Suara.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 19 saksi terkait kasus penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dilakukan Mustopa NR (60). Empat saksi di antaranya yang diperiksa merupakan keluarga Mustopa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan delapan saksi lainnya berasal dari MUI. Kemudian tujuh saksi dari referensi perkara serupa yang pernah ditangani Polda Lampung.
"Sementara ini penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Di sisi lain, Trunoyudo membenarkan bahwa tim dokter RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur telah selesai melakukan autopsi terhadap jenazah Mustopa. Namun ia enggan membeberkan dengan alasan masih dilakukan analisis oleh sejumlah ahli.
"Ini nanti akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui proses penyidikan dari ahlinya," katanya.
Pengambilan Jenazah
RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah mempersilakan keluarga Mustopa untuk mengambil jenazahnya. Sebab, proses autopsi telah selesai dilakukan.
Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan pihak keluarga Mustopa cukup menghubungi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas administrasinya jika ingin mengambil jenazah.
"Jadi jenazahnya sudah siap apabila keluarga mau ambil," kata Hariyanto kepada wartawan, Rabu (3/5).
Baca Juga: Dirujuk ke RS Jiwa Grogol, Polisi Sebut Yudo Andreawan Didiagnosa Gangguan Bipolar
Terkait hasil autopsi Mustopa, Hariyanto ketika enggan membeberkan. Ia berdalih detail daripada hasil autopsi nantinya akan disampaikan oleh penyidik.
Di sisi lain, kata dia, tim kedokteran masih melakukan pemeriksaan laboratorium tambahan terhadap sampel jenazah Mustopa.
"Ada pemeriksaan laboratorium tambahan untuk mencocokan kondisi pertama kali ditemukan," ujarnya.
Sekte dan Motif
Polda Metro Jaya sempat menyampaikan akan melibatkan ahli sosiologi agama hingga psikologi forensik untuk mendalami ada atau tidaknya aliran atau sekte menyimpang yang dianut Mustopa.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengklaim penyelidikan kasus ini dilakukan secara scientific investigation dengan melibatkan sejumlah ahli dari lintas profesi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan