Suara.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung disorot usai pemerintah setempat tak menyanggupi perbaikan jalan di sana. Hal ini akan diambil alih, yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Keputusan itu diambil setelah Presiden Jokowi melakukan inspeksi ke beberapa titik jalan rusak di Lampung pada Jumat (5/5/2023). Lantas, berapa alokasi infrastruktur APBD Lampung hingga pemerintah provinsi (pemprov) tak menyanggupi?
APBD Pemprov Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung dalam APBD 2023 membuat rencana pendapatan daerah sebesar Rp7,41 triliun. Sementara untuk belanja Rp7,38 triliun, di mana sebanyak Rp72,44 miliar dialokasikan untuk kebutuhan infrastruktur.
Perencanaan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023. Aturan ini sudah diteken Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 16 Desember 2022.
Lalu, biaya jalan yang terdapat pada Pasal 16 ayat (d) Pergub senilai Rp72 miliar. Adapun subtansinya, direncanakan untuk belanja pemeliharaan, jaringan, serta irigasi. Meski begitu, realisasi ABPD nasional Lampung ada di peringkat pertama.
Lampung pada tahun 2022 meraih persentase realisasi belanja APBD nasional sebesar 97,25 persen dan realisasi pendapatan 100,68 persen. Di sisi lain, Kementerian PUPR sendiri telah menyiapkan Rp625 miliar untuk memperbaiki 14 ruas jalan di sana.
Sementara itu, pengambilalihan secara resmi dilakukan setelah Pemda Lampung angkat tangan dalam upaya perbaikan kerusakan jalan. Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengklaim bahwa pihaknya memang dapat melakukan hal tersebut dari pemerintah daerah.
Sebab, sudah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Endra menyebut Pemda Lampung memang sudah pernah mengajukan perbaikan untuk beberapa ruas jalan di sana.
Namun, berdasarkan hasil evaluasi, hanya 14 ruas jalan yang memenuhi syarat. Di mana salah satu syaratnya, jalanan tersebut harus menyokong kawasan produktif. Adapun kerusakan jalan di Lampung viral usai TikToker Bima Yudho Saputro mengkritiknya.
Kritik itu berbuntut panjang hingga membuat Bima dipolisikan oleh seorang advokat. Namun, kasusnya ini dihentikan lantaran tidak ditemukan unsur pidana. Dari sana, Gubernur beserta jajaran Pemprov Lampung pun ikut dikuliti oleh publik.
Jokowi Sengaja Melintas di Jalan Rusak
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengungkap alasan mengapa Jokowi tidak ingin melintasi jalan yang dijadwalkan. Sebab, orang nomor satu di Indonesia itu dapat merasakan kondisi jalanan yang rusak.
"Presiden mau menggunakan jalur jalan yang memang kondisinya belum diperbaiki, berbeda dari yang dijadwalkan," kata Bey kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
"Harapannya supaya bisa merasakan seperti apa melewati jalan rusak di Lampung. Masyarakat kan jenis kendaraannya beda-beda. Mobil, motor, angkot, dan lain-lain, supaya (Jokowi) bisa merasakan yang masyarakat keluhkan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Apakah Psikologis Hubungan Surya Paloh NasDem dan Presiden Jokowi Terputus?
-
Bukan Hanya Jokowi, Anas Urbaningrum Sebut SBY Juga Sering Kumpul Koalisi di Istana
-
Gubernur Lampung Naik Helikopter, Jokowi 'Tampar' Arinal Djunaidi: Naik Heli Jalanan Pasti Bagus
-
Presiden Jokowi Ambil Alih, Gelontorkan Rp800 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Lampung
-
NasDem Sebut Ada Hambatan Psikologis Ganggu Komunikasi Surya Paloh ke Jokowi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO