4. Peserta tak boleh masuk ke ruang ujian sebelum mendapat izin.
5. Peserta tak boleh membawa alat bantu seperti:
- Daftar logaritma
- Kalkulator
- Kertas, buku atau catatan lain
- Ponsel
- Arloji
- Kamera
- Modem
- Alat perekam elektronik dan benda serupa.
6. Peserta tak boleh berkomunikasi dengan pihak manapun, baik secara langsung atau tidak langsung.
7. Buku, tas dan catatan dalam berbagai bentuk dikumpulkan di tempat yang ditentukan.
8. Peserta tak boleh bertanya atau berkomunikasi dengan peserta lain.
9. Peserta tak boleh berkomunikasi dengan pihak luar.
10. Peserta tak boleh memberi atau menerima bantuan terkait jawaban dan soal selama ujian.
11. Peserta tak boleh memperlihatkan jawaban pada peserta lain dan hal yang sama berlaku sebaliknya.
12. Peserta tak boleh meninggalkan ruang ujian selama tes berlangsung, kecuali atas izin pengawas.
Baca Juga: Contoh Soal UTBK SNBT 2023 dan Jawabannya
13. Peserta tak boleh mengganti atau diganti oleh orang lain.
14. Peserta tak boleh menyalin atau merekam soal ujian dengan media apapun.
Demikian aturan UTBK 2023 yangharus kalian pahami. Selamat berjuang dan semoga berhasil!
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur