Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau langsung salah satu titik lokasi proyek normalisasi Kali Ciliwung yang berada di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin (8/5/2023) kemarin. Dalam proyek tersebut, Pemprov DKI masih harus melakukan pembebasan lahan warga yang tinggal di bantaran kali.
Heru menjelaskan, lahan yang dibebaskan di Rawajati sepanjang sekitar satu kilometer. Sementara untuk proses pengerjaan normalisasi Kali Ciliwung di Rawajati, telah dilakukan pembangunan sheet pile atau turap sepanjang 500 meter.
Dalam pembebasan lahan, Heru mengakui adanya kendala lantaran sejumlah warga kehilangan surat tanah. Hal ini menyulitkan karena Pemprov DKI masih menunggu proses administrasi selesai.
"Memang ada beberapa poin yang masih terdapat kendala, yang pertama surat tanah warga hilang. Hal ini sedang diproses oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Asalkan ada surat keterangan hilang dari Kepolisian, mudah-mudahan bisa diproses secepatnya," ujar Heru dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5/2023).
Lebih lanjut, Heru menyebut terdapat 12 surat pengakuan hak (SPH) tanah milik warga setempat untuk lahan belum bersertifikat yang hilang. SPH tanah diperlukan sebelum disahkan menjadi sertifikat tanah yang resmi.
"Selain itu, ada lagi permasalahan yang ditemukan, yaitu luas lahan yang tercantum di surat keterangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak sama dengan kenyataan di lapangan, di mana luas yang ada di lapangan lebih besar. Mudah-mudahan semua permasalahan yang ditemukan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat," ucapnya.
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menambahkan, proses pengerjaan normalisasi tersebut terus dikebut untuk sisi pembangunan maupun pembebasan lahan. Dalam proses pembangunan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.
"Pada dasarnya, pengerjaan normalisasi ini dijalankan sesuai arahan (Pemerintah Pusat). Kami bersama Kementerian ATR/BPN dan BBWSCC fokus menyelesaikan persoalan di lapangan (terkait pembebasan lahan dan pembangunan). Seperti arahan Penjabat Gubernur, kami akan memprosesnya untuk segera diselesaikan," pungkas Yusmada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf