Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari menduga ada campur tangan pihak Istana dalam upaya pendongkelan Partai Demokrat yang dilakukan kelompok KLB Partai Demokrat Deli Serdang pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Menurutnya, upaya itu sengaja dilakukan dengan misi yang jelas, yakni untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang. Kubu KLB Demokrat Moeldoko kekinian diketahui mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Hal itu disampaikan Feri dalam diskusi bertajuk 'Fenomena Begal Partai dan Risiko Runtuhnya Demokrasi di Indonesia' yang digelar Selasa (9/5/2023).
"Saya lihat misinya jelas. Kalau diambil alih (Demokrat oleh Moeldoko), Pak Anies tidak bisa dicalonkan. Ini strategi politik," kata Feri.
Feri mengatakan, jika Presiden Jokowi tentunya tidak akan mengakui begitu saja adanya dugaan campur tangan pihak Istana dalam sengketa Partai Demokrat tersebut. Namun, hal itu bisa dilihat oleh publik dari nama-nama menteri dalam kabinet Jokowi yang berkaitan langsung dengan sengketa Partai Demokrat tersebut.
"Kita bisa lihat pasukan presiden di balik semua ini. Pak Moeldoko KSP, Menkumham, Menteri Jokowi dan parpol usungan Pak Jokowi. Saya merasa berkaitan. Kalau Istana tidak bisa buktikan sebaliknya, ini konkret," tuturnya.
Atas dasar itu semua, kata dia, Jokowi harus bisa membantah dengan cara mewanti-wanti Moeldoko agar tak lagi mengganggu Partai Demokrat ke depannya.
"Bagaimana cara buktikan? Sampaikan ke Moeldoko, Anda tidak boleh ganggu Partai Demokrat karena saya pasti dituduh cawe-cawe agar calon tertentu tidak bisa naik," tuturnya.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan, apalagi Jokowi kekinian menjadi sorotan lantaran dicap tidak netral atau terlibat terlalu jauh dalam urusan Pilpres 2024. Hal itu terjadi usai Jokowi mengumpulkan pimpinan enam partai politik koalisi pemerintah tanpa NasDem di Istana beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sebut Anies Tidak Akan 'Dipotong' Habis jelang Pilpres, Elite PDIP: Jokowi Tidak Setega Itu
PK Moeldoko
Sebelumnya, isu kudeta Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB) kekinian memasuki babak baru. Kubu KLB yang dikomandai Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya menyatakan kubu Demokrat-AHY sebagai yang legal.
"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023 kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Doktor Hewan Jhonny Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," kata Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
"Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung," sambungnya.
Menurut AHY, adanya PK yang diajukan kubu Moeldoko tersebut upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA dengan nomor perkara 487KTUN2002 yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022 lalu.
AHY juga menyampaikan, jika alasan Moeldoko mengajukan PK tersebut lantaran mengklaim 4 novum atau bukti-bukti baru. Namun, ia membantah novum yang diajukan tersebut bukan lah bukti yang baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan