Suara.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 19 saksi terkait kasus penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dilakukan Mustopa NR (60). Empat saksi di antaranya yang diperiksa merupakan keluarga Mustopa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan delapan saksi lainnya berasal dari MUI. Kemudian tujuh saksi dari referensi perkara serupa yang pernah ditangani Polda Lampung.
"Sementara ini penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Di sisi lain, Trunoyudo membenarkan bahwa tim dokter RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur telah selesai melakukan autopsi terhadap jenazah Mustopa. Namun ia enggan membeberkan dengan alasan masih dilakukan analisis oleh sejumlah ahli.
"Ini nanti akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui proses penyidikan dari ahlinya," katanya.
Pengambilan Jenazah
RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah mempersilakan keluarga Mustopa untuk mengambil jenazahnya. Sebab, proses autopsi telah selesai dilakukan.
Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan pihak keluarga Mustopa cukup menghubungi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas administrasinya jika ingin mengambil jenazah.
"Jadi jenazahnya sudah siap apabila keluarga mau ambil," kata Hariyanto kepada wartawan, Rabu (3/5).
Baca Juga: Dirujuk ke RS Jiwa Grogol, Polisi Sebut Yudo Andreawan Didiagnosa Gangguan Bipolar
Terkait hasil autopsi Mustopa, Hariyanto ketika enggan membeberkan. Ia berdalih detail daripada hasil autopsi nantinya akan disampaikan oleh penyidik.
Di sisi lain, kata dia, tim kedokteran masih melakukan pemeriksaan laboratorium tambahan terhadap sampel jenazah Mustopa.
"Ada pemeriksaan laboratorium tambahan untuk mencocokan kondisi pertama kali ditemukan," ujarnya.
Sekte dan Motif
Polda Metro Jaya sempat menyampaikan akan melibatkan ahli sosiologi agama hingga psikologi forensik untuk mendalami ada atau tidaknya aliran atau sekte menyimpang yang dianut Mustopa.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengklaim penyelidikan kasus ini dilakukan secara scientific investigation dengan melibatkan sejumlah ahli dari lintas profesi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi