Suara.com - UTBK 2023 gelombang pertama dilaksanakan mulai hari ini, 8 Mei hingga 14 Mei. Lantas hal apa saja yang harus diperhatikan? Berikut aturan UTBK 2023 yang harus kalian baca.
Merangkum berbagai sumber, pelaksanaan UTBK 2023 akan dibagi dalam 2 sesi tes setiap hari dan ada penyesuaian untuk beberapa wilayah yang berkaitan dengan waktu ibadah.
- Untuk UTBK di daerah Jawa, jadwal diundur jadi pukul 13.15 sampai pukul 17.00 WIB.
- Untuk UTBK di Luar Jawa, jadwal jug diundur menjadi pukul 13.45 sampai pukul 17.30 WIB.
Selain memperhatikan jadwal, peserta UTBK juga harus memahami aturan-aturan terkait pelaksanaan tes. Apa saja? Simak penjelasannya di bawah ini.
Aturan UTBK SNBT 2023
1. Pakaian
- Peserta UTBK 2023 wajib menggunakan pakaian yang sopan dan rapi.
- Peserta UTBK 2023 wajib mengenakan baju formal yaitu kemeja berkerah.
- Peserta UTBK 2023 tak boleh menggunakan kaos atau T shirt.
- Peserta UTBK 2023 tak boleh menggunakan sandal jepit atau model sandal lainnya.
- Peserta UTBK 2023 juga wajib menggunakan sepatu selama mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Adapun hal lain yang harus diperhatikan selain pakaian adalah sebagai berikut:
2. Kartu peserta
3. Memakai masker
4. Menyiapkan hand sanitizer
Baca Juga: Contoh Soal UTBK SNBT 2023 dan Jawabannya
5. Kartu identitas seperti kartu siswa, KTP atau paspor
6. Surat keterangan lulus yang asli bagi peserta angkatan 2023
7. Fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir untuk angkatan 2021 dan 2022.
Larangan peserta UTBK 2023
1. Peserta harus siap di lokasi paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.
2. Peserta yang terlambat dengan alasan apapun tak diizinkan mengikuti ujian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN