- Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP ulang kebakaran ruko Terra Drone Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
- Olah TKP lanjutan ini bertujuan mengumpulkan bukti tambahan, termasuk sisa baterai dan dokumen penting.
- Penyidik telah menetapkan Direktur Utama Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang.
Suara.com - Misteri yang menyelimuti tragedi kebakaran maut di rumah toko (ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali turun gunung, 'membongkar' ulang lokasi kejadian yang merenggut nyawa 22 orang tersebut pada Kamis (11/12/2025).
Penyisiran lanjutan ini dilakukan untuk memburu bukti-bukti tambahan yang diyakini dapat semakin memperkuat konstruksi perkara dan menjerat pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden mengerikan ini.
"Kami kembali olah TKP lanjutan untuk mengumpulkan bukti," kata Kabid Fiskomfor Puslabfor Polri Kombes Pol Romylus Tamtalahitu di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, langkah ini krusial untuk melengkapi kepingan puzzle yang dibutuhkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Olah TKP kedua ini dinilai strategis, terutama setelah penyidik menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka.
Pada olah TKP pertama yang dilakukan sesaat setelah api padam pada Selasa (9/12), tim telah mengamankan sejumlah barang bukti awal.
Di antaranya adalah abu arang dari sisa-sisa material yang terbakar serta serpihan baterai drone yang diduga menjadi salah satu fokus utama penyelidikan.
Temuan pada olah TKP lanjutan ini tampak lebih signifikan. Tim Puslabfor terlihat membawa sejumlah barang yang diduga kuat dapat membuka tabir penyebab kebakaran.
"Pada hari ini kami kembali melakukan kegiatan olah TKP, dan kami mengumpulkan kembali barang bukti sisa baterai dan juga barang lainnya," ujar Romylus.
Baca Juga: AEON Mall Tanjung Barat Kebakaran, Pengunjung Dievakuasi, Mal Ditutup Total
Dari pantauan di lokasi, tim yang mengenakan rompi Puslabfor membawa keluar beberapa item dari puing-puing ruko, termasuk dokumen-dokumen penting, sebuah laptop, tas, dan beberapa barang lain yang dimasukkan ke dalam kantong barang bukti.
Romylus menegaskan, semua temuan baru ini akan langsung dibawa ke laboratorium untuk diperiksa secara mendalam. Hasil analisis forensik nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mempertajam proses hukum yang sedang berjalan.
Langkah cepat Puslabfor ini sejalan dengan progres penyidikan di tingkat Polres Metro Jakarta Pusat. Sebelumnya, polisi telah mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Dirut Terra Drone, MW.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyatakan bahwa penetapan tersangka tersebut bukan tanpa dasar. Pihaknya mengklaim telah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.
"Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," kata Roby sebagaimana dilansir Antara.
Keyakinan penyidik ini didasarkan pada serangkaian bukti yang telah dikumpulkan, yang kini akan diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari tim Puslabfor. Bukti-bukti tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari keterangan saksi hingga temuan fisik di lokasi.
"Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Usai Terdegradasi, Stadion Mantan Klub Ayah Eliano Reijnders Hangus Dilahap Si Jago Merah
-
AEON Mall Tanjung Barat Kebakaran, Pengunjung Dievakuasi, Mal Ditutup Total
-
Polisi Kantongi 2 Bukti Kunci Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
-
Polisi Temukan Dua Bukti Penting, Dirut Terra Drone Terancam 12 Tahun Penjara
-
Belajar dari Tragedi Baterai Drone, Pemilik Mobil Listrik Diminta Waspada
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara
-
Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!