4. Peserta tak boleh masuk ke ruang ujian sebelum mendapat izin.
5. Peserta tak boleh membawa alat bantu seperti:
- Daftar logaritma
- Kalkulator
- Kertas, buku atau catatan lain
- Ponsel
- Arloji
- Kamera
- Modem
- Alat perekam elektronik dan benda serupa.
6. Peserta tak boleh berkomunikasi dengan pihak manapun, baik secara langsung atau tidak langsung.
7. Buku, tas dan catatan dalam berbagai bentuk dikumpulkan di tempat yang ditentukan.
8. Peserta tak boleh bertanya atau berkomunikasi dengan peserta lain.
9. Peserta tak boleh berkomunikasi dengan pihak luar.
10. Peserta tak boleh memberi atau menerima bantuan terkait jawaban dan soal selama ujian.
11. Peserta tak boleh memperlihatkan jawaban pada peserta lain dan hal yang sama berlaku sebaliknya.
12. Peserta tak boleh meninggalkan ruang ujian selama tes berlangsung, kecuali atas izin pengawas.
Baca Juga: Contoh Soal UTBK SNBT 2023 dan Jawabannya
13. Peserta tak boleh mengganti atau diganti oleh orang lain.
14. Peserta tak boleh menyalin atau merekam soal ujian dengan media apapun.
Demikian aturan UTBK 2023 yangharus kalian pahami. Selamat berjuang dan semoga berhasil!
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila