Suara.com - Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT), termasuk PKH dan BPNT, bagi KPM yang telah terdaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementrian Sosial atau DTKS Kemensos. Terdapat beberapa KTP bertanda khusus bisa menjadi receiver BPNT dan PKH tahap 2 April hingga Mei 2023. Agar tidak ketinggalan, simak cara dapat BLT bulan Mei 2023 di bawah ini.
PKH dan juga BPNT merupakan bansos yang disalurkan khusus untuk masyarakat miskin serta rentan ekonomi. Kabarnya pencairan bantuan sosial BPNT dan PKH disalurkan lewat Bank Himbara serta Kantor Pos. Seperti yang diketahui, kedua bansos ini telah disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia, sehingga KPM bisa bersiap untuk mendapat bansos selanjutnya.
Diketahui, bantuan sosial PKH 2023 tahap 2 akan mencairkan BLT sebesar Rp750 ribu kepada masyarakat miskin yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara, pada 2023 BPNT tetap disalurkan Kemensos RI berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per KPM.
Adapun nama penerima PKH tahap 2 tahun 2023 periode bulan Mei dan BPNT, dapat diketahui dengan dua cara, yaitu lewat situs cekbansos.kemesos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Jadwal Pencairan BLT PKH 2023
1. Tahap 1 bulan Januari - Maret
2. Tahap 2 bulan April - Juni
3. Tahap 3 bulan Juli - September
4. Tahap 4 bulan Oktober - Desember
Cara Dapat BLT Bulan Mei 2023
Diketahui terdapat tujuh kategori KTP yang menjadi penerima bansos PKH pada tahap 2 dan terbagi menjadi tiga komponen utama. Adapun ketiga komponen itu antara lain kesehatan, pendidikan, dan juga kesejahteraan sosial. Untuk komponen kesehatan yaitu KTP ibu hamil dan balita yang bisa mendapatkan manfaat BLT Rp750 ribu setiap tahap.
Selanjutnya ada komponen pendidikan, yang terdiri dari tiga jenjang yakni SD, SMP, dan SMA yang bisa mendapatkan bantuan sebesar:
1. Pendidikan jenjang SD Rp225.000 setiap tahap
2. Pendidikan jenjang SMP Rp375.000 setiap tahap
3. Pendidikan jenjang SMA Rp500.000 setiap tahap
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT