News / Metropolitan
Kamis, 11 Desember 2025 | 21:35 WIB
Anggota Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan di gedung Terra Drone yang terbakar di jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc]
Baca 10 detik
  • Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP ulang kebakaran ruko Terra Drone Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
  • Olah TKP lanjutan ini bertujuan mengumpulkan bukti tambahan, termasuk sisa baterai dan dokumen penting.
  • Penyidik telah menetapkan Direktur Utama Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang.

Suara.com - Misteri yang menyelimuti tragedi kebakaran maut di rumah toko (ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali turun gunung, 'membongkar' ulang lokasi kejadian yang merenggut nyawa 22 orang tersebut pada Kamis (11/12/2025).

Penyisiran lanjutan ini dilakukan untuk memburu bukti-bukti tambahan yang diyakini dapat semakin memperkuat konstruksi perkara dan menjerat pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden mengerikan ini.

"Kami kembali olah TKP lanjutan untuk mengumpulkan bukti," kata Kabid Fiskomfor Puslabfor Polri Kombes Pol Romylus Tamtalahitu di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Menurutnya, langkah ini krusial untuk melengkapi kepingan puzzle yang dibutuhkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

Olah TKP kedua ini dinilai strategis, terutama setelah penyidik menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka.

Pada olah TKP pertama yang dilakukan sesaat setelah api padam pada Selasa (9/12), tim telah mengamankan sejumlah barang bukti awal.

Di antaranya adalah abu arang dari sisa-sisa material yang terbakar serta serpihan baterai drone yang diduga menjadi salah satu fokus utama penyelidikan.

Temuan pada olah TKP lanjutan ini tampak lebih signifikan. Tim Puslabfor terlihat membawa sejumlah barang yang diduga kuat dapat membuka tabir penyebab kebakaran.

"Pada hari ini kami kembali melakukan kegiatan olah TKP, dan kami mengumpulkan kembali barang bukti sisa baterai dan juga barang lainnya," ujar Romylus.

Baca Juga: AEON Mall Tanjung Barat Kebakaran, Pengunjung Dievakuasi, Mal Ditutup Total

Dari pantauan di lokasi, tim yang mengenakan rompi Puslabfor membawa keluar beberapa item dari puing-puing ruko, termasuk dokumen-dokumen penting, sebuah laptop, tas, dan beberapa barang lain yang dimasukkan ke dalam kantong barang bukti.

Romylus menegaskan, semua temuan baru ini akan langsung dibawa ke laboratorium untuk diperiksa secara mendalam. Hasil analisis forensik nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mempertajam proses hukum yang sedang berjalan.

Langkah cepat Puslabfor ini sejalan dengan progres penyidikan di tingkat Polres Metro Jakarta Pusat. Sebelumnya, polisi telah mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Dirut Terra Drone, MW.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyatakan bahwa penetapan tersangka tersebut bukan tanpa dasar. Pihaknya mengklaim telah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.

"Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," kata Roby sebagaimana dilansir Antara.

Keyakinan penyidik ini didasarkan pada serangkaian bukti yang telah dikumpulkan, yang kini akan diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari tim Puslabfor. Bukti-bukti tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari keterangan saksi hingga temuan fisik di lokasi.

Load More