Suara.com - Polda Metro Jaya bakal menindaklanjuti laporan anggota Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Syahroni terkait balap liar mobil yang terjadi di kawasan Senayan atau tepatnya di depan Kantor Kemenpora Jakarta Pusat.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya bakal melakukan perubahan penjagaan di wilayah sekitar.
"Kita tindak lanjuti, karena kalau petugas kami ini, kucing-kucingan. Petugas kami hanya dari jam 11 sampai jam 3, ini akan kita rubah pola ini untuk pengawasan ini, khususnya hari Sabtu-Minggu, ini kan mereka bermain jam setengah 5 kan," kata Latif saat dikonfirmasi, Sabtu (6/5/2023).
Hingga saat ini, Latif mengakui, jika pihaknya masih melakukan identifikasi plat nomor mobil yang ikut dalam balapan tersebut.
Latif mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku balap liar jika memang terbukti melakukan pelanggaran.
"Kalau udah melanggar, pasti kita lakukan penindakan tapi kan tidak serta merta. Kita lakukan penyelidikan dulu, pemeriksaan pengecakan gitu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok pemuda melakukan aksi balap liar di kawasan Senayan, atau tepatnya di depan kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Jakarta Pusat pada Sabtu (6/5/2023).
Aksi itu viral usai dibagikan di sosial media. Salah satu akun yang mengunggah aksi balap liar tersebut yakni politisi Partai Demokrat, Ahmad Syahroni.
Dalam akun Instagram @ahmadsyahroni88, ia menyampaikan keluhannya lantaran, dalam aksi balap mobil ini, akses jalan sekitar ditutup saat mereka melakukan start untuk memulai balapan.
"Saya olah raga pagi jam 04.25 WIB, di depan kantor Kemenpora ada kebut-kebutan sekelompok anak muda entah dari klub mana. Memberhentikan kendaraan lain di belakang kurang lebih 5 menit," tulis Syahroni dalam akunnya, dikutip Sabtu.
Ia meminta agar aparat kepolisian untuk melakukan penindakan kepada para pemuda yang melalukan aksi balap liar tersebut karena dianggap telah merugikan pengendara lainnya.
"Mohon bantuan pengawasan lalu lintas di area Senayan pak Dirlantas Polda Metro," ungkap Syahroni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu