Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari menduga ada campur tangan pihak Istana dalam upaya pendongkelan Partai Demokrat yang dilakukan kelompok KLB Partai Demokrat Deli Serdang pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Menurutnya, upaya itu sengaja dilakukan dengan misi yang jelas, yakni untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang. Kubu KLB Demokrat Moeldoko kekinian diketahui mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Hal itu disampaikan Feri dalam diskusi bertajuk 'Fenomena Begal Partai dan Risiko Runtuhnya Demokrasi di Indonesia' yang digelar Selasa (9/5/2023).
"Saya lihat misinya jelas. Kalau diambil alih (Demokrat oleh Moeldoko), Pak Anies tidak bisa dicalonkan. Ini strategi politik," kata Feri.
Feri mengatakan, jika Presiden Jokowi tentunya tidak akan mengakui begitu saja adanya dugaan campur tangan pihak Istana dalam sengketa Partai Demokrat tersebut. Namun, hal itu bisa dilihat oleh publik dari nama-nama menteri dalam kabinet Jokowi yang berkaitan langsung dengan sengketa Partai Demokrat tersebut.
"Kita bisa lihat pasukan presiden di balik semua ini. Pak Moeldoko KSP, Menkumham, Menteri Jokowi dan parpol usungan Pak Jokowi. Saya merasa berkaitan. Kalau Istana tidak bisa buktikan sebaliknya, ini konkret," tuturnya.
Atas dasar itu semua, kata dia, Jokowi harus bisa membantah dengan cara mewanti-wanti Moeldoko agar tak lagi mengganggu Partai Demokrat ke depannya.
"Bagaimana cara buktikan? Sampaikan ke Moeldoko, Anda tidak boleh ganggu Partai Demokrat karena saya pasti dituduh cawe-cawe agar calon tertentu tidak bisa naik," tuturnya.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan, apalagi Jokowi kekinian menjadi sorotan lantaran dicap tidak netral atau terlibat terlalu jauh dalam urusan Pilpres 2024. Hal itu terjadi usai Jokowi mengumpulkan pimpinan enam partai politik koalisi pemerintah tanpa NasDem di Istana beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sebut Anies Tidak Akan 'Dipotong' Habis jelang Pilpres, Elite PDIP: Jokowi Tidak Setega Itu
PK Moeldoko
Sebelumnya, isu kudeta Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB) kekinian memasuki babak baru. Kubu KLB yang dikomandai Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya menyatakan kubu Demokrat-AHY sebagai yang legal.
"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023 kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Doktor Hewan Jhonny Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," kata Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
"Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung," sambungnya.
Menurut AHY, adanya PK yang diajukan kubu Moeldoko tersebut upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA dengan nomor perkara 487KTUN2002 yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022 lalu.
AHY juga menyampaikan, jika alasan Moeldoko mengajukan PK tersebut lantaran mengklaim 4 novum atau bukti-bukti baru. Namun, ia membantah novum yang diajukan tersebut bukan lah bukti yang baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika