4. Peserta tak boleh masuk ke ruang ujian sebelum mendapat izin.
5. Peserta tak boleh membawa alat bantu seperti:
- Daftar logaritma
- Kalkulator
- Kertas, buku atau catatan lain
- Ponsel
- Arloji
- Kamera
- Modem
- Alat perekam elektronik dan benda serupa.
6. Peserta tak boleh berkomunikasi dengan pihak manapun, baik secara langsung atau tidak langsung.
7. Buku, tas dan catatan dalam berbagai bentuk dikumpulkan di tempat yang ditentukan.
8. Peserta tak boleh bertanya atau berkomunikasi dengan peserta lain.
9. Peserta tak boleh berkomunikasi dengan pihak luar.
10. Peserta tak boleh memberi atau menerima bantuan terkait jawaban dan soal selama ujian.
11. Peserta tak boleh memperlihatkan jawaban pada peserta lain dan hal yang sama berlaku sebaliknya.
12. Peserta tak boleh meninggalkan ruang ujian selama tes berlangsung, kecuali atas izin pengawas.
Baca Juga: Contoh Soal UTBK SNBT 2023 dan Jawabannya
13. Peserta tak boleh mengganti atau diganti oleh orang lain.
14. Peserta tak boleh menyalin atau merekam soal ujian dengan media apapun.
Demikian aturan UTBK 2023 yangharus kalian pahami. Selamat berjuang dan semoga berhasil!
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra