Suara.com - Putra Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Laoly tengah menjadi sorotan karena diduga terlibat dalam monopoli lembaga lembaga pemasyarakatan (lapas).
Dugaan tersebut mengemuka di tengah pengakuan mantan tahanan yang juga aktor kenamaan Tio Pakusadewo secara blak-blakan membuka tabir adanya monopoli di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan melibatkan anak menteri dalam beberapa tayangan talkshow.
Meski begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, jika lapas merupakan kawasan rentan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Bahkan, temuan tersebut diperoleh KPK berdasarkan identifikasi yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
"KPK telah melakukan identifikasi terhadap pengelolaan lapas, yang juga diduga merupakan salah satu sektor yang rentan terjadinya tindak pidana korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (9/5/2023).
Salah satu buktinya, KPK menyebut pernah menangkap kepala lapas dalam kasus korupsi berupa suap dan pemberian fasilitas mewah bagi penghuni lapas.
"KPK juga telah menerima sejumlah aduan masyarakat menyoal modus korupsi dalam Lapas, mulai pungutan liar (pungli) dan suap-menyuap, penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang, hingga pengadaan barang/jasa," katanya.
Berdasarkan proses identifikasi tersebut KPK setidaknya menemukan sejumlah permasalahan, di antaranya,
- Kerugian negara akibat permasalahan over stay;
- Lemahnya mekanisme check and balance pejabat dan staf Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rutan/Lapas dalam pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBF);
- Diistimewakannya Napi Tipikor di Rutan/Lapas;
- Risiko penyalahgunaan kelemahan Sistem Data Pemasyarakatan (SDP); serta
- Risiko korupsi pada penyediaan bahan makanan.
"Dari temuan tersebut menunjukkan tata kelola Lapas merupakan suatu urgensi yang harus segera diperbaiki demi memitigasi risiko korupsi," kata Ali.
Berdasarkan temuan tersebut, KPK menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya membuat dan menyepakati Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pengembalian tahanan yang habis dasar penahanannya kepada pihak penahan, yang dilakukan Kementerian hukum dan HAM bersama-sama dengan penegak hukum terkait.
Baca Juga: Rekam Jejak Yamitema Laoly, Anak Menkumham Dilaporkan ke KPK Dugaan Monopoli Bisnis
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan