
Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ketua MPR: Tunggu Keputusan Presiden!
-
Bobon Santoso Ungkap Perjalanan Berbahaya di Papua: Heli Batal Jemput, Dikawal TNI Bersenjata
-
Apa Urgensi Bahasa Portugis Masuk Kurikulum Sekolah? Begini Sejarah Relasi Indonesia dan Brasil
-
Biar Jera, Warga Jakarta Bakar Sampah di Ruang Terbuka Bakal Kena Sanksi: Foto Disebar ke Medsos!
-
Sambangi Balai Kota, Gus Ipul 'Tagih' Pramono Sekolah Rakyat Permanen: Kami Harap Dukungan Lahan
-
Penyebar Meme Bikin Underbow Golkar Ngamuk, Bahlil Lahadalia Justru Santai: Sudahlah Saya Maafkan
-
Polri Ungkap 38 Ribu Kasus, Tren Baru Narkoba Sasar Anak Muda Dinilai Lebih Mematikan!
-
Menko Cak Imin Minta Siswa SMK Disiapkan Kerja di Luar Negeri: Peluangnya Bagus
-
'Harus Adil' Permintaan Khusus Golkar Jelang Sidang MKD yang Putuskan Nasib Adies Kadir