Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi diminta segera menasionalisasi ladang liquified natural gas atau LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Tengah. LNG Tangguh yang merupakan salah satu ladang gas terbesar di Indonesia saat ini dikelola sejumlah investor yang dipimpin British Petroleum (BP).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Ia meyakini Jokowi mampu melakukan nasionalisasi LNG Tangguh karena memiliki catatan pernah melakukannya di tambang Freeport dan Blok Mahakam.
Menurutnya, penguasaan LNG Tangguh oleh negara adalah hal mendasar dan mendesak. Sebab, LNG Tangguh menjadi salah satu ladang gas terproduktif di Indonesia serta menyangkut hajat hidup rakyat sebagaimana mandat Pasal 33 UUD NRI 1945.
"Pemerintahan Presiden Jokowi memiliki catatan bagus soal ini karena berhasil mengambil alih Freeport dengan divestasi saham 51 persen atau mayoritas. Pemerintahan saat ini juga akhirnya menguasai dan mengelola Blok Mahakam melalui Pertamina," ujar Haris kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).
"Nah, negara kita akan semakin besar dan digdaya apabila mampu menguasai LNG Tangguh. Aksi heroik ini harus dilakukan guna membangun kemandirian dan kedaulatan energi nasional demi kemakmuran rakyat, khususnya Papua Barat," tambahnya.
Untuk itu, ia juga mengaku telah menginstruksikan DPD KNPI Papua Barat agar menyusun langkah-langkah teknis dan taktis serta penggalangan massa pemuda Papua Barat guna turut mendorong nasionalisasi LNG Tangguh.
"Ini sebagai upaya mengkapitalisasi kekuatan KNPI untuk memperbesar potensi terwujudnya harapan bangsa Indonesia dalam terwujudnya nasionalisasi LNG Tangguh," jelasnya.
Koordinator Bidang Ekonomi DPP KNPI, Rasminto menyebut, selama mengoperasikan LNG Tangguh BP disebutnya kerap menuai kontroversi. Di antara nya seperti adanya dugaan pelanggaran hak-hak masyarakat adat, kerusakan lingkungan, hingga pembangunan tanpa persetujuan masyarakat setempat.
"Selain itu, proyek Tangguh disinyalir telah melanggar aturan dan standar keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup," katanya.
Baca Juga: Anies Ultimatum Pemerintahan Jokowi Agar Tidak Intervensi Pemilu: Jangan Takut Kehilangan Kekuasaan
Rasminto lantas membeberkan hasil kajian KNPI terkait dugaan pelanggaran kontra kerja sama (KKS) oleh BP dalam mengelola LNG Tangguh, khususnya Pasal 26 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004.
Pertama, fasilitas Train 2 LNG Tangguh sempat mati (shutdown) pada 17 April 2022 akibat adanya temuan yang tidak biasa pada bagian gas heater yang membahayakan keselamatan dan nyawa pekerja.
Kedua, aktivitas eksploitasi pengeboran gas alam di Teluk Bintuni seluas 5.966,9 kilometer persegi berdampak besar terhadap kerusakan ekosistem lingkungan sekitar. Temuan ini dapat disaksikan melalui citra satelit via Google Earth, di mana tanaman mangrove rusak sehingga mengganggu aktivitas perekonomian suku lokal yang biasa mencari udang, kepiting, dan ikan.
Lalu, BP disebut hanya memberikan berjanji tanpa realisasi menyangkut pengalihan hak dan kewajiban atas hak-hak ulayat, termasuk komitmen bagi hasil kepada masyarakat suku asli. Keempat, tidak ada diberdayakan oleh BP sehingga kesejahteraan masyarakat adat rendah.
Terakhir, BP tidak mengutamakan tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagai sumber daya manusianya (SDM) yang menangani LNG Tangguh. Sebab, level middle dan top managemen banyak diisi tenaga kerja asing (TKA).
"Di tengah kontroversi ini, pemerintah harus melakukan investigasi atas dugaan malaadministrasi dan penegakan hukum di proyek LNG Bintuni. Dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat dan lingkungan hidup atas kerusakan ekosistem mangrove tang terjadi," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?