Suara.com - Sipir Lapas Rajabasa, Bandar Lampung, Dhawank Delvi, menjadi sorotan usai terciduk hobi pamer harta. Hal ini pertama kali diungkap oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Publik pun curiga dengan kekayaannya, di mana gaji petugas lapas diketahui tak begitu besar.
Sejumlah kekayaan yang ditunjukkan, yakni berupa motor Harley Davidson dan pembangunan rumah sakit. Atas dasar itu, sosok Dhawank Delvi dikuliti termasuk soal gajinya sebagai sipir lapas. Informasi tentangnya ini bisa diketahui melalui lima fakta berikut.
Pamer Harta
Kekayaan tak sepadan dengan gaji, ditunjukkan oleh Dhawank Delvi yang bekerja sebagai sipir lapas. Fotonya saat naik motor Harley Davidson pun beredar luas di media sosial. Belum lagi, potret rumah pribadinya yang di dalamnya terdapat kolam renang.
Lalu, beredar pula video yang menampilkan istri Dhawank sedang berada di dalam pesawat kelas bisnis. Saat itu, keduanya disebut-sebut tengah melakukan perjalanan untuk umroh. Ia juga bisa membangun rumah sakit atas nama dirinya.
Gaji Hanya 2 Juta
Gaji sipir lapas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Sebab, jabatan ini juga termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kemenkumham. Besarannya dibagi menjadi beberapa kelas berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja.
Sipir lapas sendiri setara dengan lulusan SMA sederajat, sehingga masuk golongan IIa dengan gaji pokok Rp 2.022.200 per bulan. Sementara bagi yang masih berstatus CPNS, maka pendapatan yang akan diterima 80 persen dari besaran tersebut.
Tak hanya gaji pokok, sipir lapas juga menerima tunjangan kinerja atau tukin di tiap bulannya. Jabatan ini masuk ke dalam kelas jabatan 5, yang berarti besaran tukinnya mencapai Rp 3.134.250. Lalu, ada pula tunjangan lain, seperti anak hingga makan.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf: Jangan Jadikan Momen Lebaran Ajang Pamer Harta
Dipindahkan ke Kanwil
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kemenkumham Heni Yuwono membantah jika Dhawang Delvi dicopot dari jabatannya. Ia menyebut bahwa saat ini, sipir lapas itu hanya ditarik ke Kantor Wilayah (Kanwil).
Selain memberikan sanksi berupa pemindahan, Ditjen Pas juga melakukan pemeriksaan terhadap Dhawank Delvi. Adapun dalam hal ini, terkait pamer harta di media sosial. Mereka juga menegur agar sang sipir bisa menerapkan gaya sederhana.
Diduga Monopoli Kantin Lapas
Akun Twitter @PartaiSocmed juga membongkar cara Dhawank Delvi memiliki harta melimpah meski gaji sipir tak begitu banyak. Dijelaskan bahwa seorang sipir lapas bisa menjadi kaya raya karena memonopoli kantin yang ada di penjara.
Sang sipir membatasi para pembesuk yang ingin memberi makanan ke narapidana (napi) hanya dengan tiga potong lauk. Dengan begitu, penghuni penjara yang kekurangan lauk, akan membeli di kantin tersebut. Dari situ lah, uang mengalir ke kantongnya.
Berita Terkait
-
Sipir Lapas Lampung Pamer Punya Moge Harley, Emang Berapa Sih Gaji Sipir?
-
Terbongkar! Sipir Penjara di Lampung Tajir Melintir hingga Bisa Punya Motor Harley dan Membangun Rumah Sakit
-
Gaji Tak Sampai 2 Digit, Terungkap Sipir Lapas di Lampung Umrah Pakai Pesawat Business Class dan Bikin Rumah Sakit
-
Umat Islam Bandarlampung Gelar Salat Id di Stadion Mini Waydadi
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 20 April 2023
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan