Suara.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 19 saksi terkait kasus penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dilakukan Mustopa NR (60). Empat saksi di antaranya yang diperiksa merupakan keluarga Mustopa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan delapan saksi lainnya berasal dari MUI. Kemudian tujuh saksi dari referensi perkara serupa yang pernah ditangani Polda Lampung.
"Sementara ini penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Di sisi lain, Trunoyudo membenarkan bahwa tim dokter RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur telah selesai melakukan autopsi terhadap jenazah Mustopa. Namun ia enggan membeberkan dengan alasan masih dilakukan analisis oleh sejumlah ahli.
"Ini nanti akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui proses penyidikan dari ahlinya," katanya.
Pengambilan Jenazah
RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah mempersilakan keluarga Mustopa untuk mengambil jenazahnya. Sebab, proses autopsi telah selesai dilakukan.
Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan pihak keluarga Mustopa cukup menghubungi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas administrasinya jika ingin mengambil jenazah.
"Jadi jenazahnya sudah siap apabila keluarga mau ambil," kata Hariyanto kepada wartawan, Rabu (3/5).
Baca Juga: Dirujuk ke RS Jiwa Grogol, Polisi Sebut Yudo Andreawan Didiagnosa Gangguan Bipolar
Terkait hasil autopsi Mustopa, Hariyanto ketika enggan membeberkan. Ia berdalih detail daripada hasil autopsi nantinya akan disampaikan oleh penyidik.
Di sisi lain, kata dia, tim kedokteran masih melakukan pemeriksaan laboratorium tambahan terhadap sampel jenazah Mustopa.
"Ada pemeriksaan laboratorium tambahan untuk mencocokan kondisi pertama kali ditemukan," ujarnya.
Sekte dan Motif
Polda Metro Jaya sempat menyampaikan akan melibatkan ahli sosiologi agama hingga psikologi forensik untuk mendalami ada atau tidaknya aliran atau sekte menyimpang yang dianut Mustopa.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengklaim penyelidikan kasus ini dilakukan secara scientific investigation dengan melibatkan sejumlah ahli dari lintas profesi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Retret Kabinet di Hambalang: Prabowo Baru Dengar Paparan 4 Menteri, Rapat Bisa Lanjut Sampai Malam
-
Istana Bongkar Maksud Prabowo Absen Para Ketum Parpol dan Singgung Kekuatan Koalisi
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina
-
Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?
-
Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi
-
Amnesty Nilai Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Langgar Prinsip Peradilan Merdeka
-
Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Donald Trump Culik Nicolas Maduro, Apakah Amerika Berhak Menangkap Presiden Negara Lain?
-
Ambisi Panas Trump di Kutub Utara: Incar Greenland, Denmark dan Warga Lokal Murka
-
Respon Hadirnya TNI di Sidang Nadiem Makarim, Amnesty International: TNI Bukan Satpam Kejaksaan