- Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP ulang kebakaran ruko Terra Drone Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
- Olah TKP lanjutan ini bertujuan mengumpulkan bukti tambahan, termasuk sisa baterai dan dokumen penting.
- Penyidik telah menetapkan Direktur Utama Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang.
Suara.com - Misteri yang menyelimuti tragedi kebakaran maut di rumah toko (ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali turun gunung, 'membongkar' ulang lokasi kejadian yang merenggut nyawa 22 orang tersebut pada Kamis (11/12/2025).
Penyisiran lanjutan ini dilakukan untuk memburu bukti-bukti tambahan yang diyakini dapat semakin memperkuat konstruksi perkara dan menjerat pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden mengerikan ini.
"Kami kembali olah TKP lanjutan untuk mengumpulkan bukti," kata Kabid Fiskomfor Puslabfor Polri Kombes Pol Romylus Tamtalahitu di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, langkah ini krusial untuk melengkapi kepingan puzzle yang dibutuhkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Olah TKP kedua ini dinilai strategis, terutama setelah penyidik menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka.
Pada olah TKP pertama yang dilakukan sesaat setelah api padam pada Selasa (9/12), tim telah mengamankan sejumlah barang bukti awal.
Di antaranya adalah abu arang dari sisa-sisa material yang terbakar serta serpihan baterai drone yang diduga menjadi salah satu fokus utama penyelidikan.
Temuan pada olah TKP lanjutan ini tampak lebih signifikan. Tim Puslabfor terlihat membawa sejumlah barang yang diduga kuat dapat membuka tabir penyebab kebakaran.
"Pada hari ini kami kembali melakukan kegiatan olah TKP, dan kami mengumpulkan kembali barang bukti sisa baterai dan juga barang lainnya," ujar Romylus.
Baca Juga: AEON Mall Tanjung Barat Kebakaran, Pengunjung Dievakuasi, Mal Ditutup Total
Dari pantauan di lokasi, tim yang mengenakan rompi Puslabfor membawa keluar beberapa item dari puing-puing ruko, termasuk dokumen-dokumen penting, sebuah laptop, tas, dan beberapa barang lain yang dimasukkan ke dalam kantong barang bukti.
Romylus menegaskan, semua temuan baru ini akan langsung dibawa ke laboratorium untuk diperiksa secara mendalam. Hasil analisis forensik nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mempertajam proses hukum yang sedang berjalan.
Langkah cepat Puslabfor ini sejalan dengan progres penyidikan di tingkat Polres Metro Jakarta Pusat. Sebelumnya, polisi telah mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Dirut Terra Drone, MW.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyatakan bahwa penetapan tersangka tersebut bukan tanpa dasar. Pihaknya mengklaim telah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.
"Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," kata Roby sebagaimana dilansir Antara.
Keyakinan penyidik ini didasarkan pada serangkaian bukti yang telah dikumpulkan, yang kini akan diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari tim Puslabfor. Bukti-bukti tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari keterangan saksi hingga temuan fisik di lokasi.
"Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Usai Terdegradasi, Stadion Mantan Klub Ayah Eliano Reijnders Hangus Dilahap Si Jago Merah
-
AEON Mall Tanjung Barat Kebakaran, Pengunjung Dievakuasi, Mal Ditutup Total
-
Polisi Kantongi 2 Bukti Kunci Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
-
Polisi Temukan Dua Bukti Penting, Dirut Terra Drone Terancam 12 Tahun Penjara
-
Belajar dari Tragedi Baterai Drone, Pemilik Mobil Listrik Diminta Waspada
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran
-
Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri