Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara yakni Selvy Mandagi dicopot dari jabatannya buntut dari tindakan flexing atau pamer kekayaannya di sosial media. Sejumlah foto bukti pembayaran Selvy menginap di Hotel Kempinski pada 30 Desember 2019-1 Januari 2020 beredar viral di sosial media.
Dalam foto tersebut, diketahui Selvy menginap selama dua hari di Hotel Kempinski bersama dengan keluarganya. Harga yang ia keluarkan yakni Rp 27 juta. Selvi disebut memesan kamar untuk anaknya dengan jumlah uang sewa yang fantastis yakni mencapai Rp 11 juta.
Tak hanya itu, foto Selvy tengah berlibur ke luar negeri juga tersebar di media sosial. Lalu, ada juga foto Selvy yang menggunakan tas dan juga sepatu bermerk yakni dengan merek Gucci dengan harga mencapai puluhan juta.
Lantas, seperti apakah profil dari Selvy Mandagi, pejabat Pemkot DKI yang dicopot buntut dari flexing di media sosial tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Selvy Mandagi
Selvy Mandagi menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Jakarta Utara.
Ia merupakan lulusan Diploma III jurusan Teknik Elektro. Ia juga merupakan aparatur sipil negara dengan golongan III D.
Harta Kekayaan Selvy Mandagi
Mengutip laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selvy Mandagi tercatat mempunyai harta kekayaan yang dilaporkan untuk periode 2021 dengan total Rp 6.471.500.000 atau Rp 6,4 miliar
Baca Juga: KPK Fokus Periksa LHKPN Achiruddin Hasibuan
Dari total harta kekayaan tersebut, Selvy Mandagi memiliki aset tanah dan bangunan dengan total Rp 5.350.000.000 atau Rp 5,3 miliar. Ia juga memiliki aset kendaraan dengan total Rp 253.000.000 atau Rp 253 juta.
Selvy juga mempunyai harta bergerak lainnya dengan total Rp 728.500.000, kas dan setara kas dengan total Rp 140.000.000, harta lainnya yang mencapai Rp 200.000.000.
Dalam laman tersebut, disebutkan pula bahwa Selvy memiliki utang dengan total Rp 200.000.000. Jadi, total harta kekayaannya yakni Rp 6.471.500.000
Dicopot dari Jabatan Buntut Pamer Harta
Selvy harus dibebastugaskan dari jabatannya karena dianggap pamer harta di sosial media. Ia dilaporkan oleh Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yakni Heru Budi Hartono melaporkan Selvy Mandagi ke Inspektorat.
Heru mengaku telah melaporkan dugaan flexing atau pamer harta kekayaan yang dilakukan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara Selvy Mandagi pada Inspektorat.
Berita Terkait
-
Pelat Moge AKBP Achiruddin Ternyata Bodong, Kini Dipecat dari Polri
-
KPK Fokus Periksa LHKPN Achiruddin Hasibuan
-
Sosok Ongku Hasibuan, Anggota DPR Kakak AKBP Achiruddin yang Tak Pernah Lapor LHKPN
-
Motor BMW yang Dipakai Ridwan Kamil Mudik Tak Terdaftar di LHKPN, Gubernur Jabar Sewa Kendaraan?
-
CEK FAKTA: Arteria Dahlan Ditangkap Karena Sembunyikan LHKPN untuk Menghindari Pajak, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting