- Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP ulang kebakaran ruko Terra Drone Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
- Olah TKP lanjutan ini bertujuan mengumpulkan bukti tambahan, termasuk sisa baterai dan dokumen penting.
- Penyidik telah menetapkan Direktur Utama Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang.
Suara.com - Misteri yang menyelimuti tragedi kebakaran maut di rumah toko (ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali turun gunung, 'membongkar' ulang lokasi kejadian yang merenggut nyawa 22 orang tersebut pada Kamis (11/12/2025).
Penyisiran lanjutan ini dilakukan untuk memburu bukti-bukti tambahan yang diyakini dapat semakin memperkuat konstruksi perkara dan menjerat pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden mengerikan ini.
"Kami kembali olah TKP lanjutan untuk mengumpulkan bukti," kata Kabid Fiskomfor Puslabfor Polri Kombes Pol Romylus Tamtalahitu di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, langkah ini krusial untuk melengkapi kepingan puzzle yang dibutuhkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Olah TKP kedua ini dinilai strategis, terutama setelah penyidik menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka.
Pada olah TKP pertama yang dilakukan sesaat setelah api padam pada Selasa (9/12), tim telah mengamankan sejumlah barang bukti awal.
Di antaranya adalah abu arang dari sisa-sisa material yang terbakar serta serpihan baterai drone yang diduga menjadi salah satu fokus utama penyelidikan.
Temuan pada olah TKP lanjutan ini tampak lebih signifikan. Tim Puslabfor terlihat membawa sejumlah barang yang diduga kuat dapat membuka tabir penyebab kebakaran.
"Pada hari ini kami kembali melakukan kegiatan olah TKP, dan kami mengumpulkan kembali barang bukti sisa baterai dan juga barang lainnya," ujar Romylus.
Baca Juga: AEON Mall Tanjung Barat Kebakaran, Pengunjung Dievakuasi, Mal Ditutup Total
Dari pantauan di lokasi, tim yang mengenakan rompi Puslabfor membawa keluar beberapa item dari puing-puing ruko, termasuk dokumen-dokumen penting, sebuah laptop, tas, dan beberapa barang lain yang dimasukkan ke dalam kantong barang bukti.
Romylus menegaskan, semua temuan baru ini akan langsung dibawa ke laboratorium untuk diperiksa secara mendalam. Hasil analisis forensik nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mempertajam proses hukum yang sedang berjalan.
Langkah cepat Puslabfor ini sejalan dengan progres penyidikan di tingkat Polres Metro Jakarta Pusat. Sebelumnya, polisi telah mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Dirut Terra Drone, MW.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyatakan bahwa penetapan tersangka tersebut bukan tanpa dasar. Pihaknya mengklaim telah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.
"Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," kata Roby sebagaimana dilansir Antara.
Keyakinan penyidik ini didasarkan pada serangkaian bukti yang telah dikumpulkan, yang kini akan diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari tim Puslabfor. Bukti-bukti tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari keterangan saksi hingga temuan fisik di lokasi.
Berita Terkait
-
Usai Terdegradasi, Stadion Mantan Klub Ayah Eliano Reijnders Hangus Dilahap Si Jago Merah
-
AEON Mall Tanjung Barat Kebakaran, Pengunjung Dievakuasi, Mal Ditutup Total
-
Polisi Kantongi 2 Bukti Kunci Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
-
Polisi Temukan Dua Bukti Penting, Dirut Terra Drone Terancam 12 Tahun Penjara
-
Belajar dari Tragedi Baterai Drone, Pemilik Mobil Listrik Diminta Waspada
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok