Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menyelidiki dugaan adanya transaksi janggal di rekening milik Mustopa NR (60) pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penyelidikan transaksi janggal di rekening milik Mustopa dilakukan dengan mengacu pada undang-undang dan standar operasional prosedur atau SOP yang berlaku.
"Terkait itu tentunya penyidik akan mengacu pada peraturan undang-undang, di Indonesia diatur dalam undang-undang prinsip kerahasiaan bank diatur dalam pasal 40 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan pada Kamis (4/5/2023).
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh sempat mengungkap adanya kejanggalan dalam transaksi di rekening milik Mustopa. Menurutnya, nilai mutasi dalam rekening tersebut patut dicurigai jika melihat latar belakang Mustopa yang hanya seorang petani.
"Kalau dia hanya sekedar petani akan sangat janggal itu bisa dipahami. Apalagi kalau dianggap dia tidak sehat, sehat secara mental, bagaimana mungkin," kata di kantor MUI, Rabu (3/5/2023).
Sementara itu, Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah menyebut nilai mutasi dalam rekening Mustopa mencapai Rp 800 juta. Hal tersebut diketahui berdasarkan data yang dihimpun sejak 2021 lalu.
"Mutasi transaksi beliau mencapai Rp 800 juta sejak tahun 2021.Transaksi tersebut di luar dari profil beliau," ungkapnya.
Motif
Polda Metro Jaya sempat menyampaikan akan melibatkan ahli sosiologi agama hingga psikologi forensik untuk mendalami ada atau tidaknya aliran atau sekte menyimpang yang dianut Mustopa.
Baca Juga: Polisi Periksa 19 Saksi Terkait Kasus Penembakan Kantor MUI, Empat Orang dari Keluarga Mustopa
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengklaim penyelidikan kasus ini dilakukan secara scientific investigation dengan melibatkan sejumlah ahli dari lintas profesi.
"Bersama ahli sosiologi agama untuk mengetahui apakah ini merupakan aliran yang menyimpang kemudian apakah ini merupakan sekte dan lain sebagainya. Biar nanti ini yang menjawab sosiologi agama," kata Hengki di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Adapun, lanjut Hengki, dari hasil penyelidikan awal diketahui kalau Mustopa telah merencanakan penyerangan terhadap pimpinan MUI sejak 2018. Motif daripada penyerangan tersebut dilakukan karena tidak mendapat pengakuan sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.
Hengki mengatakan ini berdasar barang bukti berupa dokumen surat. Dalam surat tersebut Mustopa menyatakan akan mencari senjata untuk melakukan serangan ke MUI.
"Niat jahat daripada tersangka yang dimulai dari tahun 2018 dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasa terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api," ungkapnya.
"Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi. Dalam surat tersebut salah satunya tertulis 'yang berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yg diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan'," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh