Suara.com - Brimob Polda Sulawesi Selatan, Aiptu Mustahir menjadi sorotan pasca sang istri memamerkan harta kekayaannya di media sosial. Harta yang dipamerkan tersebut berupa Rubicon, Harley, dan rumah mewah. Memang berapa hgaji dan tunjangan Aiptu Mustahir?
Kekayaan dengan nilai fantastis tersebut dipamerkan melalui media sosial Facebook Yuyun Kamaruddin Mustahir. Atas hal tersebut, Polda Sulsel pun akan melakukan klarifikasi terhadapnya.
"Saya belum mendapat informasi dan laporan terkait hal itu. Tapi yang jelas, Propam Polda Sulsel akan melakukan penyelidikan terkait hal itu," jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana.
Namun kemudian Aiptu Mustahir membantah barang-barang itu miliknya. Aiptu Mustahir mengaku barang-barang itu hanya titipan karena banyak teman yang datang ke rumah untuk beristirahat. Selain itu, rumah tersebut diklaimnya merupakan milik sang anak, Wildan.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut rincian serta perkirraan gaji dan tunjangan polisi pangkat Aiptu Mustahir.
Besaran gaji Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan tersebut disahkan pada 13 Maret 2019 oleh Presiden Joko Widodo.
Di dalamnya, terdapat beberapa kategori gaji yang diterima sesuai dengan golngan dan jabatannya. Secara keseluruhan, besaran gaji yang diterima anggota polisi mulai dari Rp1.643.500 hingga Rp5.930.800.
Gaji pokok untuk Golongan I Tamtama yang berpangkat Bhayangkara Dua yakni Rp1,6 juta hingga Rp2,5 juta. Kemudian Golongan II Bintara mulai dari Rp2.103.700 hingga Rp4.032.600 per bulan.
Adapun Golongan III Perwira Pertama memperoleh gaji Rp2.733.300 hingga Rp4.780.600. Sementara itu gaji pokok Golongan IV Perwira Tinggi berpangkat Jenderal Polisi yakni Rp5,2 juta hingga Rp5,9 juta per bulannya.
Baca Juga: Inilah Sosok Aiptu Mustahir yang Pamer Harley, Rubicon hingga Rumah Mewah
Aiptu Mustahir adalah polisi yang termasuk golongan II yakni Bintara berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu). Besaran gaji Aiptu Mustahir yakni sekitar Rp2,45 juta hingga Rp4,03 juta per bulannya.
Selain menerima gaji pokok, Aiptu Mustahir juga menerima tunjangan. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, tunjangan beras atau pakan, tunjangan umum, dan tunjangan jabatan struktural atau fungsional.
Aiptu Mustahir dengan pangkat tersebut pada umumnya berada di level kelas jabatan 8. Artinya, Aiptu Mustahir memperoleh tunjangan kinerja per bulan sebesar Rp2.928.000.
Berdasarkan penjelasan di atas, Aiptu Mustahir memperoleh insentif per bulan sekitar Rp5,37 juta hingga Rp6,95 juta per bulannya. Aiptu Mustahir juga menerima tunjangan lain yang melekat.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Tak Perlu Pamer Rubicon dan H-D, Pak Kades Jember Punya Harta Mirip LHKPN Rafael Alun Trisambodo
-
Inilah Sosok Aiptu Mustahir yang Pamer Harley, Rubicon hingga Rumah Mewah
-
Menengok Isi Garasi Selvy Mandagi, Pejabat DKI yang Dicopot usai Pamer Nginep di Kempinski Rp 27 Juta
-
Profil Selvy Mandagi, Pejabat Dinas Perumahan DKI yang Dicopot Buntut Pamer Harta
-
Sosok Dhawank Delvi: Sipir Lapas Lampung Disorot Gegara Hedon, Gaji Cuma 2 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting