Suara.com - Sipir Lapas Rajabasa, Bandar Lampung, Dhawank Delvi, menjadi sorotan usai terciduk hobi pamer harta. Hal ini pertama kali diungkap oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Publik pun curiga dengan kekayaannya, di mana gaji petugas lapas diketahui tak begitu besar.
Sejumlah kekayaan yang ditunjukkan, yakni berupa motor Harley Davidson dan pembangunan rumah sakit. Atas dasar itu, sosok Dhawank Delvi dikuliti termasuk soal gajinya sebagai sipir lapas. Informasi tentangnya ini bisa diketahui melalui lima fakta berikut.
Pamer Harta
Kekayaan tak sepadan dengan gaji, ditunjukkan oleh Dhawank Delvi yang bekerja sebagai sipir lapas. Fotonya saat naik motor Harley Davidson pun beredar luas di media sosial. Belum lagi, potret rumah pribadinya yang di dalamnya terdapat kolam renang.
Lalu, beredar pula video yang menampilkan istri Dhawank sedang berada di dalam pesawat kelas bisnis. Saat itu, keduanya disebut-sebut tengah melakukan perjalanan untuk umroh. Ia juga bisa membangun rumah sakit atas nama dirinya.
Gaji Hanya 2 Juta
Gaji sipir lapas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Sebab, jabatan ini juga termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kemenkumham. Besarannya dibagi menjadi beberapa kelas berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja.
Sipir lapas sendiri setara dengan lulusan SMA sederajat, sehingga masuk golongan IIa dengan gaji pokok Rp 2.022.200 per bulan. Sementara bagi yang masih berstatus CPNS, maka pendapatan yang akan diterima 80 persen dari besaran tersebut.
Tak hanya gaji pokok, sipir lapas juga menerima tunjangan kinerja atau tukin di tiap bulannya. Jabatan ini masuk ke dalam kelas jabatan 5, yang berarti besaran tukinnya mencapai Rp 3.134.250. Lalu, ada pula tunjangan lain, seperti anak hingga makan.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf: Jangan Jadikan Momen Lebaran Ajang Pamer Harta
Dipindahkan ke Kanwil
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kemenkumham Heni Yuwono membantah jika Dhawang Delvi dicopot dari jabatannya. Ia menyebut bahwa saat ini, sipir lapas itu hanya ditarik ke Kantor Wilayah (Kanwil).
Selain memberikan sanksi berupa pemindahan, Ditjen Pas juga melakukan pemeriksaan terhadap Dhawank Delvi. Adapun dalam hal ini, terkait pamer harta di media sosial. Mereka juga menegur agar sang sipir bisa menerapkan gaya sederhana.
Diduga Monopoli Kantin Lapas
Akun Twitter @PartaiSocmed juga membongkar cara Dhawank Delvi memiliki harta melimpah meski gaji sipir tak begitu banyak. Dijelaskan bahwa seorang sipir lapas bisa menjadi kaya raya karena memonopoli kantin yang ada di penjara.
Sang sipir membatasi para pembesuk yang ingin memberi makanan ke narapidana (napi) hanya dengan tiga potong lauk. Dengan begitu, penghuni penjara yang kekurangan lauk, akan membeli di kantin tersebut. Dari situ lah, uang mengalir ke kantongnya.
Berita Terkait
-
Sipir Lapas Lampung Pamer Punya Moge Harley, Emang Berapa Sih Gaji Sipir?
-
Terbongkar! Sipir Penjara di Lampung Tajir Melintir hingga Bisa Punya Motor Harley dan Membangun Rumah Sakit
-
Gaji Tak Sampai 2 Digit, Terungkap Sipir Lapas di Lampung Umrah Pakai Pesawat Business Class dan Bikin Rumah Sakit
-
Umat Islam Bandarlampung Gelar Salat Id di Stadion Mini Waydadi
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 20 April 2023
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google