Suara.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung disorot usai pemerintah setempat tak menyanggupi perbaikan jalan di sana. Hal ini akan diambil alih, yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Keputusan itu diambil setelah Presiden Jokowi melakukan inspeksi ke beberapa titik jalan rusak di Lampung pada Jumat (5/5/2023). Lantas, berapa alokasi infrastruktur APBD Lampung hingga pemerintah provinsi (pemprov) tak menyanggupi?
APBD Pemprov Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung dalam APBD 2023 membuat rencana pendapatan daerah sebesar Rp7,41 triliun. Sementara untuk belanja Rp7,38 triliun, di mana sebanyak Rp72,44 miliar dialokasikan untuk kebutuhan infrastruktur.
Perencanaan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023. Aturan ini sudah diteken Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 16 Desember 2022.
Lalu, biaya jalan yang terdapat pada Pasal 16 ayat (d) Pergub senilai Rp72 miliar. Adapun subtansinya, direncanakan untuk belanja pemeliharaan, jaringan, serta irigasi. Meski begitu, realisasi ABPD nasional Lampung ada di peringkat pertama.
Lampung pada tahun 2022 meraih persentase realisasi belanja APBD nasional sebesar 97,25 persen dan realisasi pendapatan 100,68 persen. Di sisi lain, Kementerian PUPR sendiri telah menyiapkan Rp625 miliar untuk memperbaiki 14 ruas jalan di sana.
Sementara itu, pengambilalihan secara resmi dilakukan setelah Pemda Lampung angkat tangan dalam upaya perbaikan kerusakan jalan. Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengklaim bahwa pihaknya memang dapat melakukan hal tersebut dari pemerintah daerah.
Sebab, sudah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Endra menyebut Pemda Lampung memang sudah pernah mengajukan perbaikan untuk beberapa ruas jalan di sana.
Namun, berdasarkan hasil evaluasi, hanya 14 ruas jalan yang memenuhi syarat. Di mana salah satu syaratnya, jalanan tersebut harus menyokong kawasan produktif. Adapun kerusakan jalan di Lampung viral usai TikToker Bima Yudho Saputro mengkritiknya.
Kritik itu berbuntut panjang hingga membuat Bima dipolisikan oleh seorang advokat. Namun, kasusnya ini dihentikan lantaran tidak ditemukan unsur pidana. Dari sana, Gubernur beserta jajaran Pemprov Lampung pun ikut dikuliti oleh publik.
Jokowi Sengaja Melintas di Jalan Rusak
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengungkap alasan mengapa Jokowi tidak ingin melintasi jalan yang dijadwalkan. Sebab, orang nomor satu di Indonesia itu dapat merasakan kondisi jalanan yang rusak.
"Presiden mau menggunakan jalur jalan yang memang kondisinya belum diperbaiki, berbeda dari yang dijadwalkan," kata Bey kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
"Harapannya supaya bisa merasakan seperti apa melewati jalan rusak di Lampung. Masyarakat kan jenis kendaraannya beda-beda. Mobil, motor, angkot, dan lain-lain, supaya (Jokowi) bisa merasakan yang masyarakat keluhkan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Apakah Psikologis Hubungan Surya Paloh NasDem dan Presiden Jokowi Terputus?
-
Bukan Hanya Jokowi, Anas Urbaningrum Sebut SBY Juga Sering Kumpul Koalisi di Istana
-
Gubernur Lampung Naik Helikopter, Jokowi 'Tampar' Arinal Djunaidi: Naik Heli Jalanan Pasti Bagus
-
Presiden Jokowi Ambil Alih, Gelontorkan Rp800 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Lampung
-
NasDem Sebut Ada Hambatan Psikologis Ganggu Komunikasi Surya Paloh ke Jokowi
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Kalender Akademik Januari-Juni 2026 untuk SD, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas